LAMONGAN,KabarOneNews.com– Dinas Lingkungan Hidup / DLH Kabupaten Lamongan melakukan verifikasi lapangan / verlap kepada 5 industri di kawasan perumahan Graha. Hasilnya, 2 perusahaan belum memiliki legalitas lengkap dan seluruh pabrik diminta menghentikan sementara operasional untuk perbaikan.
Kelima perusahaan yang diverifikasi yakni PT Sumber Daya Laut / SDL, PT Sambong Putra Margo Utomo, PT CHL, PT Nadi Nusantara Lamongan, dan PT Mortar Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan perwakilan warga perumahan graha indah Paciran, Roni Sumitro kepada awak media, Selasa (15/9/2026).
Hasil Verlap: Legalitas dan Pengendalian Polusi Jadi Sorotan
Dari hasil verlap 4 hari terakhir, Roni Sumitro merinci 3 poin temuan utama:
1. Legalitas: Dari 5 industri, 2 perusahaan memiliki legalitas sesuai, 1 perusahaan tidak sesuai, dan 2 usaha lainnya belum memiliki legalitas.
2. Pengendalian Pencemaran Udara: Rata-rata ruang produksi masih terbuka sehingga debu fugitif lepas ke lingkungan. Pengendalian yang dilakukan baru sebatas penyiraman. Hanya sebagian industri yang sudah memiliki dust collector untuk emisi cerobong.
3. Tindak Lanjut: DLH meminta seluruh industri menghentikan sementara kegiatan produksi. Mereka wajib mengurus legalitas dan memperbaiki sistem pengendalian pencemaran udara, baik emisi maupun fugitif, sesuai catatan hasil verlap.
“Keputusan ini untuk melindungi lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Perbaikan harus selesai dulu baru boleh beroperasi kembali,” tegas Rudi.
Warga perumahan Graha Paciran 4 Hari Berhenti, Udara Sudah Terasa Lebih Baik
Penghentian sementara aktivitas pabrik langsung dirasakan warga Perumahan Graha. Selama 4 hari terakhir, kualitas udara di pemukiman dikeluhkan membaik signifikan.
“Alhamdulillah di pemukiman kita Graha sudah sedikit bisa bernapas lega. Baik orangnya maupun beberapa tumbuhan produktif lainnya. Kendaraan, lantai teras rumah pun sudah tidak memutih lagi oleh taburan bedak dolomit dari atas sana,” ujar salah satu perwakilan warga.
Warga berharap kondisi udara kembali seperti semula dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan. “Semoga hari ini dan seterusnya udara di lingkungan kita Graha kembali membaik. Bagi yang sudah mengalami batuk-batuk, flu, demam, semoga cepat diberikan kesembuhan. Hidup nyaman tanpa polusi,” lanjutnya.
Pihak Industri Minta Maaf dan Janji Perbaiki
Perwakilan Paguyuban Industri, H. Suwarto, menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas dampak polusi yang terjadi.
Dalam komunikasi dengan warga, H. Suwarto menyampaikan 7 poin:
1. Verlap DLH dilakukan sejak pukul 10.00 WIB sampai Maghrib dan menghasilkan sejumlah catatan perbaikan.
2. Pihak industri akan melakukan perbaikan sesuai hasil verlap.
3. Industri berterima kasih atas keberatan warga karena menjadi bahan evaluasi.
4. Salah satu industri milik Mas Hasyim ditargetkan sudah bisa beroperasi kembali Sabtu mendatang. Industri lain menyusul sesuai progres perbaikan masing-masing.
5. Industri meminta warga ikut membantu memantau. Jika masih ada polusi, segera informasikan agar paguyuban bisa melakukan langkah preventif.
6. Pihak industri menyampaikan maaf sedalam-dalamnya dan berkomitmen agar kejadian tidak terulang.
7. Industri juga berharap bisa dilibatkan dalam kegiatan warga ke depan.
DLH Lamongan memastikan akan melakukan monitoring lanjutan. Jika industri belum memenuhi perbaikan, izin operasional tidak akan diberikan.(Red)


















