Kotabaru,Kabar One news.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, Senin (21/4/2025) membahas kelanjutan realisasi dana kompensasi tambang Pulau Laut senilai Rp700 miliar.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa dana sebesar Rp320 miliar sudah digunakan dalam bentuk pembangunan fisik, dan kini tersisa Rp380 miliar.
Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2PL) hadir dalam RDP dan menyuarakan aspirasi warga: mereka menuntut sisa dana kompensasi tersebut dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit di kawasan Stagen.
Menanggapi hal itu, Awaludin menegaskan pentingnya percepatan komunikasi antara PT Saijaan Coal Group (SCG) dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Kami berharap secepatnya komunikasi antara PT SCG dan Pemkab bisa rampung, karena MoU kompensasi ini akan berakhir pada September 2025,” ujar Awaludin.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, Murdianto, menyatakan komitmen pemerintah daerah terhadap permintaan warga.
“Pemda sudah mengevaluasi MoU, dan kami tegaskan: tidak ada opsi lain. Sisa dana kompensasi Rp380 miliar akan difokuskan untuk pembangunan Rumah Sakit Stagen,” tegasnya.
Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Pulau Laut, khususnya wilayah Stagen, yang selama ini membutuhkan fasilitas kesehatan yang lebih representatif.(HRB)
By; Herpani



















