kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

DPRD Bojonegoro Bahas Arah Kebijakan CSR untuk Menghindari Tumpang Tindih Anggaran

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
DPRD Bojonegoro Bahas Arah Kebijakan CSR untuk Menghindari Tumpang Tindih Anggaran
11
VIEWS

Bojonegoro, KabarOne news.com– Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja yang dipimpin oleh Ahmad Supriyanto untuk membahas arah kebijakan daerah terkait pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Bojonegoro. Rapat yang juga dihadiri oleh Bappeda, perusahaan-perusahaan migas di Bojonegoro seperti SKK Migas Jabanusa, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 11 Sukowati dan Zona 12 JTB, serta PT ADS Bojonegoro ini bertujuan untuk mencari solusi atas potensi tumpang tindih anggaran dalam pelaksanaan CSR.

Dalam rapat tersebut, isu utama yang dibahas adalah arah perencanaan CSR, agar bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat dan menghilangkan kesan bahwa CSR selama ini hanya menghamburkan uang. Komisi C DPRD Bojonegoro meminta klarifikasi mengenai perencanaan CSR yang sudah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan migas di daerah tersebut, serta evaluasi program CSR yang telah dilaksanakan dalam dua tahun terakhir.

Berita‎ Terkait

Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Perencanaan CSR 2025 dan Tata Kelola yang Sesuai

Kepala Bappeda Bojonegoro, Gunawan, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan CSR untuk tahun 2025 sudah melalui beberapa proses perencanaan. Bappeda, lanjutnya, mengakomodir mekanisme yang dilakukan oleh perusahaan, namun tetap disesuaikan dengan peraturan yang ada, yakni Peraturan Bupati (Perbup) No. 24 Tahun 2018 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Gunawan juga menegaskan bahwa sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang baru, kebijakan CSR harus difokuskan pada pengentasan kemiskinan, bukan hanya pada pembangunan infrastruktur. Hal ini sejalan dengan keinginan untuk memastikan bahwa CSR memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Tanggung Jawab Perusahaan dalam CSR

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Affan, menyampaikan bahwa fungsi Bappeda seharusnya hanya sebagai verifikator, sementara tanggung jawab untuk melaksanakan program CSR sepenuhnya berada di tangan perusahaan. Ia mempertanyakan apakah kebijakan CSR saat ini masih mengikuti cara lama atau sudah ada perubahan, seperti memberikan wewenang penuh kepada perusahaan untuk menentukan program-program CSR yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal sebagai kompensasi atas dampak yang ditimbulkan.

Pimpinan Komisi C, Ahmad Supriyanto, juga menegaskan agar Bappeda menjelaskan apakah mekanisme CSR yang ada masih menggunakan cara lama atau sudah ada pembaruan. Selain itu, ia juga meminta informasi mengenai besaran nominal dana CSR yang telah disalurkan dan masuk ke Bappeda.

Harapan akan Sinergi antara Pemerintah dan Perusahaan

Dimas, perwakilan dari EMCL, mengungkapkan bahwa perusahaan mereka sudah memiliki perencanaan CSR, yang sebelumnya dikenal dengan Program Pengembangan Masyarakat (PPM), dan lebih berfokus pada daerah operasi. Ia menambahkan bahwa CSR mereka mencakup pengembangan ekonomi, pendidikan, dan lingkungan, serta berupaya untuk melibatkan masyarakat lokal, termasuk dalam hal pengembangan kontraktor dan tenaga kerja lokal.

Sementara itu, Reza dari Pertamina EP Cepu (PEPC) menjelaskan bahwa tata kelola CSR mereka berbeda antara Badan Usaha Tetap (BUT) dan perusahaan swasta. PEPC mengutamakan pengembangan ekonomi lokal di sekitar wilayah operasi mereka, dengan 58% dana CSR mereka fokus pada pengembangan ekonomi, serta sektor pendidikan dan lingkungan.

Tindak Lanjut dan Rencana Pengajuan Nominal CSR

Rahmat Drajat, Manager PEPC, menjelaskan bahwa konsep CSR yang diterapkan oleh perusahaan mereka bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak, dengan fokus pada sektor ekonomi, lingkungan, dan kesehatan. Program PPM juga menjadi bagian dari upaya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, dengan pengawasan dari SKK Migas.

Dalam rapat tersebut, perusahaan-perusahaan migas di Bojonegoro diminta untuk menyusun dan mengajukan nominal dana CSR mereka dalam waktu dua minggu ke depan, agar bisa lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan daerah.

Rapat ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan migas dalam merencanakan dan mengelola CSR, agar dana yang disalurkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Bojonegoro. (Yen)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.
News

Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

Mei 17, 2026
16
Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci
Daerah

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Mei 16, 2026
6
Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci
Daerah

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Mei 15, 2026
4
Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Daerah

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Mei 13, 2026
3
Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam
Metropolitan

Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam

Mei 13, 2026
8
Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M
News

Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

Mei 12, 2026
59
Launching lembaga bahasa Al Fattah Yayasan pondok pesantren Al Fattah Siman Lamongan
News

Launching lembaga bahasa Al Fattah Yayasan pondok pesantren Al Fattah Siman Lamongan

Mei 12, 2026
35
Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying
News

Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

Mei 12, 2026
154
Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama
News

Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

Mei 12, 2026
124
IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional
Daerah

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

Mei 11, 2026
4

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Sat Polairud Polres Kotabaru Amankan 7 Kapal Ikan Gunakan Alat Tangkap Merusak

Sat Polairud Polres Kotabaru Amankan 7 Kapal Ikan Gunakan Alat Tangkap Merusak

1 tahun yang lalu
32
FGD oleh KPU Bojonegoro Untuk Evaluasi Pada Pilkada 2024

FGD oleh KPU Bojonegoro Untuk Evaluasi Pada Pilkada 2024

1 tahun yang lalu
8
Massa Bertopeng Gelar Aksi Damai Minta PTUN Kabulkan Gugatan Pembatalan Perpanjangan Jabatan Pengurus DPP PDIP

Massa Bertopeng Gelar Aksi Damai Minta PTUN Kabulkan Gugatan Pembatalan Perpanjangan Jabatan Pengurus DPP PDIP

1 tahun yang lalu
26

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA