Bangka Tengah, Kabar One. Com – Proyek pembuatan saluran air atau siring yang diduga asal jadi ternyata merupakan proyek yang dipunyai oleh Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan langsung kepada pihak Pemerintah Desa Benteng.
Pengecekan ulang ini sekaligus untuk memperbaiki pemberitaan di media ini sebelumnya, dengan judul “Diduga siring asal jadi pada proyek jalan PUPR Bangka Tengah di Desa Benteng. “Yang mana dalam isi pemberitaan, menyebutkan proyek siring tersebut milik Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah.
Sebagaimana disampaikan oleh Sektretaris Desa (Sekdes) pada Desa Benteng, Ronald Nurdian yang ditemui di Kantor Desa pada Rabu (5/2/2025) membenarkan jika proyek saluran air atau siring tersebut milik mereka.
“Memang Benar, proyek siring tersebut milik Desa yang dikerjakan tahun 2024 lalu. “Katanya.
Terkait panjang dan besaran anggaran, dikatakan kisaran Rp 100 juta.
“Untuk panjang siring 91,8 meter, menghabiskan anggaran desa kurang lebih Rp 100 juta. “Ujar Ronald.
Terkait adanya kerusakan, dikatakan Ronald akan diperbaiki.
“Untuk kerusakan, jika ada laporan terutama dari warga sekitar, tentu pihak TPK (Tim Pengelola Kegiatan) akan memperbaikinya. “Katanya.
Untuk pihak TPK disebutkan Ketuanya yaitu Budi Gunawan.
“Kalau TPK ketuanya Budi Gunawan, sementera Kevin adalah pelaksana lapangan. “Jelas Ronald.
Kemudian dilakukan pengecekan kelapangan sekali lagi untuk melihat keseluruhan proyek siring tersebut.
Dan memang pengerjaan disinyalir asal-asalan. Seperti banyak bagian dari siring tersebut berlobang. Dari berlobangnya beberapa bagian siring, diketahui banyak bagian dalam siring tidak terisi semen dan batu gunung.
Bagian atas memang terlihat ukuran siring sesuai ukuran dalam spek, tetapi untuk bagian tengah ke pondasi siring patut diduga ada yang menyalahi spek berupa pengurangan pemakaian material.
Selain juga dinding siring permukaannya tidak rata alias meliuk, ada bagian siring yang airnya tidak lancar mengalir atau tertampung. Hal ini karena posisi lantai siring lebih rendah dari posisi gorong-gorong jalan aspal.
Dilokasi, ditemukan batu prasasti proyek bertuliskan, kegiatan : siring lingkungan. Volume : 153 meter, lokasi : Dusun Semujur RT 06. Anggaran : Rp 100.099.500, sumber dana : Dana Desa Benteng tahun anggaran 2024, dengan pelaksana : tim pengelola kegiatan.
Terkait hal ini, tentunya respon dari Instansi berwenang dan APH masih ditunggu. (Har)

















