Surabaya, KabarOneNews.com — Upaya penguatan peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial kembali mendapat pijakan akademik yang kokoh melalui disertasi yang ditulis oleh Moh. Ah. Subhan ZA (NIM 01040222009), Wakil Dekan II sekaligus dosen Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Lamongan (UNISLA). Dalam disertasinya yang berjudul “Zakat dan Kesejahteraan Sosial: Studi atas Model Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Zakat Community Development (ZCD) di BAZNAS Kabupaten Tuban”, Subhan ZA mengkaji secara mendalam efektivitas pengelolaan zakat berbasis pemberdayaan masyarakat sebagai solusi berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan sosial.
Disertasi ini menjadi penanda penting keberhasilan akademik Subhan ZA sebagai lulusan doktor dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Program Studi Ekonomi Syariah, sekaligus memperkuat kontribusi keilmuan dosen UNISLA dalam pengembangan ekonomi Islam yang aplikatif dan berdampak langsung pada masyarakat. Penelitian tersebut berangkat dari kegelisahan akademik atas praktik pengelolaan zakat yang selama ini cenderung bersifat karitatif, sehingga dampak jangka panjangnya terhadap pengentasan kemiskinan masih terbatas.
Melalui studi kasus pada Program Zakat Community Development (ZCD) BAZNAS Kabupaten Tuban, Subhan ZA memotret transformasi pendekatan zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi model pemberdayaan produktif. ZCD diposisikan sebagai program yang tidak hanya menyalurkan dana zakat, tetapi juga membangun kapasitas masyarakat melalui pendampingan usaha, penguatan kelembagaan, peningkatan keterampilan, serta pengembangan kemandirian ekonomi mustahik. Dalam konteks ini, zakat dipahami sebagai instrumen sosial-ekonomi yang memiliki daya ungkit besar bagi pembangunan berbasis komunitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi ZCD di Kabupaten Tuban mampu mendorong perubahan signifikan pada aspek kesejahteraan sosial masyarakat penerima manfaat. Indikator kesejahteraan seperti peningkatan pendapatan, akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta penguatan jejaring sosial komunitas mengalami perkembangan positif. Program ini juga memperlihatkan adanya pergeseran status sebagian mustahik menuju kelompok yang lebih mandiri secara ekonomi, bahkan berpotensi menjadi muzakki di masa mendatang.
Lebih jauh, disertasi ini menegaskan bahwa keberhasilan ZCD sangat ditentukan oleh tata kelola zakat yang profesional, partisipatif, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, pendamping lapangan, serta masyarakat menjadi kunci utama efektivitas program. Subhan ZA menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai syariah dengan pendekatan pembangunan modern, sehingga zakat tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga optimal secara sosial dan ekonomi.
Dalam perspektif akademik, penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dan praktis bagi pengembangan ekonomi syariah, khususnya dalam kajian zakat dan pemberdayaan masyarakat. Model ZCD yang dianalisis dalam disertasi ini dapat direplikasi di daerah lain dengan penyesuaian konteks sosial dan ekonomi setempat. Temuan ini sekaligus memperkaya literatur tentang zakat produktif sebagai instrumen kebijakan publik berbasis nilai keislaman.
Capaian akademik Moh. Ah. Subhan ZA ini mendapat apresiasi luas dari sivitas akademika Fakultas Agama Islam Universitas Islam Lamongan. Sebagai Wakil Dekan II dan dosen Ekonomi Syariah, keberhasilan meraih gelar doktor menjadi teladan bagi penguatan budaya riset dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan UNISLA. Disertasi ini juga diharapkan dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa, peneliti, serta praktisi zakat dalam merancang program pemberdayaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan kelulusan doktor dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Subhan ZA menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ke depan, hasil disertasi ini direncanakan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk publikasi ilmiah, pengembangan modul pemberdayaan zakat, serta penguatan kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga pengelola zakat.
Disertasi “Zakat dan Kesejahteraan Sosial” ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kajian akademik dan praktik lapangan mampu melahirkan solusi nyata bagi persoalan sosial. Di tengah tantangan ketimpangan ekonomi dan kemiskinan, zakat ketika dikelola secara profesional dan berbasis pemberdayaan mampu menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.(*)


















