Kotabaru, KabarOnenews.com- Anggota DPRD Kotabaru, Rahmad, gencar menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di dua Kecamatan, yakni Pamukan Utara dan Sampanahan.
“Tujuan utama dari Raperda ini adalah memberikan jaminan atas pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Bumi Saijaan, agar mereka dapat terakomodasi secara maksimal,” ujar Rahmad saat kegiatan sosialisasi di Kotabaru, Sabtu. (3/5/2025)
Rahmad menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga medis dan kesehatan menjadi fokus utama dari Raperda tersebut.
Dirinya berharap, dengan adanya jaminan dan perhatian dari pemerintah daerah, para tenaga kesehatan akan merasa betah dan lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan mengutamakan kesejahteraan mereka, diharapkan akan muncul dampak positif, baik bagi tenaga kesehatan maupun kualitas layanan kesehatan di Kotabaru,” jelasnya.
Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III dan kader Fraksi Amanat Nasional (PAN), Rahmad juga ingin memastikan bahwa Raperda ini selaras dengan visi-misi pemerintah daerah yang mengedepankan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat.
“Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memperkuat posisi dan hak tenaga medis maupun kesehatan, serta memberi jaminan terbaik dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Rahmad pun mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan masukan demi penyempurnaan Raperda sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD.
Sebagai informasi, tenaga medis mengacu pada profesi dokter dan dokter gigi, sementara tenaga kesehatan meliputi profesi lain seperti perawat, apoteker, bidan, dan lainnya yang mendukung pelayanan kesehatan.(HRB)
By; Herpani