Kotabaru,Kabaronenews.com- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH, dan Staf Intelijen Muhammad Noor Fauzi, SH, menggelar sosialisasi program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dalam sebuah talkshow yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an pada Selasa, 10 Januari 2025. Acara ini dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah.
Dalam talkshow tersebut, Mufti Mukarromi menjelaskan bahwa program Jaga Desa adalah inisiatif langsung dari Kejaksaan Agung RI untuk mendekatkan para jaksa dengan masyarakat,
Khususnya para Kepala Desa, agar mereka lebih memahami peraturan-peraturan yang terkait dengan pengelolaan anggaran dana Desa. Program ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat Desa.
Mufti menjelaskan lebih lanjut bahwa Kejaksaan Negeri Kotabaru memiliki beberapa bidang, di antaranya Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, dan Bidang Data Umum (Datum). Dalam konteks Jaga Desa, Kejaksaan berperan dalam memberikan edukasi hukum serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat desa untuk mencegah perilaku yang melawan hukum.
Selain itu, program Jaga Desa juga menjadi aplikasi yang mendukung pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam, dan berbagai hal lainnya. “Program ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi tindakan korupsi di tingkat Desa,” jelas Mufti.
Staf Intelijen Muhammad Noor Fauzi juga menambahkan informasi penting mengenai dua Desa di Kotabaru yang sudah mengimplementasikan aplikasi Jaga Desa sebagai percontohan. Desa Dirgahayu dan Desa Semayap, yang terletak di Kecamatan Pulau Laut Utara, sudah mulai menginput data dalam aplikasi ini sejak diluncurkan.
Di akhir segmen, Mufti Mukarromi berharap agar masyarakat dapat mengoptimalkan penggunaan layanan Jaga Desa yang tersedia di Kejaksaan Negeri Kotabaru. “Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan desa-desa memiliki jaringan pengaman yang solid dalam mengelola keuangan Desa,” tutupnya.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru terus berkomitmen untuk memperkuat kesadaran hukum dan menciptakan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.(HRB)
By; Herpani