kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Strategis: Dari Penanggulangan Bencana hingga Pengelolaan Sampah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Strategis: Dari Penanggulangan Bencana hingga Pengelolaan Sampah
29
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026, Senin (06/04/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Suwanti tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Berita‎ Terkait

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname

Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Dalam laporannya, anggota DPRD Muhammad Lutfi menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun guna menjawab kebutuhan regulasi sekaligus mendorong peningkatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.

“Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan memperkuat landasan hukum dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Raperda perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tentang pengupahan.

Adapun Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah diarahkan untuk meningkatkan tata kelola dan penanganan sampah di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru H. Selamat Riyadi, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD.

Pembahasan ketiga Raperda tersebut menjadi bagian dari program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2026, sebagai upaya memperkuat regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako
Daerah

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

Mei 31, 2026
29
Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN
Daerah

Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

Mei 30, 2026
30
Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname

Mei 25, 2026
6
Ketua DPRD Kotabaru Lepas Kontingen POPDA 2026, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Kontingen POPDA 2026, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Mei 24, 2026
7
Pelantikan HMI Kotabaru–Tanah Bumbu Jadi Momentum Penguatan Regenerasi dan Kontribusi Daerah
Daerah

Pelantikan HMI Kotabaru–Tanah Bumbu Jadi Momentum Penguatan Regenerasi dan Kontribusi Daerah

Mei 24, 2026
9
Awaludin Tegaskan Komitmen Kawal DOB Tanah Kambatang Lima hingga ke Pusat
Daerah

Awaludin Tegaskan Komitmen Kawal DOB Tanah Kambatang Lima hingga ke Pusat

Mei 23, 2026
8
LPTQ Kotabaru Luncurkan Pembinaan Talenta Qari-Qariah 2026, Siapkan Generasi Qur’ani Berprestasi
Daerah

LPTQ Kotabaru Luncurkan Pembinaan Talenta Qari-Qariah 2026, Siapkan Generasi Qur’ani Berprestasi

Mei 23, 2026
6
Kotabaru Sambut Tim Penilai PK2D Kalsel, Desa Sampanahan Jadi Lokus Penilaian
Daerah

Kotabaru Sambut Tim Penilai PK2D Kalsel, Desa Sampanahan Jadi Lokus Penilaian

Mei 22, 2026
7
Harkitnas ke-118 dan HUT Proklamasi ALRI Divisi IV Diperingati Khidmat
Daerah

Harkitnas ke-118 dan HUT Proklamasi ALRI Divisi IV Diperingati Khidmat

Mei 22, 2026
7
DPRD Kotabaru Bentuk Pansus Tiga Raperda Strategis, Serap Aspirasi Warga
Daerah

DPRD Kotabaru Bentuk Pansus Tiga Raperda Strategis, Serap Aspirasi Warga

Mei 21, 2026
8

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bappeda Kalsel Konsolidasikan Evaluasi Renja dan Sosialisasikan SIPD e-Dalev

Bappeda Kalsel Konsolidasikan Evaluasi Renja dan Sosialisasikan SIPD e-Dalev

3 bulan yang lalu
12
Keluarga Korban Pengeroyokan Kecewa Terdakwa Nancy Paulina Mangkir Sidang, Hakim Diminta Menahan Terdakwa

Keluarga Korban Pengeroyokan Kecewa Terdakwa Nancy Paulina Mangkir Sidang, Hakim Diminta Menahan Terdakwa

10 bulan yang lalu
42
Menembus Pegunungan Meratus: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Layanan Kesehatan, Ini Komitmen PTK

Menembus Pegunungan Meratus: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Layanan Kesehatan, Ini Komitmen PTK

1 tahun yang lalu
53

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

    Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Kebersamaan dan Pengabdian Warnai Ibadah Penyembelihan Kurban Masjid Baitussalam GBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA