Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan resmi mencanangkan SMP Negeri 2 Pulau Laut Utara dan SMA Negeri 1 Pulau Laut Tengah sebagai Sekolah Siaga Kependudukan (SSK), bertempat di SMPN 2 Pulau Laut Utara pada Rabu (05/11/2025).
Pencanangan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan program Sekolah Siaga Kependudukan, sehingga para siswa dapat lebih peduli terhadap berbagai isu kependudukan.
Program tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai keluarga berencana (KB), pencegahan stunting, bullying, kesehatan reproduksi, dinamika pertumbuhan penduduk, pernikahan dini, serta bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kepala DPPPAPPKB Kotabaru, Ir. Sri Sulistyani, M.PH, mewakili Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, secara resmi menetapkan kedua sekolah tersebut sebagai SSK. Ia berharap pencanangan ini menjadi inspirasi bagi sekolah lain di wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Dimulai dari bapak ibu yang hadir hari ini, mudah-mudahan dapat menjadi contoh untuk sekolah-sekolah lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Sri Sulistyani juga menjelaskan bahwa penerapan SSK tidak menambah mata pelajaran baru, melainkan mengintegrasikan isu-isu kependudukan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, sebagai materi pengayaan.
Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan tiga komponen pendukung SSK, yakni penyediaan media pembelajaran, pembangunan pojok kependudukan, dan pojok literasi.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, M. Ardani, S.Sos, M.I.P, yang memaparkan strategi implementasi SSK. Sementara itu, Kepala SMPN 6 Banjarmasin, Aminsyah, M.Pd, sekolah yang sebelumnya meraih juara pertama lomba SSK tingkat nasiona, berbagi kiat sukses dalam menerapkan program tersebut.
Kegiatan turut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Kotabaru, Puskesmas Dirgahayu, serta pihak sekolah terkait pengintegrasian program Sekolah Siaga Kependudukan di lingkungan pendidikan.
Dengan pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap semakin banyak sekolah yang berperan aktif dalam menciptakan generasi berencana dan berwawasan kependudukan.
By: Herpani



















