kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Oknum Pejabat dan Mantan Pejabat Diduga Terima Upeti? Ratusan Bangunan DidugaTanpa Izin PBG dibiarkan Dekat Kantor Wali Kota Jaktim Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemkot

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Oknum Pejabat dan Mantan Pejabat Diduga Terima Upeti? Ratusan Bangunan DidugaTanpa Izin PBG dibiarkan Dekat Kantor Wali Kota Jaktim Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemkot
28
VIEWS

Berita‎ Terkait

Kebersamaan bagi karyawan, Wartawan 2026, Ramaikan HUT Surat Kabar Dialog ke-28 Tahun

Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen

Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi

Jakarta Timur, kabarOnenews.com – Dugaan pelanggaran aturan tata ruang dan perizinan bangunan gedung di wilayah Jakarta Timur kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menunggu langkah nyata Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur di bawah kepemimpinan Wali Kota Munjirin untuk menindak ratusan unit bangunan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan bahkan diduga belum punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain diduga tidak memiliki atau tidak sesuai dengan PBG, ratusan bangunan tersebut juga disebut-sebut menyerobot saluran air. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu fungsi drainase dan berpotensi menyebabkan air meluap ke permukiman warga saat musim hujan.
Ironisnya, lokasi bangunan yang menjadi perhatian masyarakat itu berada di kawasan yang sangat strategis, bahkan berdekatan dengan kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Fakta tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan di bidang tata bangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ratusan unit bangunan tersebut diduga akan difungsikan sebagai rumah kos, kontrakan, serta rumah toko (ruko). Meski keberadaannya telah lama dikeluhkan warga dan dilaporkan melalui berbagai saluran, aktivitas pembangunan disebut masih terus berlangsung.
Pantauan media di lokasi pada Senin (6/7) menunjukkan para pekerja masih melakukan aktivitas pembangunan seperti biasa. Sejumlah bagian bangunan bahkan terlihat telah memasuki tahap penyelesaian.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran dalam proses pengawasan dan penertiban. Sejumlah warga bahkan mempertanyakan mengapa pembangunan dalam skala besar itu tetap berjalan meski diduga melanggar ketentuan yang berlaku di DKI Jakarta.
“Kalau memang tidak ada persoalan dugaan gratifikasi upeti uang pengamanan, kenapa bangunan sebesar ini bisa terus dibangun sampai hampir selesai? Apalagi lokasinya sangat dekat dengan kantor pemerintahan. Wajar kalau masyarakat bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Cakung, Andi Lesmana, menegaskan bahwa pihak kecamatan sejak awal telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
Menurut Andi, pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang menjadi kewenangan pemerintah kecamatan. Ia juga menyebut informasi yang diterimanya menyatakan pemilik bangunan kini tengah mengurus dan mengajukan perizinan.
“Informasinya sekarang pemilik bangunan sedang melakukan proses pengurusan dan pengajuan izin,” kata Andi saat ditemui di kantornya, Senin (6/7).
Andi menjelaskan, karena peruntukan bangunan tersebut bukan rumah tinggal melainkan ruko dan rumah kos, maka kewenangan pengawasan serta penindakan berada pada tingkat Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Karena peruntukannya bukan rumah tinggal, maka kewenangan pengawasan dan penindakan sepenuhnya berada di Suku Dinas Citata,” tambahnya.
Di sisi lain, beredar informasi di tengah masyarakat yang menyebut pemilik proyek tersebut diduga merupakan seorang pengusaha yang memiliki pengaruh di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun hingga kini informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Seorang sumber berinisial R (48) mengaku mendengar bahwa proyek tersebut diduga dimiliki seorang pengusaha berinisial HD.
“Yang kami dengar pemiliknya orang besar. Karena itu masyarakat menilai Pemkot Jakarta Timur tidak berani bertindak. Padahal kalau bangunan milik warga biasa yang melanggar aturan, biasanya penyegelan dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sejumlah warga juga menilai penegakan aturan seharusnya dilakukan secara adil tanpa membedakan siapa pemilik bangunan. Mereka berharap pemerintah menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran memperoleh penanganan yang sama.
“Kalau bangunan lain yang melanggar biasanya langsung dipasang segel dan aktivitasnya dihentikan. Tetapi untuk bangunan ini masyarakat melihat penanganannya berbeda,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin maupun Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, belum memberikan keterangan resmi ataupun klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut maupun alasan belum adanya tindakan lebih lanjut terhadap pembangunan yang menjadi sorotan masyarakat.
Publik kini menantikan sikap resmi Pemerintah Kota Jakarta Timur. Ketegasan dalam menegakkan aturan dinilai menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan regulasi tanpa membedakan latar belakang maupun kekuatan ekonomi pihak yang terlibat. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kebersamaan bagi karyawan, Wartawan 2026, Ramaikan HUT Surat Kabar Dialog ke-28 Tahun
Metropolitan

Kebersamaan bagi karyawan, Wartawan 2026, Ramaikan HUT Surat Kabar Dialog ke-28 Tahun

September 17, 2026
4
Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen
Metropolitan

Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen

September 11, 2026
56
Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi
Metropolitan

Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi

September 5, 2026
15
Refresing RT, RW, LMK, FKDM 2026 Ditutup, Kebersamaan Warga Petojo Utara Jadi Kekuatan Utama
Metropolitan

Refresing RT, RW, LMK, FKDM 2026 Ditutup, Kebersamaan Warga Petojo Utara Jadi Kekuatan Utama

September 5, 2026
18
HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026
Metropolitan

HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026

September 5, 2026
13
Refresing RT, RW,02 LMK ,FKDM Perkuat Kolaborasi
Metropolitan

Refresing RT, RW,02 LMK ,FKDM Perkuat Kolaborasi

September 4, 2026
52
Pemasangan Turap di Atas Genangan Air. Proyek Rp1,13 Miliar di Kayu Putih Diduga Bermasalah, Pengawasan Sudin SDA Jakarta Timur Dipertanyakan
Metropolitan

Pemasangan Turap di Atas Genangan Air. Proyek Rp1,13 Miliar di Kayu Putih Diduga Bermasalah, Pengawasan Sudin SDA Jakarta Timur Dipertanyakan

September 3, 2026
58
Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara
Metropolitan

Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

Agustus 22, 2026
49
Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!
Metropolitan

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!

Agustus 19, 2026
20
SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA
Metropolitan

SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

Agustus 19, 2026
22

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wujudkan Industri Hijau, KIW Tanam Ribuan Mangrove dan Cemara di Gerakan Mageri Segoro

Wujudkan Industri Hijau, KIW Tanam Ribuan Mangrove dan Cemara di Gerakan Mageri Segoro

11 bulan yang lalu
42
Fraksi Golkar Ajak Semua Fraksi DPRD Kawal dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Fraksi Golkar Ajak Semua Fraksi DPRD Kawal dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

2 tahun yang lalu
19
Ahli Hukum Pidana Untirta Akui SEMA RI No.5 Tentang Sertifikat Yang Terbit Duluan Itulah Alas Hak Tanah Yang Sah

Ahli Hukum Pidana Untirta Akui SEMA RI No.5 Tentang Sertifikat Yang Terbit Duluan Itulah Alas Hak Tanah Yang Sah

6 bulan yang lalu
85

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CEO Sutra Tour Lamongan Rutin Gelar Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Lamongan Verifikasi 5 Industri di Graha, 2 Tak Berizin dan Diminta Stop Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUTRA TOUR & TRAVEL Menawarkan Kepastian dalam Perjalanan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA