Oleh: Dr. H. Abid Muhtarom (Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan/Dekan FEB UNISLA)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan sosial untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak bangsa, tetapi berpotensi menjadi instrumen strategis dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Di balik tujuan utamanya meningkatkan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia, program ini menyimpan efek limpahan (spillover effect) ekonomi yang sangat besar, khususnya bagi pelaku UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih. Jika dirancang dan diimplementasikan secara tepat, MBG dapat menjadi lokomotif baru pertumbuhan ekonomi berbasis desa dan komunitas.
Dalam perspektif ekonomi makro, setiap belanja pemerintah akan menciptakan efek pengganda (multiplier effect). Anggaran yang digelontorkan untuk penyediaan makanan bergizi tidak berhenti pada proses distribusi semata, melainkan mengalir ke sektor produksi, distribusi, hingga konsumsi rumah tangga. Ketika bahan pangan dipasok dari petani lokal, telur dari peternak desa, sayur dari kelompok tani, serta olahan makanan dari UMKM setempat, maka sesungguhnya terjadi injeksi ekonomi langsung ke akar rumput. Perputaran uang menjadi lebih cepat di tingkat lokal dan menciptakan siklus pertumbuhan yang berkelanjutan.
Spillover change ekonomi dari MBG terlihat jelas pada peningkatan permintaan terhadap komoditas pangan. Permintaan yang stabil dan terstruktur memberikan kepastian pasar bagi petani dan pelaku usaha kecil. Selama ini persoalan klasik sektor pertanian dan UMKM adalah ketidakpastian pasar dan fluktuasi harga. Dengan adanya MBG, negara hadir sebagai offtaker atau pembeli tetap dalam jumlah besar. Kepastian ini meningkatkan keberanian pelaku usaha untuk menambah kapasitas produksi, memperbaiki kualitas, bahkan melakukan investasi kecil-kecilan pada alat produksi.
Dampak lanjutannya adalah tumbuhnya UMKM baru di sekitar rantai pasok program. Kebutuhan akan pengolahan bahan makanan, pengemasan, distribusi, hingga jasa logistik membuka peluang usaha baru. Ibu-ibu rumah tangga dapat terlibat dalam dapur produksi, pemuda desa dapat mengambil peran dalam distribusi, sementara koperasi desa dapat menjadi agregator bahan baku. Inilah bentuk transformasi ekonomi inklusif yang sesungguhnya: program sosial yang melahirkan ekosistem ekonomi produktif.
Dalam konteks Koperasi Desa Merah Putih, MBG menjadi momentum kebangkitan gerakan koperasi. Koperasi tidak lagi sekadar lembaga simpan pinjam, tetapi dapat berperan sebagai pusat distribusi bahan pangan, pengelola dapur umum, hingga pengendali kualitas produksi. Koperasi memiliki keunggulan dalam hal kolektivitas dan skala ekonomi. Dengan menghimpun produk anggota, koperasi mampu memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar secara konsisten. Di sinilah letak spillover strategisnya: MBG mendorong konsolidasi ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi.
Secara teoritis, ketika permintaan agregat meningkat akibat belanja pemerintah, kurva permintaan bergeser ke kanan. Jika kapasitas produksi lokal mampu merespons, maka peningkatan output akan terjadi tanpa tekanan inflasi yang berlebihan. Namun apabila pasokan tidak siap, lonjakan permintaan dapat memicu kenaikan harga. Oleh karena itu, integrasi MBG dengan penguatan UMKM dan koperasi desa menjadi krusial agar sisi penawaran ikut tumbuh seiring peningkatan permintaan. Program ini tidak boleh hanya berorientasi pada distribusi konsumsi, tetapi harus simultan memperkuat basis produksi.
Dari sisi ketenagakerjaan, MBG juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru. Dapur produksi, pengolahan bahan, pengemasan, hingga distribusi membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah signifikan. Di daerah seperti Kabupaten Lamongan yang memiliki potensi pertanian dan perikanan besar, sinergi MBG dengan UMKM dan koperasi desa dapat mengurangi pengangguran terbuka sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Peningkatan pendapatan ini pada gilirannya memperbesar daya beli dan mendorong pertumbuhan sektor lainnya.
Tidak hanya berdampak jangka pendek, spillover MBG juga menyentuh dimensi jangka panjang. Anak-anak yang memperoleh asupan gizi memadai akan tumbuh menjadi generasi yang lebih sehat dan produktif. Produktivitas tenaga kerja yang meningkat akan memperkuat daya saing daerah. Dengan kata lain, MBG adalah investasi sumber daya manusia sekaligus investasi ekonomi. Kualitas SDM yang baik akan menarik investasi, meningkatkan inovasi, dan mempercepat transformasi struktural ekonomi.
Namun demikian, keberhasilan spillover ekonomi MBG sangat bergantung pada tata kelola. Transparansi pengadaan, akuntabilitas distribusi, dan pengawasan kualitas harus menjadi prioritas. Jika rantai pasok didominasi oleh perusahaan besar dari luar daerah, maka efek limpahan bagi UMKM dan koperasi desa akan minimal. Oleh sebab itu, desain kebijakan harus memberikan afirmasi kepada pelaku usaha lokal. Skema kemitraan, pembiayaan mikro, dan pelatihan manajemen perlu diintegrasikan agar UMKM mampu memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan.
Selain itu, penguatan kapasitas Koperasi Desa Merah Putih menjadi agenda penting. Koperasi harus didorong untuk melakukan modernisasi manajemen, digitalisasi pencatatan, serta peningkatan kualitas SDM pengurus. Dengan tata kelola yang profesional, koperasi mampu menjadi simpul ekonomi desa yang efektif. MBG dapat menjadi katalis yang mempercepat reformasi koperasi menuju model bisnis yang lebih adaptif dan kompetitif.
Sebagai Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan, saya melihat bahwa peningkatan aktivitas ekonomi akibat MBG juga berimplikasi pada dinamika ketenagakerjaan dan upah. Ketika permintaan tenaga kerja meningkat, posisi tawar pekerja cenderung membaik. Hal ini berpotensi mendorong kenaikan pendapatan riil masyarakat. Namun keseimbangan harus dijaga agar kenaikan biaya produksi tidak mengurangi keberlanjutan usaha kecil. Di sinilah peran dialog sosial dan kebijakan pengupahan yang proporsional menjadi penting.
Pada akhirnya, MBG bukan sekadar program makan gratis. Ia adalah instrumen rekayasa sosial-ekonomi yang dapat memperkuat struktur ekonomi rakyat. Spillover change ekonomi yang dihasilkan mencakup peningkatan permintaan, penguatan produksi lokal, penciptaan lapangan kerja, konsolidasi koperasi desa, hingga investasi jangka panjang pada kualitas SDM. Jika seluruh elemen bersinergi, MBG dapat menjadi fondasi kebangkitan ekonomi berbasis desa yang berkeadilan.
Tantangan tentu tidak ringan. Pengawasan harus ketat, koordinasi antar lembaga harus solid, dan partisipasi masyarakat harus aktif. Namun dengan komitmen bersama, MBG dapat menjadi model kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi secara sistemik. Inilah momentum bagi UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih untuk naik kelas, memperkuat kemandirian ekonomi desa, dan menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai orientasi utama pembangunan.



















