Bojonegoro, KabarOne news.com– Tembok penahan tebing di Kali Lebak, Bojonegoro, yang dibangun dengan anggaran hampir Rp40 miliar, mengalami kerusakan parah hanya dalam waktu dua bulan setelah selesai. Struktur yang seharusnya melindungi dari erosi justru ambles ratusan meter, menimbulkan kekhawatiran warga dan kritik tajam dari DPRD Bojonegoro.
Proyek yang berlokasi di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, ini dikerjakan oleh PT Indopenta Bumi Permai, kontraktor asal Surabaya, dengan nilai kontrak Rp39,6 miliar. Namun, hasilnya mengecewakan. Longsornya tembok penahan juga menyebabkan beberapa sawah warga rusak.
Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, Amin Thohari, mengecam kejadian ini dan menuntut tanggung jawab dari pihak pelaksana proyek.
“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Kontraktor harus bertanggung jawab, dan Dinas PUSDA harus segera turun tangan untuk mencari solusi,” ujar Amin dengan nada geram. Ia juga memastikan pihaknya akan segera meninjau lokasi guna menindaklanjuti masalah ini.
Hasil pantauan di lapangan mengungkapkan banyak tiang penopang yang patah dan terangkat, menyebabkan struktur bangunan gagal berfungsi. Dugaan sementara, kerusakan ini dipicu oleh fluktuasi debit air sungai yang menguji daya tahan bangunan tersebut.
Peristiwa ini memicu pertanyaan publik terkait kualitas pengerjaan proyek. Bagaimana mungkin bangunan dengan anggaran miliaran rupiah bisa rusak dalam waktu singkat?
Sementara itu, Kepala Dinas PUSDA Bojonegoro, Heri Widodo, belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan ini. (red)



















