kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Kotabaru Bahas Empat Raperda Prioritas

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
DPRD Kotabaru Bahas Empat Raperda Prioritas
25
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (15/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi para Wakil Ketua DPRD, dihadiri oleh 25 anggota dewan, unsur pemerintah daerah, serta awak media.

Berita‎ Terkait

150 Guru Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan, Sertifikat Retreat Bela Negara Diserahkan di Lamongan

PWRI Kab. Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel

Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu Resmi Digunakan

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang terdiri atas dua usulan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Kotabaru.

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Anang Muhammad Zen, menyampaikan dua Raperda dari pihak eksekutif, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Dalam penyampaiannya, Anang Muhammad Zen mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Kotabaru pada tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp3,15 triliun dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp357,33 miliar.

Meski demikian, kapasitas fiskal daerah masih berada pada kategori sangat rendah dengan indeks 0,006. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat sehingga diperlukan berbagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan sistem pelayanan perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui penerapan sistem perizinan berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik.

Sementara itu, dari pihak legislatif, DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan dua Raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda.

Bapemperda menjelaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat disusun untuk memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat serta menjaga kerukunan dan persatuan antarwarga.

Adapun Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda bertujuan memberikan dasar hukum dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda melalui peningkatan partisipasi, pemberdayaan, dan perlindungan pemuda sebagai aset pembangunan daerah.

Keempat Raperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui pembahasan empat Raperda prioritas tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmen untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan seluruh proses pembahasan berjalan lancar sehingga menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Kotabaru dan kesejahteraan masyarakat.

SendShareTweet

Related‎ Posts

150 Guru Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan, Sertifikat Retreat Bela Negara Diserahkan di Lamongan
Daerah

150 Guru Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan, Sertifikat Retreat Bela Negara Diserahkan di Lamongan

September 28, 2026
5
PWRI Kab. Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel
Daerah

PWRI Kab. Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel

September 28, 2026
8
Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu Resmi Digunakan
Daerah

Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu Resmi Digunakan

September 28, 2026
27
Bupati Yes Kenalkan Potensi Wisata Waduk Gondang ke Ribuan Scooterist Jawa Timur
Daerah

Bupati Yes Kenalkan Potensi Wisata Waduk Gondang ke Ribuan Scooterist Jawa Timur

September 28, 2026
9
Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru
Daerah

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru

September 27, 2026
9
Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark
Daerah

Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark

September 27, 2026
9
Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora
Daerah

Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora

September 26, 2026
7
Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

September 24, 2026
21
BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD
Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

September 23, 2026
14
Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih
Daerah

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

September 22, 2026
14

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pangdam Apresiasi Kinerja Satgas TMMD ke 126 di Desa Rejosari Tanah Bumbu

Pangdam Apresiasi Kinerja Satgas TMMD ke 126 di Desa Rejosari Tanah Bumbu

11 bulan yang lalu
25
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

5 bulan yang lalu
96
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Ancaman Hukumannya : Mati, Seumur Hidup Dan 20 Tahun Penjara

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Ancaman Hukumannya : Mati, Seumur Hidup Dan 20 Tahun Penjara

11 bulan yang lalu
242

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatayat NU Babat Resmi Dilantik, Umi Nur Faridah Tekankan Marwah, Amanah, dan Kerja Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA