Tanah Bumbu , KabarOne news.com– Rapat Kerja BAMPERDA dipimpin oleh Harmanudin membahas tentang kelanjutan RAPERDA rencana bangunan dan Gedung di Tanah Bumbu, Selasa (17/06/2025).
Rapat tersebut dihadiri Anggota Bamperda DPRD Tanah Bumbu, Pinpinan SKPD, Bagian Hukum, Tenaga Ahli DPRD dan Staf Bamperda.
Harmanudin dalam rapat tersebut memberikan ruang kepada seluruh anggota Bamperda dan Tenaga Ahli untuk bisa menyampaikan saran atau masukan mengenai raperda rencana bangunan gedung.
Ikhwanu Taqwa dari PUPR memberikan saran pada pengawasan, apabila sudah adanya pengajuan IRD yang mana sudah ada aturan batasan dari jalan raya seharusnya sudah sesuai.
Tetapi menurut Ikhwanu Taqwa kenyataannya tidak sesuai dengan batas ketentuan.
Ia juga berharap pada pengawasan, Gedung yang sudah mendapatkan izin atau bangun yang sudah selesai harus ditinjau kembali apakah gedung sudah sesuai dengan jarak bangunan yang sudah ditentukan pemerintah daerah.
Kasubag Perundangan Rudi Prastio , mengungkapkan pengawasan garis sepadan atau jarak bebas bangunan yang di izinkan pada peraturan daerah sebelum diterapkan, masyarakat akan diberikan informasi terlebih dahulu terkait kerangka rencana kota sebelum melakukan izin atau pembangunan.
Ia juga menyampaikan beberapa metode dalam mensosialisasikan Perda hukum yaitu bagian hukum melakukan percetakan perda-perda kemudian dibagikan ke instansi, masyarakan dan Lembaga yang berkaitan dengan subtansi yang di atur.
Yang kedua, dalam kurun waktu dua minggu sekali melakukan sosialisasi melalui radio yang telah difasilitasi oleh pemerintah daerah yang mengangkat tema seputar Perda.
Yang Ketiga, memiliki program sosialisasi yang dilakukan secara langsung ke kecamatan-kecemata dalam mensosialisasikan perda-perda yang telah jadi.
Selanjutnya Anggota DPRD Tanbu, Mahkruri memberikan saran dan mengharuskan adanya kearipan lokas Tanah Bumbu.
Dan apabila tidak bisa dilakukan secara menyeluruh maka bisa diminimalisir pada arsitektuk Gedung pemerintah.
“Ayo kita munculkan ciri khas kita sebagai daya tawar kita sebagai daerah otonom untuk menarik banyak hal terkait juga parawisata dan lain-lain”, Ajaknya.
Harmanudin selaku pinpinan rapat, menanggapi apabila adanya ciri khas pada Gedung pemerintah maka harus dilakukan diskusi lebih lanjut mengenai ikon apa yang lebih cocok nantinya dan perlu dilakukan kesepakan bersama sebelum dimasukan diperpub.
Diakhir rapat Harmanuddin mengatakan tidak ingin adanya lagi Perda yang tidak memiliki Perpub. (Oksa)