kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

DPRD Bojonegoro Bahas Arah Kebijakan CSR untuk Menghindari Tumpang Tindih Anggaran

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
DPRD Bojonegoro Bahas Arah Kebijakan CSR untuk Menghindari Tumpang Tindih Anggaran
16
VIEWS

Bojonegoro, KabarOne news.com– Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja yang dipimpin oleh Ahmad Supriyanto untuk membahas arah kebijakan daerah terkait pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Bojonegoro. Rapat yang juga dihadiri oleh Bappeda, perusahaan-perusahaan migas di Bojonegoro seperti SKK Migas Jabanusa, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 11 Sukowati dan Zona 12 JTB, serta PT ADS Bojonegoro ini bertujuan untuk mencari solusi atas potensi tumpang tindih anggaran dalam pelaksanaan CSR.

Dalam rapat tersebut, isu utama yang dibahas adalah arah perencanaan CSR, agar bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat dan menghilangkan kesan bahwa CSR selama ini hanya menghamburkan uang. Komisi C DPRD Bojonegoro meminta klarifikasi mengenai perencanaan CSR yang sudah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan migas di daerah tersebut, serta evaluasi program CSR yang telah dilaksanakan dalam dua tahun terakhir.

Berita‎ Terkait

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

Perencanaan CSR 2025 dan Tata Kelola yang Sesuai

Kepala Bappeda Bojonegoro, Gunawan, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan CSR untuk tahun 2025 sudah melalui beberapa proses perencanaan. Bappeda, lanjutnya, mengakomodir mekanisme yang dilakukan oleh perusahaan, namun tetap disesuaikan dengan peraturan yang ada, yakni Peraturan Bupati (Perbup) No. 24 Tahun 2018 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Gunawan juga menegaskan bahwa sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang baru, kebijakan CSR harus difokuskan pada pengentasan kemiskinan, bukan hanya pada pembangunan infrastruktur. Hal ini sejalan dengan keinginan untuk memastikan bahwa CSR memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Tanggung Jawab Perusahaan dalam CSR

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Affan, menyampaikan bahwa fungsi Bappeda seharusnya hanya sebagai verifikator, sementara tanggung jawab untuk melaksanakan program CSR sepenuhnya berada di tangan perusahaan. Ia mempertanyakan apakah kebijakan CSR saat ini masih mengikuti cara lama atau sudah ada perubahan, seperti memberikan wewenang penuh kepada perusahaan untuk menentukan program-program CSR yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal sebagai kompensasi atas dampak yang ditimbulkan.

Pimpinan Komisi C, Ahmad Supriyanto, juga menegaskan agar Bappeda menjelaskan apakah mekanisme CSR yang ada masih menggunakan cara lama atau sudah ada pembaruan. Selain itu, ia juga meminta informasi mengenai besaran nominal dana CSR yang telah disalurkan dan masuk ke Bappeda.

Harapan akan Sinergi antara Pemerintah dan Perusahaan

Dimas, perwakilan dari EMCL, mengungkapkan bahwa perusahaan mereka sudah memiliki perencanaan CSR, yang sebelumnya dikenal dengan Program Pengembangan Masyarakat (PPM), dan lebih berfokus pada daerah operasi. Ia menambahkan bahwa CSR mereka mencakup pengembangan ekonomi, pendidikan, dan lingkungan, serta berupaya untuk melibatkan masyarakat lokal, termasuk dalam hal pengembangan kontraktor dan tenaga kerja lokal.

Sementara itu, Reza dari Pertamina EP Cepu (PEPC) menjelaskan bahwa tata kelola CSR mereka berbeda antara Badan Usaha Tetap (BUT) dan perusahaan swasta. PEPC mengutamakan pengembangan ekonomi lokal di sekitar wilayah operasi mereka, dengan 58% dana CSR mereka fokus pada pengembangan ekonomi, serta sektor pendidikan dan lingkungan.

Tindak Lanjut dan Rencana Pengajuan Nominal CSR

Rahmat Drajat, Manager PEPC, menjelaskan bahwa konsep CSR yang diterapkan oleh perusahaan mereka bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak, dengan fokus pada sektor ekonomi, lingkungan, dan kesehatan. Program PPM juga menjadi bagian dari upaya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, dengan pengawasan dari SKK Migas.

Dalam rapat tersebut, perusahaan-perusahaan migas di Bojonegoro diminta untuk menyusun dan mengajukan nominal dana CSR mereka dalam waktu dua minggu ke depan, agar bisa lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan daerah.

Rapat ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan migas dalam merencanakan dan mengelola CSR, agar dana yang disalurkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Bojonegoro. (Yen)

SendShareTweet

Related‎ Posts

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD
Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

September 23, 2026
10
Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT
Metropolitan

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

September 23, 2026
14
Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih
Daerah

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

September 22, 2026
9
Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Metropolitan

Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

September 22, 2026
50
Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca
Daerah

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca

September 21, 2026
8
Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”
Metropolitan

Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”

September 21, 2026
25
DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi
News

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

September 21, 2026
337
Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang
Metropolitan

Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang

September 19, 2026
30
Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas
Daerah

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas

September 19, 2026
10
Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare
Daerah

Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare

September 19, 2026
16

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

3 bulan yang lalu
68
BKPSDM Kotabaru Gelar Sharing Session di Diskominfo: Dorong Kinerja dan Profesionalisme ASN

BKPSDM Kotabaru Gelar Sharing Session di Diskominfo: Dorong Kinerja dan Profesionalisme ASN

1 tahun yang lalu
19
Alumni Program Studi Akuntansi FEB UNISLA Diterima dalam Program MBG: Bukti Nyata Kualitas dan Integritas Lulusan untuk Negeri

Alumni Program Studi Akuntansi FEB UNISLA Diterima dalam Program MBG: Bukti Nyata Kualitas dan Integritas Lulusan untuk Negeri

7 bulan yang lalu
53

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA