kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Dokumen Arsip Pemerintah Dijual ke Tempat Rosok, Pegawai Kecamatan Turi Terancam Kasus Pidana

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Dokumen Arsip Pemerintah Dijual ke Tempat Rosok, Pegawai Kecamatan Turi Terancam Kasus Pidana
44
VIEWS

LAMONGAN , KabarOne news.com- Memusnahkan dokumen dan arsip secara sembarangan bisa melanggar hukum. Sesuai Undang-Undang No. 43 tentang kearsipan, dilarang melaksanakan pemusnahan arsip tanpa prosedur yang benar.

Namun demikian, hal tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang sudah dilakukan oleh salah setu pegawai kecamatan berinisial SR yang menjabat sebagai staf umum di Kecamatan Turi.

Berita‎ Terkait

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Non Government organisation jaring pelaksana antisipasi keamanan (NGO JALAK) Amin Santoso menyebutkan,hasil puldata dan investigasi lembaga kami pada waktu bersih – bersih di kantor kecamatan, ada sekitar 15 karung dokumen dan arsip pemerintahan yang terkumpul. 5 karung telah dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara 10 karungnya diduga dijual ke tempat pengepul barang bekas (rongsokan).

“Dijual hari Jumat (7/2) kemarin oleh SR ke pengepul barang bekas yang berada di bawah Jembatan Made. Ada sekitar 10 karung,” ucapnya , Senin (10/2/25).

Masih menurut ketua NGO JALAK , awalnya bersih – bersih di kantor kecamatan itu, yakni rolingan atau peralihan dari sebelumnya ruangan kantor arsip dibuat atau digunakan untuk ruangan kantor PKH.

“Dokumen atau arsip berupa kertas ada kurang lebih 15 karung, sebagian memang sudah dibakar, sebagian lagi dijual ke tempat pengepul rongsokan dijual kiloan,” ungkapnya.

Menurutnya, pemusnahan arsip serta dokumen pemerintahan saja harus ada bukti berita acaranya. Apalagi, kata dia, dokumen berupa kertas ini dijual kiloan ke pengepul barang bekas tanpa dicaca atau dihancurkan terlebih dahulu.

“Jelas – jelas ini sudah melanggar undang – undang, ada ancaman pidananya ini. Prosedurnya sudah tidak benar, dan ngawur banget ini,” tandas Amin Santoso.

Terpisah, Camat Turi, M. Eko Triprasetyo menjelaskan, pihaknya belum mengetahui kalau dokumen dan arsip pemerintahan itu dijual kiloan ke tempat rongsokan atau pengepul barang bekas oleh pegawainya.

“Saya tidak tahu, justru saya baru dapat kabar hari ini, terima kasih atas informasinya. Yang bersangkutan akan segera saya panggil,” tutur Camat Eko saat dihubungi awak media. (***Anjani)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
41
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
55
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
84
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
57
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
31
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
35
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
40
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
56
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
74
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
37

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati Tanah Bumbu

2 tahun yang lalu
22
Mantan Kepala Dinas Peternakan Lamongan Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK Karena Berada Di Lapas

Mantan Kepala Dinas Peternakan Lamongan Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK Karena Berada Di Lapas

1 tahun yang lalu
45
Gelar Tenant Gathering, KIW Terus tumbuh, Berinovasi dan Membangun Kebersamaan

Gelar Tenant Gathering, KIW Terus tumbuh, Berinovasi dan Membangun Kebersamaan

1 tahun yang lalu
41

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA