kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Petir Diduga Sambar Tower Menara Telkomsel, 8 Rumah Di Desa Batu Betumpang Jadi Korban, Warga Minta Perusahaan Tanggung Jawab

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Petir Diduga Sambar Tower Menara Telkomsel, 8 Rumah Di Desa Batu Betumpang Jadi Korban, Warga Minta Perusahaan Tanggung Jawab
259
VIEWS

Bangka Selatan, Kabar One. Com – Hujan disertai petir yang melanda Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan pada Sabtu (1/3/2025) rupanya memakan korban.IMG 20250306 WA0007

Sebanyak 8 rumah penduduk di jalan Bom rt 07 dan rt 08 terkena imbas dari sambaran petir yang menghantam sebuah menara Telkomsel, pada sekitar pukul 13.00 wib tersebut.

Berita‎ Terkait

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh seorang warga setempat yang bernama Fitria dan Anto pada Kamis (6/3/2025).

“Petir menyambar rumah warga di rt 07 dan 08 yang terdapat menara Tower Telkomsel. “Kata Fit, salah satu warga tersebut. .

Akibat sambaran petir tersebut, lanjut Fit mengakibatkan sejumlah kerusakan pada rumah-rumah yang terkena.

“Kerusakan yang dialami warga berupa kwh meteran listrik ,bohlam lampu serta alat-alat elektronik. “Ujarnya.

Dikatakan Fit, pihak warga dan Kades telah menghubungi penanggung jawab dari tiang tower Telkomsel tersebut yang bernama Rio.

“Warga Fit, Yuda dan Pj. Kades Djunaidi, telah menghubungi pihak Pengurus Tower Telkomsel melalui penanggung jawabnya yaitu Rio, guna menanyakan kejelasan tindak lanjut janji dari pihak Pengurus Tower Menara Telkomsel. “Katanya.

Tetapi disesalkan, jelas Fit hingga sekarang tim yang dijanjikan tidak kunjung datang.

“Rio Pengurus Tower Telkomsel menjanjikan kepada warga terdampak untuk mengirimkan tim guna melihat sejumlah kerusakan yang dialami. Tapi hingga kini, belum juga datang. “Jelasnya.

Padahal, terus Fit persyaratan yang diminta, seperti STW sudah dibuat warga. Tetapi respon lambat, bahkan Rio dihubungi tidak mau angkat hp lagi.

“Pihak Pengurus tiang Tower Telkomsel melalui Rio meminta dibuatkan Surat Tuntutan Warga (STW), dan warga sudahpun membuat STW. Namun tim tak kunjung datang, bahkan Rio dihubungi via call WA tidak diangkat lagi. “Sesal Fit.

Tentunya jika tim datang, pihak warga akan meminta pertanggung jawaban Telkomsel, serta mempertanyakan konpensasi diarea sekitar 70 meter dari radius menara telkomsel tersebut.

“Jika tim datang, warga juga berniat mempertanyakan konpensasi untuk radius 70 meter dari menara telkomsel, yang hingga sekarang juga tidak pernah diterima oleh warga. “Ungkap Fit.

Mengacu pada Pasal 1365 KUH Perdata, yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain. Pasal ini menjadi dasar hukum untuk menuntut kerugian, termasuk kerugian dampak menara telekomunikasi.

Bunyi pasal tersebut adalah : setiap perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu untuk mengganti kerugian tersebut. (Har)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
7
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
6
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
9
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
5
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
8
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
35
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
16
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

Agustus 10, 2026
9
Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026
Daerah

Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026

Agustus 9, 2026
7
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Agustus 8, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Warga Desa Resah Terkait Sulit Mendapatkan Air Bersih, Diduga Terdampak Aktivitas Pabrik

Warga Desa Resah Terkait Sulit Mendapatkan Air Bersih, Diduga Terdampak Aktivitas Pabrik

4 minggu yang lalu
40
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara Dugaan Perintangan Penyidikan dan Suap

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara Dugaan Perintangan Penyidikan dan Suap

1 tahun yang lalu
28
Setelah Anak Dan Menantu Meninggal, Nenek Gugat Cucunya

Setelah Anak Dan Menantu Meninggal, Nenek Gugat Cucunya

7 bulan yang lalu
158

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA