Bojonegoro, KabarOne news.com– Fraksi Partai Gerindra menyoroti urgensi optimalisasi penyertaan modal bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bojonegoro Pangan Mandiri dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro.
Melalui juru bicaranya, Wawan Kurniyanto, S.Pd., M.M., fraksi ini menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah Tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan pangan berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyertaan modal bagi Perumda Pangan Mandiri dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penyertaan modal ini harus mampu memperkuat struktur permodalan Perumda, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha di sektor pangan,” ujar Wawan dalam sidang tersebut.
Fraksi Gerindra menyoroti tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam implementasi Raperda ini:
1. Penguatan Struktur Permodalan
Penyertaan modal harus benar-benar meningkatkan kinerja Perumda agar lebih optimal dalam menjalankan perannya di sektor pangan.
2. Peningkatan PAD
Dengan tata kelola yang profesional dan transparan, penyertaan modal ini harus dapat memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.
3. Kesejahteraan Masyarakat
Kebijakan ini harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk stabilisasi harga pangan dan pemberdayaan petani serta pelaku usaha lokal.
Meski mendukung langkah ini, Fraksi Gerindra juga mengingatkan adanya tantangan dalam implementasi kebijakan, terutama terkait stabilitas harga bahan pangan yang masih menjadi perhatian. Oleh karena itu, fraksi ini mendorong agar pembahasan Raperda dilakukan secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan secara konsisten dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai penyertaan modal ini justru menjadi beban bagi keuangan daerah tanpa hasil yang signifikan,” tegas Wawan.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra berharap agar Raperda ini dikaji lebih dalam sehingga mampu menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan Bojonegoro. (yen)



















