Jakarta Kabaronenews.com,-Camat Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ishran Prasetiawan, dinilai “kurang etika dan norma” seorang pejabat pelayanan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Camat bersangkutan dinilai mengesampingkan asas asas umum pelayanan yang baik. Tidak manut pada hal warganya menyimpan rahasia kurang gizi tak ditanggulangi, bahkan unjuk “gigi” saat rapat kerja. Sementara jajaran Camat lainnya tidak bisa tertawa karena menghargai pimpinannya sedang pemaparan kerja.
Pasalnya, Camat yang bertugas di wilayah pusat pemerintahan ini, “masih bisa tertawa unjuk gigi” saat atasannya Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Drs Arifin, menyampaikan pemaparan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD, UKPD) tentang tingkat kemiskinan warga dan kurang gizi anak anak (Stanting) di empat Kelurahan se Kecamatan Johar Baru yang dipimpin Ishran Prasetiawan.
Masyarakat Jakarta Pusat sangat menyayangkan kurangnya norma dan etika bagi seorang Camat, saat pimpinannya menyampaikan peristiwa yang dialami warga. “Camat Johar Baru, ko masih bisa tertawa ya, pada hal Walikota memaparkan supaya seluruh jajarannya terus berupaya ngebut program pengentasan kemiskinan di empat kelurahan se-Kecamatan Johar Baru.” ungkap warga.
Pada acara Rapat Koordinasi tingkat kota Jakarta Pusat itu, Walikota menyampaikan keempat Kelurahan yang tercatat di peta kemiskinan yaitu, Kelurahan Tanah Tinggi, Kelurahan Johar Baru, Kampung Rawa, yang mana, keempat Kelurahan itu merupakan wilayah kerja Camat Ishran Prasetiawan.
“Lantas Camat bersangkutan apa plow up kerjanya selama ini, warganya masih banyak yang kurang gizi, harusnya tidak terkesan bahagia atau senang di penderitaan warganya. Sehingga secara etika dan norma camat bersangkutan kurang layak jadi pimpinan pelayanan masyarakat.”, tambah warga.
Saat ini kata Arifin, jajarannya sedang mematangkan rencana percepatan penanggulangan kemiskinan perkotaan, khususnya di empat kelurahan se-Johar Baru. Penanggulangan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.1 Tahun 2026.
Instruksi Gubernur DKI yang telah menetapkan sebanyak 22 kelurahan menjadi prioritas penanganan pengentasan kemiskinan. Empat kelurahan di antaranya berada di Kecamatan Johar Baru,” ujar Arifin 9/4/2026.
Menurut Walikota, pemilihan empat kelurahan di Johar Baru didasari permasalahan angka kemiskinan dan berbagai permasalahan sosial lainnya.
“Kami ingin memastikan identifikasi masalah benar dan lengkap agar intervensi yang disusun nantinya tepat sasaran dan tepat guna. Penanganan pengentasan kemiskinan ini tidak hanya dibebankan pada satu instansi, melainkan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kewenangan dan anggaran masing-masing. Pemkot Jakarta Pusat juga akan menggandeng mitra strategis melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Keterlibatan pihak swasta diharapkan dapat menutup celah kebutuhan yang tidak terakomodasi oleh anggaran daerah,” jelasnya.
Arifin menambahkan, proses ini merupakan kerja berkelanjutan yang dilakukan secara bertahap melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi DKI Jakarta. Adapun target utamanya bukan sekadar menjalankan program rutin, melainkan menciptakan perubahan nyata di Johar Baru, ungkapnya
Penulis : P.Sianturi



















