Kotabaru,KabarOnenews.com– Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat ke-15 yang digelar di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (2/6/2025).
Dua Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Waralaba. Kedua dokumen ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati Kotabaru.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syairi Muhlis, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang serta bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah usai dilantiknya kepala daerah terpilih.
“RPJMD memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, serta tahapan pencapaian dan pendanaan. Ini menjadi dokumen fundamental bagi arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Syairi.
RPJMD Kabupaten Kotabaru 2025–2029 mengusung visi “Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan”, yang akan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terencana dan terukur.
Selain itu, Raperda tentang Waralaba juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan regulasi yang jelas bagi para pelaku usaha waralaba di Kotabaru, sejalan dengan semangat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Wakil Bupati juga menyampaikan harapan agar kedua Raperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Jika telah disahkan, kedua Perda ini akan menjadi landasan hukum dan acuan kerja bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaluddin, menyambut baik penyampaian dua Raperda ini dan menyatakan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dengan diajukannya RPJMD, Pemkab Kotabaru menandai langkah awal menuju pembangunan yang lebih terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan misi Kotabaru Hebat yang bertransformasi menjadi daerah yang Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.(HRB)
By; Herpani