Tanah Laut,Kabar One news.com- Wakil Bupati Tanah Laut, H. Muhammad Zazuli, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang berlangsung di Ruang Rapat Barakat pada Selasa (11/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, H. Zazuli menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari Komisi Informasi Kalimantan Selatan yang turut hadir dan memberikan wawasan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Wabub juga menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai dasar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Meskipun capaian badan publik yang informatif pada tahun 2024 telah mencapai angka 44,6%,
H. Zazuli menegaskan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Selain itu, Wakil Bupati Tanah Laut mengingatkan seluruh instansi pemerintah untuk memanfaatkan sepenuhnya Sistem Pengelolaan Pengaduan Nasional (SP4N) LAPOR sebagai saluran utama pengaduan masyarakat.
“Dengan mengintegrasikan layanan pengaduan internal ke dalam sistem ini, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.
H. Zazuli berharap PPID dan Pejabat Penghubung LAPOR dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan serta menanggapi pengaduan dan aspirasi masyarakat dengan cepat dan efisien. “Ini adalah langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat fungsi layanan publik di Tanah Laut,” pungkasnya.
By; Mayada Putri

















