BREBES, KabarOneNews.com – Program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Brebes yang menyasar TK, SD, dan SMP diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).
Pantauan awak media di SD Negeri Ketanggungan 06, Kecamatan Ketanggungan, menemukan sejumlah kejanggalan. Proyek dengan kondisi atap dibongkar total tersebut tidak memasang papan informasi kegiatan di lokasi, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, dan volume pekerjaan.
Padahal revitalisasi dengan skema swakelola seharusnya dikerjakan oleh P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan), bukan oleh pihak ketiga. Informasi yang dihimpun media di lapangan, pekerjaan ini diduga dikerjakan oleh rekanan asal Bumiayu dengan inisial JKR dan IW.
Selain aspek transparansi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga diduga diabaikan. Pekerja di lokasi terlihat tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Material kayu lama juga terlihat masih dominan dan hanya diganti sangat minim. Saat dikonfirmasi, pekerja di lokasi menyebut mandor tidak berada di tempat.
Terkait permasalahan tersebut, Ketua Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO JALAK), Amin Santoso, menanggapi akan segera melaporkan temuan ini secara resmi.
“Kita segera akan buatkan laporan resmi ke APH. Biar lebih jelas nanti masyarakat akan lebih jelas dan transparan penggunaan dana tersebut,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SD N Ketanggungan 06 dan pelaksana kegiatan belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.



















