kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Pemkab Tanbu Jawab Fraksi Gerindra soal Raperda Pajak

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
16 detik yang lalu
Pemkab Tanbu Jawab Fraksi Gerindra soal Raperda Pajak
1
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas pertanyaan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (03/08/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I DPRD. Hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eriyanto Rais yang membacakan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum Fraksi Gerindra.

Berita‎ Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Paripurna DPRD

Perwosi Cup I 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Kotabaru Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi

PT SSC Dukung Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Belajar untuk SDN 1 Sejakah

Dalam penyampaiannya, Eriyanto Rais mengawali dengan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Fraksi Gerindra atas perhatian, masukan, serta pertanyaan yang disampaikan sebelumnya.

Menjawab pertanyaan mengenai perubahan ketentuan Pasal 52 ayat (1) terkait tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Eriyanto menegaskan bahwa tarif PBJT tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar 10 persen.

“Untuk tarif PBJT tetap dipungut sebesar 10% seperti yang telah dilakukan selama ini oleh Pemerintah Daerah. Terkait perubahan kalimat, hal tersebut mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Pasal 58 ayat (1), yang menyebutkan tarif PBJT ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen,” jelas Eriyanto Rais.

Ia menjelaskan, penerapan tarif PBJT sebesar 10 persen tetap diberlakukan kepada pelaku usaha dengan mekanisme pajak dibebankan kepada konsumen akhir yang melakukan transaksi di restoran, rumah makan, kafe, hotel, tempat hiburan, dan objek lainnya yang telah diatur dalam ketentuan perpajakan daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga berencana mengoptimalkan pendapatan dari sektor retribusi parkir. Pengelolaan parkir di kawasan wisata maupun pasar ke depan diupayakan dikelola oleh perangkat daerah yang membidangi sektor tersebut agar pelayanan parkir semakin baik sekaligus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Pemerintah daerah melalui SKPD teknis juga akan melakukan pemetaan potensi retribusi parkir insidentil serta berkoordinasi dengan masyarakat maupun pihak ketiga yang mengelola parkir.

Langkah tersebut dilakukan agar pungutan parkir tetap sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi perparkiran.

Terkait implementasi perubahan perda, Eriyanto menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai tarif dan jenis pajak daerah selama ini telah rutin dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah melalui forum bersama pelaku usaha, SKPD penghasil, Radio Pemerintah Daerah, serta media online.

Ia menambahkan, perubahan perda kali ini tidak mengubah tarif pajak daerah, melainkan hanya melakukan penyesuaian dan penambahan objek serta tarif retribusi, yang akan diikuti dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan oleh SKPD teknis agar penerapannya dapat berjalan optimal di masyarakat. (Oksa)

 

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Paripurna DPRD
Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Paripurna DPRD

Agustus 3, 2026
1
Perwosi Cup I 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Kotabaru Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi
Daerah

Perwosi Cup I 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Kotabaru Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi

Agustus 3, 2026
5
PT SSC Dukung Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Belajar untuk SDN 1 Sejakah
Daerah

PT SSC Dukung Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Belajar untuk SDN 1 Sejakah

Juli 31, 2026
10
Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?
Metropolitan

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

Juli 31, 2026
26
Transformasi Digital Desa Dimulai: Universitas Billfath Resmi Gelar KKN di Sambeng
News

Transformasi Digital Desa Dimulai: Universitas Billfath Resmi Gelar KKN di Sambeng

Juli 30, 2026
52
WARGA MASYARAKAT DESA KARANG SETIAP JUM’AT WAGE GELAR DOA BERSAMA DI MAKAM
News

WARGA MASYARAKAT DESA KARANG SETIAP JUM’AT WAGE GELAR DOA BERSAMA DI MAKAM

Juli 30, 2026
51
Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar
Metropolitan

Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar

Juli 29, 2026
15
Kinerja PT. Prisma Askara Loka, Pelaksana Proyek Perbaikan Turap PHB Elok Dipertanyakan
News

Kinerja PT. Prisma Askara Loka, Pelaksana Proyek Perbaikan Turap PHB Elok Dipertanyakan

Juli 29, 2026
114
Duta GenRe Kotabaru 2026 Resmi Terpilih, Komitmen Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Daerah

Duta GenRe Kotabaru 2026 Resmi Terpilih, Komitmen Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Juli 28, 2026
7
PANCA BAYUMURTI GUGAT SUNYINYA RUANG APRESIASI SENI DI BALIKPAPAN
Daerah

PANCA BAYUMURTI GUGAT SUNYINYA RUANG APRESIASI SENI DI BALIKPAPAN

Juli 28, 2026
39

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Gubernur Kalsel H. Muhidin Tegaskan Bantu Masyarakat Terdampak Banjir

Gubernur Kalsel H. Muhidin Tegaskan Bantu Masyarakat Terdampak Banjir

2 tahun yang lalu
15
Disdikbud Kalsel Gelar Pertunjukan Wayang Kulit Banjar dan Wayang Gong

Disdikbud Kalsel Gelar Pertunjukan Wayang Kulit Banjar dan Wayang Gong

9 bulan yang lalu
24
Hari ke-2 Aksi Inovasi Tanbu, Story Telling dan Lomba Pidato Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu

Hari ke-2 Aksi Inovasi Tanbu, Story Telling dan Lomba Pidato Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu

4 bulan yang lalu
19

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kinerja PT. Prisma Askara Loka, Pelaksana Proyek Perbaikan Turap PHB Elok Dipertanyakan

    Kinerja PT. Prisma Askara Loka, Pelaksana Proyek Perbaikan Turap PHB Elok Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Sinergitas Kesbangpol, LSM, dan Media Demi Lamongan yang Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Digital Desa Dimulai: Universitas Billfath Resmi Gelar KKN di Sambeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA