LAMONGAN , KabarOne News.com– Akses vital Jalan Poros Desa sekaligus jalur penghubung kecamatan di Dapur Utara, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan, akses menuju ke Jalan Lingkar Utara Kaliotik kondisinya rusak parah dan dikeluhkan warga karena memicu debu pekat serta rawan kecelakaan. Namun, penderitaan warga dipastikan segera berakhir setelah Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Lamongan mengonfirmasi bahwa perbaikan jalan tersebut masuk dalam program Jalan Mantap dan Alus Lamongan (JAMULA) tahun 2026.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, titik kerusakan utama berada di samping selatan depan UPT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Lamongan menuju arah Jalan Raya Kaliotik (Koordinat Lat -7.1092, Long 112.4179). Warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang terkesan dibiarkan rusak selama bertahun-tahun sehingga mengganggu mobilitas harian dan kesehatan pernapasan mereka.
Kepala Dinas BMCKTR Kabupaten Lamongan, Ir. Andhy Kurniawan, S.T., M.M.T., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa ruas jalan tersebut sudah masuk dalam perencanaan dan segera dieksekusi.
“Ruas itu Alhamdulillah sudah masuk penanganan JAMULA tahun ini (2026), sekarang dalam proses pengadaan,” ujar Andhy. Sabtu 19 September 2026.
Menanggapi keluhan warga soal lambatnya penanganan di titik fasilitas publik tersebut, Andhy membeberkan bahwa proyek ini harus mengantre penyelesaian infrastruktur lain di sekitarnya. “Jalan itu sudah masuk usulan tahun 2025 setelah JLU (Jalan Lingkar Utara) selesai, dan dilaksanakan di tahun ini 2026,” jelasnya
Sebagai langkah cepat mengatasi debu pekat dan lubang jalan yang membahayakan pengendara, Dinas BMCKTR langsung menerjunkan tim taktis ke lokasi. “Kami perintahkan tim Quick Respon BMCKTR untuk segera mengambil langkah darurat secepatnya,” tegas Andhy.
Perbaikan jalan poros Dapur Utara – Sidokumpul ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan melalui Dinas PU Bina Marga. Sesuai dengan pembagian kewenangan, Dinas PU Bina Marga memang memegang pagu anggaran terbesar (sekitar Rp100 miliar) untuk rekonstruksi jalan kabupaten dan jalan poros strategis. Sementara itu, jalan nasional ditangani oleh APBN (Kementerian PUPR/BBPJN), dan jalan lingkungan yang lebih kecil dikelola oleh Dinas PRKPCK serta Dinas PMD Lamongan.(***).



















