DONGGALA – kabarOnenews.com – Genap satu bulan mengemban mandat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, Dr. Mohamad Yasin Lataka, S.E., M.M., langsung melakukan evaluasi kritis dan komprehensif terhadap dinamika eksekutif.
Sang Ketua Parlemen memberikan afirmasi positif atas potret kepemimpinan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.
Jalannya roda pemerintahan dinilai tidak sekadar berjalan, melainkan bergerak progresif melalui manifestasi pembangunan yang berbasis pada hasil konkret (result-oriented governance) di lapangan.
“Dalam rentang waktu satu bulan menduduki kursi Ketua Dewan, saya mengamati ada penetrasi komitmen dan kerja keras yang diakselerasi oleh Bupati Vera Elena Laruni dalam menakhodai daerah ini. Indikator keberhasilan itu bukan lagi sekadar perencanaan di atas kertas, tetapi sudah mengalami kooptasi realitas yang mulai mengakar dan dirasakan langsung oleh konstituen,” ujar Dr. Mohamad Yasin Lataka saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).
Restorasi Estetika Kota dan Tata Ruang WilayahSecara spesifik, Yasin membedah transformasi fundamental pada aspek estetika dan tata ruang wilayah urban.
Eks akademisi ini mengapresiasi keberanian eksekutif melakukan intervensi spasial, sehingga wajah Kota Donggala kini bergeser menjadi lebih tertata, higienis, dan representatif sebagai episentrum pemerintahan daerah.
“Sebuah aksioma pembangunan yang tidak dapat dinegasi adalah rekonstruksi visual Kota Donggala. Penataan ruang perkotaan berjalan linear dengan cetak biru modernisasi, di mana geliat pembangunan infrastruktur publik kini hadir sebagai instrumen vital di tengah-tengah ruang sosial masyarakat,” tambahnya.
Bagi Yasin, respons taktis Bupati dalam mengeksekusi pembangunan fisik serta melakukan reformasi birokrasi merupakan modal sosial dan politik yang kuat. Hal ini krusial untuk mengentaskan Donggala dari jebakan ketertinggalan (underdevelopment trap).
DPRD Donggala pun menegaskan komitmennya untuk mengawal fungsi penganggaran (budgetary function) agar magnitudo tren positif ini dapat terdistribusi secara merata hingga ke wilayah rural dan pelosok geografis.
“Kombinasi antara kerja nyata dan visi taktis inilah yang menjadi determinan utama kebutuhan Donggala hari ini. Hubungan kemitraan yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah—dalam koridor checks and balances—akan terus kita rawat demi memastikan program kesejahteraan yang berorientasi pada kepentingan publik (public interest) tetap berkelanjutan,” tegas Yasin.
Akselerasi Meritokrasi: Mengembalikan Khittah Birokrasi
KepamongprajaanTidak berhenti pada domain pembangunan fisik, Dr. Mohamad Yasin Lataka juga memberikan legitimasi politik atas kebijakan strategis Bupati yang melakukan perombakan struktural secara masif pada jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke level kepala bidang.
Langkah berani ini dinilai sebagai momentum evaluasi struktural untuk mengembalikan roda birokrasi ke koridor yang ideal demi memicu percepatan pembangunan daerah.
Menurut analisis Yasin, kebijakan penyegaran ini sangat tepat momentum karena mengadopsi prinsip meritokrasi tulen, yakni menempatkan aparatur berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan kecocokan keahlian (the right man on the right place).
“Kami di legislatif memberikan dukungan penuh terhadap diskresi Bupati Vera Elena Laruni. Rotasi jabatan ini bukan sekadar sirkulasi elite birokrasi yang bersifat superfisial, melainkan restrukturisasi organik untuk menempatkan figur kompeten pada pos-pos strategis. Ini adalah fondasi utama untuk membangun postur birokrasi yang sehat, tangkas (agile governance), dan responsif,” urai Mohamad Yasin Lataka.
Secara eksplisit, Yasin memberikan perhatian khusus terhadap arah kebijakan Bupati yang kembali mengoptimalisasi peran alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN/IPDN) pada posisi-posisi pimpinan taktis.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan keputusan birokratis yang sangat rasional, objektif, dan berorientasi masa depan.
“Alumni STPDN/IPDN secara historis dan akademis memang didesain, ditempa, dan dipersiapkan secara spesifik untuk menjadi kader pimpinan birokrasi domestik. Mereka memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola administrasi negara (state administration) dan memiliki sistem komando kepemimpinan yang solid. Mengembalikan mereka ke ranah kepemimpinan struktural adalah langkah cerdas untuk menjamin pelayanan publik berjalan lebih taktis, presisi, dan profesional,” cetus Yasin dengan nada retoris yang mendalam.
Melalui restrukturisasi ini, DPRD Donggala memproyeksikan terjadinya peningkatan sinergitas interlembagawi antara legislatif dan eksekutif. Khususnya dalam merumuskan formula kebijakan mitigasi kemiskinan dan intervensi pembangunan infrastruktur di kawasan tertinggal agar berjalan lebih cepat serta berbasis data (evidence-based policy).
Kedaulatan Fiskal: Menjaga APBD sebagai Uang Rakyat
Pada dimensi pengawasan anggaran, Dr. Mohamad Yasin Lataka menggaungkan peringatan keras mengenai komitmen parlemen dalam menjaga kesucian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Yasin menekankan dialektika bahwa setiap rupiah dana publik yang dialokasikan oleh eksekutif wajib menghasilkan nilai kemanfaatan yang optimal (value for money) bagi masyarakat luas serta akuntabel di hadapan hukum.
“Saya harus menggarisbawahi dengan tebal bahwa APBD adalah representasi dari kedaulatan fiskal rakyat Donggala, bukan instrumen akumulasi kapital pribadi pejabat atau kelompok tertentu. Oleh sebab itu, doktrin utamanya adalah setiap rupiah yang keluar dari kas daerah wajib dikonversi menjadi stimulus pembangunan yang konkret bagi rakyat,” ujar Mohamad Yasin Lataka dengan tegas.
Melalui pengetatan fungsi penganggaran dan pengawasan (oversight function), Yasin menyatakan secara lantang bahwa DPRD tidak akan memberikan ruang kompromi bagi program-program eksekutif yang bersifat seremonial dan berbiaya tinggi (high-cost economy) namun miskin substansi.
Anggaran daerah harus direalokasikan pada sektor penstimulus ekonomi makro, jaring pengaman sosial (social safety net), dan pemerataan infrastruktur konektivitas antarpelosok.
“Rakyat Donggala adalah pemilik sah dari legitimasi anggaran ini. Maka, pertanggungjawabannya pun wajib dikembalikan ke pangkuan publik. Kami di legislatif, memanfaatkan instrumen Panitia Khusus (Pansus), akan melacak transparansi tata kelola anggaran di setiap OPD guna mengeliminasi potensi inefisiensi atau salah sasaran (misallocation of budget),” ujar PAW Ketua DPRD Kabupaten Donggala.
Langkah mitigasi yang rigid ini diambil demi memastikan sinkronisasi instrumen anggaran antara DPRD dan Pemkab Donggala di bawah kepemimpinan Bupati Vera Elena Laruni.
Dengan demikian, kebijakan fiskal tersebut secara empiris mampu menekan angka kemiskinan ekstrem dan mendongkrak mutu pelayanan publik secara signifikan di seluruh wilayah Kabupaten Donggala.
NK


















