kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DIDUGA TAK TRANSPARAN DAN DIKOMERSILKAN, PROYEK PENDALAMAN WADUK DESA LEBAKADI SUGIO LAMONGAN DISOROT WARGA

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 jam yang lalu
DIDUGA TAK TRANSPARAN DAN DIKOMERSILKAN, PROYEK PENDALAMAN WADUK DESA LEBAKADI SUGIO LAMONGAN DISOROT WARGA
6
VIEWS

LAMONGAN, KabarOne News.com- Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang seharusnya untuk kepentingan irigasi dan pengendalian banjir itu diduga dikerjakan tidak sesuai prosedur dan material hasil kerukan diduga dikomersilkan, Senin (26/10/2026).

Pantauan Tim Investigasi Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO JALAK) di lokasi kegiatan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang terpasang di sekitar area pekerjaan.

Berita‎ Terkait

Trail Run Tahura Sebatung, 300 Peserta Jelajahi Pesona Alam Kotabaru

MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Padahal, kewajiban pemasangan papan informasi telah diatur dalam *Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah* juncto Perpres No.12 Tahun 2021, yang mengatur asas transparansi dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari keuangan negara.

Ketua Umum NGO JALAK, Amin Santoso, menyayangkan hal tersebut.

“Pantauan kami di lokasi kegiatan, tidak terpasang papan informasi proyek sama sekali. Padahal jelas diatur dalam Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, seharusnya sebelum pengerjaan papan informasi sudah terpasang. Ini juga melanggar UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai kegiatan, kinerja, dan penggunaan anggaran badan publik,” tegas Amin Santoso di lokasi.

Pengakuan Pelaksana Berubah-ubah

Saat dikonfirmasi di lapangan, pelaksana kegiatan yang mengaku bernama Zainal, pemilik CV. Garuda, awalnya menyebut papan informasi sudah terpasang.

“Waktu dikonfirmasi, Zainal pemilik CV mengaku sudah terpasang,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Namun setelah dijelaskan bahwa di lokasi tidak ada papan informasi, Zainal kemudian berkelit.

“Oh ya nanti dipasang,” jawabnya seperti ditirukan tim di lapangan.

Yang lebih menjadi perhatian, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai CV. Garuda tersebut, Zainal mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Lamongan dari Fraksi Gerindra berinisial S.

Hingga berita ini diturunkan, anggota dewan yang dimaksud belum berhasil dikonfirmasi terkait kebenaran hubungan tersebut.

Seharusnya ke Makam, Fakta di Lapangan Diduga Dijual

Kejanggalan lain muncul terkait pembuangan material hasil pendalaman waduk (disposal).

Awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lamongan. Dari keterangan salah satu bidang di dinas tersebut, disebutkan bahwa material hasil kerukan (disposal) akan dibuang ke area makam.

“Info nya dari bidang ada disposal mas ke makam,” tulis keterangan dari Dinas SDA.

Namun fakta di lapangan justru berbeda. Warga di sekitar lokasi mengaku material hasil pendalaman waduk tersebut justru dikomersilkan untuk menguruk sebidang tanah milik warga dan lahan milik S yang diduga anggota dewan.

Warga menyebutkan material hasil kerukan itu dijual dengan harga bervariasi tergantung jarak pengiriman.

“Ada yang Rp190.000, ada yang Rp250.000 per dum truk,” ungkap salah seorang warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Jika keterangan resmi dari Dinas SDA menyebut disposal dibuang ke makam, namun kenyataan di lapangan material tersebut dijualbelikan, muncul pertanyaan publik: kemana larinya uang hasil penjualan material tersebut?

Masyarakat Minta APH Turun

Atas temuan tersebut, masyarakat Desa Lebakadi berharap Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Lamongan maupun Polres Lamongan segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi proyek pendalaman waduk Lebakadi.

Mereka juga meminta Inspektorat Kabupaten Lamongan dan Dinas SDA untuk membuka secara transparan: berapa pagu anggaran proyek tersebut, sumber anggarannya dari APBD atau APBN, volume kerja, dan kemana peruntukan disposal yang sebenarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas SDA Kabupaten Lamongan belum memberikan keterangan resmi secara tertulis. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak CV. Garuda, Dinas SDA, dan pihak terkait lainnya(Yani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Trail Run Tahura Sebatung, 300 Peserta Jelajahi Pesona Alam Kotabaru
Daerah

Trail Run Tahura Sebatung, 300 Peserta Jelajahi Pesona Alam Kotabaru

Oktober 26, 2026
9
MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern
Daerah

MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern

Oktober 25, 2026
131
HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria
Daerah

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Oktober 21, 2026
11
Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit
Daerah

Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

Oktober 21, 2026
251
Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita
Daerah

Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita

Oktober 21, 2026
5
Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan
Daerah

Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan

Oktober 21, 2026
47
Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah
Daerah

Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah

Oktober 21, 2026
8
Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak
Daerah

Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak

Oktober 21, 2026
14
Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Daerah

Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Oktober 21, 2026
8
Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik
Daerah

Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik

Oktober 21, 2026
8

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati Lamongan Letakkan Batu Pertama Pembangunan KDMP

Bupati Lamongan Letakkan Batu Pertama Pembangunan KDMP

1 tahun yang lalu
15
Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Pahlawan

Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Pahlawan

1 tahun yang lalu
18
4.000 Hektar Lahan di Tanjung Lalak, Bupati Bangun Pusat Layanan Terpadu dan Motor Ekonomi Baru

4.000 Hektar Lahan di Tanjung Lalak, Bupati Bangun Pusat Layanan Terpadu dan Motor Ekonomi Baru

1 tahun yang lalu
42

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern

    MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Proyek PT Bachtiar Marpa Prima Disorot, Dugaan Kerusakan Jalan hingga Pemasangan U-Ditch Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA