kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Tekad Bangun Tala, Bupati & DPRD Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Tekad Bangun Tala, Bupati & DPRD Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029
8
VIEWS

Tanah Laut, Kabar One news.com- Langkah awal pembangunan jangka menengah Kabupaten Tanah Laut (Tala) resmi dimulai. Bupati Tala, H. Rahmat Trianto bersama Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli serta unsur pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tala 2025–2029, Senin (14/4/2025) di Gedung DPRD Tala.

Bupati Rahmat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas sinergi dan dukungan yang luar biasa dalam menyepakati Ranwal RPJMD ini. Ia menilai, kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci suksesnya pembangunan ke depan.

Berita‎ Terkait

DPMPTSP Kotabaru Luncurkan SPIKK Hebat, Dorong Kemudahan dan Daya Tarik Investasi Daerah

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru

“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen, tapi wujud tekad kita bersama membangun Tanah Laut yang lebih baik. Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini sebelum masuk tahapan selanjutnya,” ucapnya.

Dalam nota kesepakatan tersebut, disepakati arah pembangunan Tala lima tahun ke depan yang meliputi visi, misi, tujuan, serta sasaran strategis daerah. Visi dan misi ini akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja selama periode 2025–2029.

Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dokumen Ranwal RPJMD ini akan segera dikonsultasikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan. Tujuannya, memastikan sinkronisasi antara RPJMD Tala dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional (RPJMN 2025–2029).

Setelah konsultasi, proses akan berlanjut ke penyusunan rencana strategis (renstra) perangkat daerah, forum perangkat daerah, musrenbang RPJMD, reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga pembahasan dan penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda oleh DPRD.

Dengan penandatanganan ini, Rahmat berharap seluruh pihak terus menjaga komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat Tanah Laut.

By; Mayada Putri

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPMPTSP Kotabaru Luncurkan SPIKK Hebat, Dorong Kemudahan dan Daya Tarik Investasi Daerah
Daerah

DPMPTSP Kotabaru Luncurkan SPIKK Hebat, Dorong Kemudahan dan Daya Tarik Investasi Daerah

Oktober 22, 2025
10
Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca
Daerah

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

Oktober 22, 2025
3
Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru
Daerah

Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru

Oktober 22, 2025
10
UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025
Daerah

UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025

Oktober 22, 2025
7
Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat 
Daerah

Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat 

Oktober 21, 2025
3
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu Menuju PORPROV XII Kalsel
Daerah

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu Menuju PORPROV XII Kalsel

Oktober 21, 2025
7
Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur
Daerah

Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur

Oktober 21, 2025
11
Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam
Daerah

Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

Oktober 21, 2025
88
Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V
Daerah

Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V

Oktober 20, 2025
69
Pemprov Kalsel Dukung Semangat Kebersamaan dan Keimanan di Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Daerah

Pemprov Kalsel Dukung Semangat Kebersamaan dan Keimanan di Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Oktober 19, 2025
3

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Oknum LSM Diduga Lakukan Pemerasan, Pihak Korban Melaporkan Ke Polres Lamongan

Oknum LSM Diduga Lakukan Pemerasan, Pihak Korban Melaporkan Ke Polres Lamongan

5 bulan yang lalu
806
Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi RKPD 2025, Soroti Evaluasi Program untuk Masyarakat

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi RKPD 2025, Soroti Evaluasi Program untuk Masyarakat

7 bulan yang lalu
8
Giat Anggota Koramil 0812/24 Sukorame Bantu Poktan Ngudi Tani Panen Padi

Giat Anggota Koramil 0812/24 Sukorame Bantu Poktan Ngudi Tani Panen Padi

4 bulan yang lalu
6

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA