kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Honorer Non Database Gagal CPNS 2024 Audensi ke BKPSDM OKU Timur Jemput Regulasi dan Usulkan Paruh Waktu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Honorer Non Database Gagal CPNS 2024 Audensi ke BKPSDM OKU Timur Jemput Regulasi dan Usulkan Paruh Waktu
227
VIEWS

OKU Timur, KabarOne News.com- DPD Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur melaksanakan audensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur. Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur mengajukan permohonan pengusulan Data Tenaga Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS,TMS CPNS/PPPK, dan Tidak Mendaftar Karena Tidak Ada Formasi agar segera diakomodir dalam skema PPPK Paruh Waktu pada Jumat di Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan (19/09/2025).

Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur, H. Sutikman, S.Pd, M.M. melalui Analis SDM Aparatur, Nina Agraini, S.Kom menerima audiensi dan pengusulan Data Tenaga Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS,TMS CPNS/PPPK, dan Tidak Mendaftar Karena Tidak Ada Formasi yang bekerja 2 tahun berturut-turut di Lingkungan Kabupaten OKU Timur.

Berita‎ Terkait

Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII

“Kami menerima data Tenaga Honorer dari Aliansi Honorer Non Database, dan akan segera disampaikan ke Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur dan selanjutnya disposisi ke Bupati OKU Timur, kemudian langsung dilayangkan surat ke BKN Sumatera Selatan, dan tembusan ke KemenPan-Rb,” ujar Nina.

Ketua DPD Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur, Preli Yulianto, SP mengatakan undang-undang ASN No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 yang berbunyi Pegawai Non ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

Dengan disampaikan ke BKD data honorer non database yang gagal CPNS, TMS CPNS/PPPK dan yang tidak mendaftar karena tidak dapat Formasi, diharapkan ada kebijaksanaan dari Pemerintah melalui BKD, BKN, disokong oleh Bupati OKU Timur, dan Gubernur Sumatera Selatan, agar bisa di angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Menyetarakan status honorer Non database sehingga tidak ada diskriminasi antara Honorer Database dan non Database.

“Ada ratusan pegawai honorer non data base di OKU Timur dari lintas sektoral yakin Teknis berupa PPEP Penyuluh Pertanian, Pegawai Kecamatan, Sekretaris Daerah, Tenaga Kesehatan, dan Guru lantaran regulasi sehingga belum terakomodir dalam PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu. Maka, dibutuhkan kebijaksanaan dari Pemerintah jangan sampai ada pegawai honorer di lingkungan Kabupaten OKU Timur yang dirumahkan/PHK,” ujarv Prely pada awak media.

“Langkah taktis ini kami lakukan lantaran menindaklanjuti hasil negoisasi aksi damai Kawan-kawan honorer non database se-Indonesia menyampaikan aspirasi kepada KemenPAN-RB di Jakarta pada tanggal pada tanggal 08 September 2025 tempo hari, dan ada sinyal positif dari KemenPAN-RB. Dalam waktu dekat kita juga akan audensi ke Gubernur Sumatera Selatan agar bisa memberikan solusi terbaik,” tegasnya.

Adapun permohonan kami untuk kategori yang dapat diakomodir menjadi PPPK Paruh waktu adalah tenaga honorer Non Data Base BKN yang mengabdi selama minimal 2 tahun secara terus menerus per Desember 2024 di Instansi Pemerintah dengan segala latar belakangnya. Adapun Perwakilan dari Aliansi Honorer Non-Database Gagal CPNS 2024 diantaranya Preli Yulianto, SP (Ketua), Yuli Agustian, SP (Sekretaris), Yuli Marizal, SP, B. Dayu Iluh Setiarningtias, SP, Kemudian dari BKDSDM diantaranya Nina Agraini, S.Kom Analis SDM Aparatur, dan stafnya. (Ril Hnd)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan
Daerah

Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

Juni 18, 2026
37
Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal
Daerah

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

Juni 17, 2026
6
Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII
Daerah

Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII

Juni 16, 2026
7
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD
Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD

Juni 15, 2026
5
DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru

Juni 15, 2026
7
Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*
Daerah

Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*

Juni 15, 2026
15
Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA
Daerah

Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA

Juni 15, 2026
10
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team TNI AU di Banjarbaru
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team TNI AU di Banjarbaru

Juni 13, 2026
11
Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Daerah

Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Juni 12, 2026
7
Fun Match Trofeo Kotabaru Hebat Meriah, SKPD Juara dan Wabup Syairi Raih Best Player
Daerah

Fun Match Trofeo Kotabaru Hebat Meriah, SKPD Juara dan Wabup Syairi Raih Best Player

Juni 11, 2026
9

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

JIK Teritip Disebut Penadah Timah Ilegal dari Pantai Angel Mentok: Diduga Dijual ke Kolektor Besar Bos AHON Baki

JIK Teritip Disebut Penadah Timah Ilegal dari Pantai Angel Mentok: Diduga Dijual ke Kolektor Besar Bos AHON Baki

1 tahun yang lalu
60
Karyawan Datangi DPRD, Gaji Belum Dibayar, DPRD Desak PT Hilcon Lunasi Hak Pekerja

Karyawan Datangi DPRD, Gaji Belum Dibayar, DPRD Desak PT Hilcon Lunasi Hak Pekerja

4 bulan yang lalu
21
Gubernur Kalsel Apresiasi 16 Tahun Duta TV: “Bukti Komitmen dan Dedikasi dalam Dunia Penyiaran Banua”

Gubernur Kalsel Apresiasi 16 Tahun Duta TV: “Bukti Komitmen dan Dedikasi dalam Dunia Penyiaran Banua”

7 bulan yang lalu
15

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelat Merah Mati Pajak Bertahun-tahun, BPBD DKI Jakarta Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA