Oleh: Dr. H. Abid Muhtarom, SE., MSE
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Lamongan (FEB UNISLA)
Surabaya, KabarOneNews.com-Ramadhan dan Idul Fitri hampir selalu dipahami sebagai masa panen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Setiap tahun, konsumsi masyarakat meningkat dan perputaran ekonomi terasa lebih cepat. Namun menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, harapan tersebut tidak lagi bisa diterima begitu saja. Momentum tetap ada, tetapi hadir bersamaan dengan ketidakpastian ekonomi, melemahnya daya beli, serta persaingan yang semakin ketat dari produk asing.
Di lapangan, pelaku UMKM kini berhadapan dengan situasi yang jauh lebih kompleks. Harga bahan pokok yang berfluktuasi, tekanan inflasi, dan sikap konsumen yang semakin berhati-hati membuat lonjakan permintaan tidak selalu setinggi yang dibayangkan. Pola belanja masyarakat berubah. Konsumen lebih selektif dan rasional, bahkan di bulan Ramadhan. Dalam kondisi seperti ini, UMKM yang masih mengandalkan pola musiman tanpa perencanaan matang justru berisiko menghadapi penumpukan stok dan gangguan arus kas.
Masalah berikutnya adalah meningkatnya biaya produksi. Ketidakpastian ekonomi global dan gangguan rantai pasok berdampak langsung pada harga bahan baku. UMKM, yang berada di posisi paling lemah dalam rantai nilai, sering kali tidak memiliki ruang untuk menyesuaikan harga jual. Ketika biaya naik dan harga sulit bergerak, margin usaha semakin tertekan, bahkan pada saat permintaan relatif meningkat.
Tekanan tersebut semakin berat dengan membanjirnya produk asing di pasar domestik, terutama melalui platform digital. Produk impor dengan harga murah, kemasan menarik, dan distribusi cepat menjadi pesaing langsung UMKM lokal. Persaingan ini kerap berlangsung tidak seimbang. Banyak UMKM kalah bukan karena kualitas produk, melainkan karena keterbatasan skala, akses pasar, dan minimnya dukungan kebijakan. Jika kondisi ini dibiarkan, UMKM berpotensi tersisih di pasar sendiri.
Situasi ini menunjukkan bahwa tantangan UMKM menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026 bukan lagi persoalan musiman, melainkan persoalan struktural. Karena itu, solusi yang dibutuhkan juga harus menyentuh aspek mendasar.
Pembenahan internal usaha menjadi langkah pertama yang tidak bisa ditunda. Banyak UMKM masih menjalankan usaha secara informal, tanpa pencatatan keuangan yang rapi. Padahal, pencatatan sederhana dapat membantu pelaku usaha memahami biaya, menentukan harga secara rasional, dan mengambil keputusan produksi yang lebih aman. Dalam berbagai kegiatan pendampingan UMKM yang dilakukan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Lamongan (FEB UNISLA), persoalan manajemen keuangan dasar masih menjadi tantangan utama di tingkat pelaku usaha.
Penguatan rantai pasok lokal juga menjadi kebutuhan mendesak. Ketergantungan pada bahan baku dari luar daerah, bahkan impor, membuat UMKM sangat rentan terhadap gejolak eksternal. Melalui program pengabdian kepada masyarakat dan riset terapan, FEB UNISLA terus mendorong kolaborasi antar UMKM, pemanfaatan sumber daya lokal, serta penguatan jejaring usaha berbasis wilayah. Pendekatan ini terbukti mampu menekan biaya sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Dalam menghadapi produk asing, UMKM tidak harus terjebak pada perang harga yang sulit dimenangkan. Kekuatan UMKM justru terletak pada keunikan produk, cita rasa lokal, nilai budaya, dan kedekatan emosional dengan konsumen. Momentum Ramadhan dan Idul Fitri memberikan ruang besar bagi produk yang mengedepankan kehalalan, tradisi, dan kepercayaan. FEB UNISLA, melalui pengembangan kewirausahaan dan inkubasi bisnis, mendorong UMKM untuk membangun identitas produk yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Pemanfaatan teknologi digital tetap penting, tetapi perlu dilakukan secara realistis. Digitalisasi tidak harus dimulai dari hal yang rumit. UMKM perlu memilih kanal yang paling sesuai dengan karakter produknya dan mengelolanya secara konsisten. Pengalaman pendampingan FEB UNISLA menunjukkan bahwa konten yang jujur, sederhana, dan menampilkan proses usaha sering kali lebih efektif dalam membangun kepercayaan konsumen dibanding promosi yang berlebihan.
Dari sisi kebijakan, hasil Sensus Ekonomi 2026 seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih berpihak pada UMKM. Pengendalian harga bahan pokok menjelang Ramadhan, kemudahan akses pembiayaan produktif, dukungan promosi produk lokal, serta pengawasan terhadap produk impor ilegal merupakan langkah konkret yang sangat dibutuhkan pelaku usaha. Data yang akurat harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang dirasakan langsung di lapangan.
Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam ekosistem UMKM. Kampus tidak hanya menjadi pusat produksi ilmu, tetapi juga mitra nyata bagi pelaku usaha. Melalui riset, pelatihan, dan pendampingan berkelanjutan, perguruan tinggi dapat menjembatani kebutuhan UMKM dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi. Dalam konteks ini, FEB UNISLA berkomitmen untuk terus mengambil peran aktif dalam penguatan UMKM sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dan sosial.
Pada akhirnya, Ramadhan dan Idul Fitri 2026 perlu dimaknai lebih dari sekadar musim ramai. Momentum ini seharusnya menjadi waktu untuk memperkuat fondasi usaha. Ketidakpastian dan persaingan global memang tidak bisa dihindari, tetapi dengan pengelolaan yang lebih cermat, dukungan kebijakan yang tepat, serta sinergi antara pemerintah, kampus, dan pelaku usaha, UMKM Indonesia memiliki peluang besar untuk tetap bertahan dan tumbuh secara berkelanjutan.



















