No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Nasional

Konsekwensi DPP Partai Nasdem “Pecat” Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari Anggota DPR RI

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Konsekwensi DPP Partai Nasdem “Pecat” Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari Anggota DPR RI
30
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menandatangani surat penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI, berlaku sejak 1 September 2025.IMG 20250831 WA0002

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem resmi “memecat” Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi Nasdem dari DPRRI. Keputusan DPP tersebut ditandatangani 31/08/2025. Penonaktopan kedua anggota Dewan itu, dibenarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem, Hermawi F Taslim dalam keterangan Pers tertulis yang diterima awak media, 31/8/2025.

Berita‎ Terkait

KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Sanksi Penghentian

Ketua Bawaslu Gresik Dan Ketua KPU Lamongan Di Periksa KPK

KPK Panggil 3 Orang Saksi Di Hari Ke Lima Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemda Lamongan

H.F Taslim menegaskan bahwa aspirasi rakyat merupakan roh perjuangan Partai Nasdem, oleh karena itu setiap penyimpangan yang melukai hati rakyat dan tidak bisa ditoleransi sesuai prinsip Nasdem.

Saat perjalanan mengemban aspirasi rakyat ternyata, pernyataan wakil rakyat dari Fraksi Nasdem dan telah menyinggung, mencederai hati rakyat, dan telah bertentangan dengan perjuangan Partai Nasdem”, ungkapnya.

Untuk diketahui, anggota DPR RI Ahmad Sahroni sebelumnya telah menanggapi desakan pembubaran DPR, namun Sahroni menyebut pandangan itu sebagai “mental orang tolol”. Pernyataan Sahroni memicu gelombang protes, hingga demonstran dimana dengan aksi pembakaran dan penjarahan.

Akibat pernyataan Sahroni, posisinya selaku Wakil Ketua Komisi III DPR dipindahkan ke Komisi I, hingga saat ini Sahronipun di copot dari keanggotaan DPR RI.

Demikian juga anggota Dewan Nafa Urbach dari Partai Nasdem itu, juga “dipecat” bersamaan dengan Sahroni. Penonaktipan Nafa Urbach tersebut sehubungan dengan pernyataannya dalam unggahan videonya yang secara terbuka mendukung tunjangan rumah bagi anggota DPR yang sempat viral di media sosial.

Oleh karena ditengarai telah mempermalukan partai Nasdem sehingga Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh langsung menerbitkan surat penonaktifan sebagai anggota DPR RI, terhadap Nafa Urbach.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Sanksi Penghentian
Nasional

KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Sanksi Penghentian

Oktober 14, 2025
8
Ketua Bawaslu Gresik Dan Ketua KPU Lamongan Di Periksa KPK
Nasional

Ketua Bawaslu Gresik Dan Ketua KPU Lamongan Di Periksa KPK

Juli 24, 2025
36
KPK Panggil 3 Orang Saksi Di Hari Ke Lima Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemda Lamongan
Nasional

KPK Panggil 3 Orang Saksi Di Hari Ke Lima Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemda Lamongan

Juli 11, 2025
4
Pemkab Lamongan Kategori Waspada Menurut KPK Terkait Penilaian Integritas
Nasional

Pemkab Lamongan Kategori Waspada Menurut KPK Terkait Penilaian Integritas

Juli 11, 2025
10
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, PUKMI Mendukung Program Probowo-Gibran
Nasional

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, PUKMI Mendukung Program Probowo-Gibran

Juni 19, 2025
21
Koreksi Dan Hak Jawab Berita Kabar Onenews.com
Nasional

Koreksi Dan Hak Jawab Berita Kabar Onenews.com

Juni 10, 2025
32
Bupati Lamongan Adakan Kunjungan Ke Luar Negeri Terkait  Kerjasama Pengolahan Sampah
Nasional

Bupati Lamongan Adakan Kunjungan Ke Luar Negeri Terkait Kerjasama Pengolahan Sampah

Juni 9, 2025
522
Hak Jawab Dan Klarifikasi Pemberitàan Berjudul: Pejabatnya Diduga Bermewahan Padahal Kota Pangkalpinang Defisit, Tetapi Insentif Tetap Dibagikan
Nasional

Hak Jawab Dan Klarifikasi Pemberitàan Berjudul: Pejabatnya Diduga Bermewahan Padahal Kota Pangkalpinang Defisit, Tetapi Insentif Tetap Dibagikan

Juni 5, 2025
22
Hak Jawab atas Pemberitaan Dengan judul”Uang Rakyat Setengah Miliar Menguap di Beton Retak: Proyek Kolam Retensi Bukit Nyatoh Pangkalpinang Dituding Asal Jadi!”
Nasional

Hak Jawab atas Pemberitaan Dengan judul”Uang Rakyat Setengah Miliar Menguap di Beton Retak: Proyek Kolam Retensi Bukit Nyatoh Pangkalpinang Dituding Asal Jadi!”

Juni 5, 2025
101
Komisi B DPRD Lamongan Audensi Dengan LSM Brandal
Nasional

Komisi B DPRD Lamongan Audensi Dengan LSM Brandal

Juni 2, 2025
156

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

4 bulan yang lalu
9
Sampah Warga Rusun Menumpuk, Alasan Kasatpel Mobil Angkutan Rusak

Sampah Warga Rusun Menumpuk, Alasan Kasatpel Mobil Angkutan Rusak

1 tahun yang lalu
56
Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

1 tahun yang lalu
47

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Perkara Pemalsuan SHM Terdakwa Notaris dan Pengacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim PT Banten Perintahkan Tergugat Supaya Melunasi Pengadaan Kursi Tamu Di Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA