Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (01/08/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan berlangsung di Ruang Utama Paripurna DPRD. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu yang diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati.
Jawaban dari Bupati Tanah Bumbu, dibacakan oleh Pj Sekda, Yulian Herawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada pimpinan dan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran, masukan, serta kerja sama dalam proses pembahasan RAPBD-P Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, Yulian Herawati menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum yang disampaikan oleh tujuh fraksi pada rapat sebelumnya, termasuk dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada rapat sebelumnya dalam pandangan Fraksi PKB mendorong agar penyusunan dan pembahasan RAPBD-P Tahun 2025 menjadi momentum untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah atau sedang berjalan, serapan anggaran, serta output dan outcome program. Fraksi PKB juga menekankan agar penyusunan RAPBD-P didasarkan pada skala prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD dan APBD tahun berjalan. Evaluasi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan terkini, termasuk perubahan asumsi makro ekonomi, kemampuan fiskal daerah, prioritas belanja publik, dan dinamika kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa penyesuaian dilakukan terhadap penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang wajib dimanfaatkan dalam tahun anggaran berjalan.
Selain itu Fraksi PKB juga menyoroti peningkatan pendapatan daerah. Berdasarkan Rancangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar sebesar 516 miliar 96 juta 142 ribu 984 rupiah 45 sen dari anggaran pendapatan semula 3 triliun 608 miliar 806 juta 204 ribu 935 rupiah. Sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan 4 triliun 124 miliar 902 juta 347 ribu 919 rupiah 45 sen atau naik sekitar 10 persen. Fraksi PKB menyampaikan permintaan penjelasan atas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan Pemerintah Daerah untuk optimalisasi pendapatan.
Yulian Herawati, menjelaskan bahwa peningkatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah. Langkah-langkah strategis dan progresif dilakukan melalui pendekatan kebijakan, kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi digital. Strategi tersebut mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, dengan fokus pada pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta penertiban praktik oopenghindaran pajak dan retribusi.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga mengembangkan sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital, seperti pengembangan aplikasi pembayaran, integrasi data antara perangkat daerah, perbankan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta penggunaan QR Code dan kanal digital lainnya guna mempermudah transaksi wajib pajak dan mencegah kebocoran penerimaan.
Peningkatan kapasitas dan integritas aparatur juga menjadi bagian dari strategi, termasuk pelatihan teknis bagi ASN yang terlibat langsung dalam proses pemungutan PAD. Di sisi lain, peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan melalui edukasi publik, baik melalui media sosial, radio, pertemuan langsung, maupun kerja sama dengan pelaku usaha. Untuk mendukung efektivitas kebijakan tersebut, pemerintah membangun sistem monitoring dan evaluasi PAD yang komprehensif, termasuk dashboard berbasis data real-time, evaluasi capaian PAD secara triwulanan, serta analisis kontribusi dan potensi peningkatan dari masing-masing jenis PAD.
Fraksi PKB juga meminta penjelasan mengenai program strategis yang mendukung peningkatan PAD yang tercatat mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp325.201.000.000,00 menjadi Rp354.746.018.090,00 setelah perubahan. Dengan demikian terjadi kenaikan sebesar Rp18.012.581.168,00 atau sekitar 10 persen.
Kemudia, Yulian Herawati menyebutkan empat program strategis yang sedang dijalankan dalam rangka peningkatan PAD, yaitu digitalisasi dan integrasi sistem pajak daerah, peningkatan kepatuhan dan pengawasan pajak, penerbitan peraturan daerah dan peraturan bupati yang baru, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, Fraksi PKB meminta penguatan tata kelola keuangan daerah, termasuk rasionalisasi belanja, peningkatan pendapatan daerah, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), alokasi penyertaan modal, serta investasi daerah yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah menyampaikan bahwa penguatan tata kelola dilakukan melalui penyusunan anggaran berbasis kinerja, transparansi pengelolaan belanja, serta peningkatan pengawasan internal.
Fraksi PKB juga mengharapkan komitmen Pemerintah Daerah dalam merealisasikan program yang telah dianggarkan secara tepat waktu, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“ Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk melakukan akselerasi dalam pencapaian kinerja yang tentunya diikuti dengan evaluasi secara berkelanjutan,” ujar Yulian Herawati.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ditutup dengan harapan agar seluruh proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (Oksa)



















