kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Petir Diduga Sambar Tower Menara Telkomsel, 8 Rumah Di Desa Batu Betumpang Jadi Korban, Warga Minta Perusahaan Tanggung Jawab

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Petir Diduga Sambar Tower Menara Telkomsel, 8 Rumah Di Desa Batu Betumpang Jadi Korban, Warga Minta Perusahaan Tanggung Jawab
277
VIEWS

Bangka Selatan, Kabar One. Com – Hujan disertai petir yang melanda Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan pada Sabtu (1/3/2025) rupanya memakan korban.IMG 20250306 WA0007

Sebanyak 8 rumah penduduk di jalan Bom rt 07 dan rt 08 terkena imbas dari sambaran petir yang menghantam sebuah menara Telkomsel, pada sekitar pukul 13.00 wib tersebut.

Berita‎ Terkait

Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh seorang warga setempat yang bernama Fitria dan Anto pada Kamis (6/3/2025).

“Petir menyambar rumah warga di rt 07 dan 08 yang terdapat menara Tower Telkomsel. “Kata Fit, salah satu warga tersebut. .

Akibat sambaran petir tersebut, lanjut Fit mengakibatkan sejumlah kerusakan pada rumah-rumah yang terkena.

“Kerusakan yang dialami warga berupa kwh meteran listrik ,bohlam lampu serta alat-alat elektronik. “Ujarnya.

Dikatakan Fit, pihak warga dan Kades telah menghubungi penanggung jawab dari tiang tower Telkomsel tersebut yang bernama Rio.

“Warga Fit, Yuda dan Pj. Kades Djunaidi, telah menghubungi pihak Pengurus Tower Telkomsel melalui penanggung jawabnya yaitu Rio, guna menanyakan kejelasan tindak lanjut janji dari pihak Pengurus Tower Menara Telkomsel. “Katanya.

Tetapi disesalkan, jelas Fit hingga sekarang tim yang dijanjikan tidak kunjung datang.

“Rio Pengurus Tower Telkomsel menjanjikan kepada warga terdampak untuk mengirimkan tim guna melihat sejumlah kerusakan yang dialami. Tapi hingga kini, belum juga datang. “Jelasnya.

Padahal, terus Fit persyaratan yang diminta, seperti STW sudah dibuat warga. Tetapi respon lambat, bahkan Rio dihubungi tidak mau angkat hp lagi.

“Pihak Pengurus tiang Tower Telkomsel melalui Rio meminta dibuatkan Surat Tuntutan Warga (STW), dan warga sudahpun membuat STW. Namun tim tak kunjung datang, bahkan Rio dihubungi via call WA tidak diangkat lagi. “Sesal Fit.

Tentunya jika tim datang, pihak warga akan meminta pertanggung jawaban Telkomsel, serta mempertanyakan konpensasi diarea sekitar 70 meter dari radius menara telkomsel tersebut.

“Jika tim datang, warga juga berniat mempertanyakan konpensasi untuk radius 70 meter dari menara telkomsel, yang hingga sekarang juga tidak pernah diterima oleh warga. “Ungkap Fit.

Mengacu pada Pasal 1365 KUH Perdata, yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain. Pasal ini menjadi dasar hukum untuk menuntut kerugian, termasuk kerugian dampak menara telekomunikasi.

Bunyi pasal tersebut adalah : setiap perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu untuk mengganti kerugian tersebut. (Har)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora
Daerah

Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora

September 26, 2026
1
Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

September 24, 2026
17
BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD
Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

September 23, 2026
13
Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih
Daerah

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

September 22, 2026
13
Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca
Daerah

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca

September 21, 2026
10
Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas
Daerah

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas

September 19, 2026
12
Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare
Daerah

Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare

September 19, 2026
19
Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki
Daerah

Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki

September 19, 2026
17
Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem
Daerah

Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem

September 18, 2026
24
Lamongan Mencekik! Khofifah Gedor Mantup Bawa 15 Ribu Liter Air
Daerah

Lamongan Mencekik! Khofifah Gedor Mantup Bawa 15 Ribu Liter Air

September 18, 2026
17

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Polisi Ringkus Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI

Polisi Ringkus Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI

1 tahun yang lalu
36
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025 dalam Paripurna, Bupati Beri Apresiasi

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025 dalam Paripurna, Bupati Beri Apresiasi

5 bulan yang lalu
77
Word of Mouth, Senjata Klasik FEB UNISLA di Tengah Era Digital

Word of Mouth, Senjata Klasik FEB UNISLA di Tengah Era Digital

1 tahun yang lalu
62

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA