kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

DPRD Bojonegoro Bahas Arah Kebijakan CSR untuk Menghindari Tumpang Tindih Anggaran

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
DPRD Bojonegoro Bahas Arah Kebijakan CSR untuk Menghindari Tumpang Tindih Anggaran
13
VIEWS

Bojonegoro, KabarOne news.com– Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja yang dipimpin oleh Ahmad Supriyanto untuk membahas arah kebijakan daerah terkait pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Bojonegoro. Rapat yang juga dihadiri oleh Bappeda, perusahaan-perusahaan migas di Bojonegoro seperti SKK Migas Jabanusa, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 11 Sukowati dan Zona 12 JTB, serta PT ADS Bojonegoro ini bertujuan untuk mencari solusi atas potensi tumpang tindih anggaran dalam pelaksanaan CSR.

Dalam rapat tersebut, isu utama yang dibahas adalah arah perencanaan CSR, agar bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat dan menghilangkan kesan bahwa CSR selama ini hanya menghamburkan uang. Komisi C DPRD Bojonegoro meminta klarifikasi mengenai perencanaan CSR yang sudah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan migas di daerah tersebut, serta evaluasi program CSR yang telah dilaksanakan dalam dua tahun terakhir.

Berita‎ Terkait

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Jumat Berkah, Patut Di apresiasi Kegiatan Mas Nur Community Cirebon Konsisten Salurkan Beras untuk Masyarakat Lamongan

Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

Perencanaan CSR 2025 dan Tata Kelola yang Sesuai

Kepala Bappeda Bojonegoro, Gunawan, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan CSR untuk tahun 2025 sudah melalui beberapa proses perencanaan. Bappeda, lanjutnya, mengakomodir mekanisme yang dilakukan oleh perusahaan, namun tetap disesuaikan dengan peraturan yang ada, yakni Peraturan Bupati (Perbup) No. 24 Tahun 2018 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Gunawan juga menegaskan bahwa sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang baru, kebijakan CSR harus difokuskan pada pengentasan kemiskinan, bukan hanya pada pembangunan infrastruktur. Hal ini sejalan dengan keinginan untuk memastikan bahwa CSR memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Tanggung Jawab Perusahaan dalam CSR

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Affan, menyampaikan bahwa fungsi Bappeda seharusnya hanya sebagai verifikator, sementara tanggung jawab untuk melaksanakan program CSR sepenuhnya berada di tangan perusahaan. Ia mempertanyakan apakah kebijakan CSR saat ini masih mengikuti cara lama atau sudah ada perubahan, seperti memberikan wewenang penuh kepada perusahaan untuk menentukan program-program CSR yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal sebagai kompensasi atas dampak yang ditimbulkan.

Pimpinan Komisi C, Ahmad Supriyanto, juga menegaskan agar Bappeda menjelaskan apakah mekanisme CSR yang ada masih menggunakan cara lama atau sudah ada pembaruan. Selain itu, ia juga meminta informasi mengenai besaran nominal dana CSR yang telah disalurkan dan masuk ke Bappeda.

Harapan akan Sinergi antara Pemerintah dan Perusahaan

Dimas, perwakilan dari EMCL, mengungkapkan bahwa perusahaan mereka sudah memiliki perencanaan CSR, yang sebelumnya dikenal dengan Program Pengembangan Masyarakat (PPM), dan lebih berfokus pada daerah operasi. Ia menambahkan bahwa CSR mereka mencakup pengembangan ekonomi, pendidikan, dan lingkungan, serta berupaya untuk melibatkan masyarakat lokal, termasuk dalam hal pengembangan kontraktor dan tenaga kerja lokal.

Sementara itu, Reza dari Pertamina EP Cepu (PEPC) menjelaskan bahwa tata kelola CSR mereka berbeda antara Badan Usaha Tetap (BUT) dan perusahaan swasta. PEPC mengutamakan pengembangan ekonomi lokal di sekitar wilayah operasi mereka, dengan 58% dana CSR mereka fokus pada pengembangan ekonomi, serta sektor pendidikan dan lingkungan.

Tindak Lanjut dan Rencana Pengajuan Nominal CSR

Rahmat Drajat, Manager PEPC, menjelaskan bahwa konsep CSR yang diterapkan oleh perusahaan mereka bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak, dengan fokus pada sektor ekonomi, lingkungan, dan kesehatan. Program PPM juga menjadi bagian dari upaya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, dengan pengawasan dari SKK Migas.

Dalam rapat tersebut, perusahaan-perusahaan migas di Bojonegoro diminta untuk menyusun dan mengajukan nominal dana CSR mereka dalam waktu dua minggu ke depan, agar bisa lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan daerah.

Rapat ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan migas dalam merencanakan dan mengelola CSR, agar dana yang disalurkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Bojonegoro. (Yen)

SendShareTweet

Related‎ Posts

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”
Metropolitan

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Juli 25, 2026
46
Jumat Berkah, Patut Di apresiasi Kegiatan Mas Nur Community Cirebon Konsisten Salurkan Beras untuk Masyarakat Lamongan
News

Jumat Berkah, Patut Di apresiasi Kegiatan Mas Nur Community Cirebon Konsisten Salurkan Beras untuk Masyarakat Lamongan

Juli 24, 2026
11
Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur
Daerah

Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

Juli 24, 2026
57
Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar
Metropolitan

Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

Juli 24, 2026
16
Kasus Bom SMA 72 Jakarta Utara Disidangkan Kepsek Berharap Nama Baik Sekolah Dipulihkan
News

Kasus Bom SMA 72 Jakarta Utara Disidangkan Kepsek Berharap Nama Baik Sekolah Dipulihkan

Juli 23, 2026
49
Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi
Daerah

Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

Juli 23, 2026
44
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
27
Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah
Daerah

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Juli 22, 2026
9
Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129
Daerah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Juli 21, 2026
12
Warga Lingkungan Bandung Lamongan Tuntut Pembongkaran Tower BTS
News

Warga Lingkungan Bandung Lamongan Tuntut Pembongkaran Tower BTS

Juli 20, 2026
16

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

5 hari yang lalu
50
Wali Kota Jakpus Resmikan 2 MCK Di Petojo Utara

Wali Kota Jakpus Resmikan 2 MCK Di Petojo Utara

7 bulan yang lalu
41
Kejari Lamongan Diminta Serius Periksa Terkait Laporan Dugaan Korupsi PBJ LPse Kabupaten Lamongan

Kejari Lamongan Diminta Serius Periksa Terkait Laporan Dugaan Korupsi PBJ LPse Kabupaten Lamongan

2 bulan yang lalu
134

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Bom SMA 72 Jakarta Utara Disidangkan Kepsek Berharap Nama Baik Sekolah Dipulihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA