Tanah Bumbu ,KabarOneNews.com— Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan penambahan posko bantuan dan klinik perizinan, serta mendorong terciptanya sistem perizinan usaha yang cepat, sederhana, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah pada rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/05/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Utama Sidang DPRD Tanah Bumbu itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, AM.S.Ag., M.A. Turut hadir Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardana, S.Sos., M.M., bersama unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala SKPD.
Dalam rapat tersebut, sebanyak 19 anggota DPRD tercatat hadir, enam anggota izin, dan tidak ada yang berhalangan karena sakit. Sementara itu, 11 anggota lainnya belum menandatangani daftar hadir rapat paripurna.
Pemandangan umum Fraksi PKB disampaikan oleh H. Irin. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dapat menghadirkan sistem perizinan yang lebih cepat, sederhana, dan efisien, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Fraksi PKB menyoroti kemudahan bagi pelaku usaha berisiko rendah agar cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat terbit secara otomatis. Menurut mereka, kebijakan tersebut penting untuk mempercepat proses legalitas usaha masyarakat.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta agar Perda tersebut mampu menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) dan memangkas rantai birokrasi yang dinilai masih berbelit-belit dalam pengurusan izin usaha.
Tak hanya itu, Fraksi PKB turut menyoroti kendala teknis yang masih dialami sebagian pelaku usaha dalam mengoperasikan usahanya, khususnya masyarakat di wilayah pelosok dan kelompok UMKM senior.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah memperkuat jumlah serta kompetensi pendamping maupun operator organisasi perangkat daerah yang bertugas melakukan verifikasi perizinan, terutama untuk usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kemudahan layanan publik, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah memperbanyak posko bantuan dan klinik perizinan, serta memberikan pelatihan teknis secara berkala kepada pelaku usaha di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Semoga kita dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan pemerintah daerah kepada stakeholder dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar H. Irin dalam penyampaian akhir pandangan fraksinya. (Oksa)


















