kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Tanah Bumbu Bahas Hasil Kajian Pencemaran Lingkungan Sebamban Baru

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Hasil Kajian Pencemaran Lingkungan Sebamban Baru
55
VIEWS

 

Tanah Bumbu, KabarOne News.com-Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Tim Kajian Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) membahas hasil analisa pencemaran lingkungan serta analisa kerugian lahan masyarakat Sebamban Baru. Rapat tersebut digelar di ruang rapat DPRD Tanbu, Senin (26/01/2026).

Berita‎ Terkait

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Bobby Rahman, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan secara langsung hasil kajian Tim PPLH ULM terkait luasan serta dampak pencemaran lingkungan di wilayah Sebamban Baru.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Ir. H. Mijani Rahman menjelaskan bahwa tim studi terdiri dari tujuh orang dengan tujuan memetakan area sebaran dampak pencemaran, mengidentifikasi aspek sosial ekonomi masyarakat terdampak, serta mengevaluasi tingkat kesuburan lahan sebagai dasar penilaian dampak dan kerugian.

Ia menyampaikan bahwa kajian dilakukan berdasarkan peta sebaran lokasi terdampak yang dianalisis lebih detail melalui penggunaan lahan (land use). Analisis tersebut memanfaatkan citra Google Earth tahun 2010–2021 serta menggunkan drone yang diambil pada November hingga Desember 2025 untuk melihat perkembangan kondisi lahan.

Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, penggunaan lahan di lokasi terdampak terdiri dari karet, sawit, kolam, dan semak belukar. Adapun proporsi penggunaan lahan meliputi karet seluas 18,53 hektare, kolam 0,29 hektare, sawit 12,70 hektare, dan semak belukar 51,30 hektare, dengan total luasan mencapai 82,82 hektare.

Menanggapi hasil kajian tersebut, Ketua komisi II Andi Erwin Prasetya menyoroti adanya perbedaan antara hasil kajian tim PPLH ULM dengan aduan masyarakat yang menyebutkan luasan terdampak mencapai sekitar 120 hektare.

Ia menilai selisih sekitar 38 hektare tersebut perlu dicermati agar tidak menimbulkan polemik baru, mengingat pencemaran lingkungan telah berlangsung kurang lebih delapan tahun.

Prof. Mijani Rahman menjelaskan bahwa perbedaan luasan dimungkinkan terjadi akibat perbedaan metode pengukuran serta perubahan kondisi lahan dari waktu ke waktu. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengakomodir peta lahan yang diserahkan masyarakat pada beberapa tahap, sehingga menghasilkan angka luasan terdampak sebesar 82,82 hektare.

Menutup rapat, H. Bobby Rahman menyampaikan bahwa rapat menyepakati total sementara wilayah terdampak pencemaran lingkungan seluas kurang lebih 82,82 hektare. Selanjutnya, DPRD Tanah Bumbu akan menggelar rapat lanjutan pada awal April 2026 dengan menghadirkan pihak masyarakat, perusahaan, dinas terkait, serta Tim PPLH ULM guna membahas tindak lanjut dan penyelesaian permasalahan secara menyeluruh. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan
Daerah

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Oktober 8, 2026
7
Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan
Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

Oktober 8, 2026
9
SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih
Daerah

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Oktober 7, 2026
9
DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda
Daerah

DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda

Oktober 7, 2026
7
Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air
Daerah

Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air

Oktober 7, 2026
9
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
14
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD
Daerah

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD

Oktober 6, 2026
12
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
15
Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga
Daerah

Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga

Oktober 6, 2026
7
TGB Kunjungi Kotabaru, Titip Pesan Jaga Sejarah dan Khazanah Daerah
Daerah

TGB Kunjungi Kotabaru, Titip Pesan Jaga Sejarah dan Khazanah Daerah

Oktober 6, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bersaksi Bohong Di Persidangan, Diancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Bersaksi Bohong Di Persidangan, Diancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

11 bulan yang lalu
114
Menghitung Lebih dari Uang: Akuntansi untuk Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Menghitung Lebih dari Uang: Akuntansi untuk Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

11 bulan yang lalu
90
PPP Jatim Berganti Nahkoda, Target Besar Mulai Disiapkan

PPP Jatim Berganti Nahkoda, Target Besar Mulai Disiapkan

6 bulan yang lalu
28

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA