Jakarta, kabarOneNews.com-Proyek perbaikan turap saluran Penghubung (PHB)Pulo Nangka diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek yang berlokasi,di Jalan
Kayu Putih Sekmen Pintu Air Sampai Pintu Belakang Equestrian Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo gadung Jakarta Timur diduga dikerjakan semaunya pelaksana,tanpa mempedomani gambar dan rencana anggaran biaya(RAB).
Menurut penelusuran lapangan poyek tersebut diduga dikerjakan oleh penyedia dari PT. Kalea Namora Karya.
Pantauan dilapangan, kedalaman galian diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi fakta lapangan kedalaman galian dikerjakan rata 80-90 cm dan peneerpan SMK3 Konstruksi diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pekerjaan Dewa Tering diduga tidak dikerjakan, ada pun pompa dilapangan hanya sebatas pengerjaan sample diduga hanya untuk kepentingan dokumentasi melengkapi laporan agar seolah-olah kegiatan tersebut sudah dilaksanakan .
Selain itu pekerjaan pasang bekisting yang seharusnya hanya digunakan dua kali pakai namun fakta lapangan diduga digunakan berulang-kali.
Penulangan dengan besi beton diduga dikerjakan tidak spesifikasi yang ditentukan. Pekerjaan Readymix K225 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan volume fakta lapangan menggunakan adukan manual.
Pekerjaan plesteran diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, sesuai data yang diterima kabaronenews.com pekerjaan pelestran seharusnya dengan ketebalan 1,5cm.
Pekerjaan acian yang menelan anggaran Rp ratusan juta diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi
Pegiat anti korupsi sekaligus kordinator hukum dan investigasi dari NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak),M.Syahroni menegaskan akan mendesak Kepala Suku Dinas SDA Kota Adm Jakarta Timur, Abdul Rauf Gaffar bersama jajarannya untuk menunda serah terima hasil pekerjaan terhadap proyek perbaikan turap saluran Penghubung yang berlokasi dipulonangka tersebut.
Kami berharap Pejabat Pembuat Komitmen,Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan penerima barang untuk menunda sementara Provisional Hand Over (PHO) serah terima pekerjaan proyek perbaikan turap saluran penghubung(PHB)Pulo Nangka TA 2025 dari kontraktor pelaksana, PT. Kalea Namora Karya ke Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur ujar Roni.
Ada pun desakan tersebut menurut Syahroni, proyek perbaikan turap yang dikerjakan PT.Kalea Namora Karya belum selesai dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknisi sebagimana yang tertuang dalam dokumen kontrak .
Menurut Roni, pihaknya akan melaporkan temuannya yakni dugaan korupsi dengan pengurangan spesifikasi dan pengurangan volume ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika Pejabat Sudin SDA Jakarta Timur tetap memaksakan Provisional Hand Over (PHO) sebulum ada perbaikan.(Red)