Tanah Bumbu,KabaroneNews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanbu. Rapat tersebut membahas rencana program kerja BPBD untuk Tahun Anggaran 2026, Senin (2/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tanbu, Andi Asdar Wijaya, SE, didampingi anggota DPRD lainnya. Ia menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada tujuan dan manfaat program BPBD, mengingat pada perencanaan sebelumnya masih berorientasi pada kerangka anggaran.
Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, H. Sulhadi, M.IP, memaparkan rencana kerja 2026 yang mengacu pada visi dan misi Bupati, khususnya misi kelima terkait peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Ia menyebutkan IKD Tanbu saat ini berada di angka 0,75 dan menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan. Capaian tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
BPBD juga melaporkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana yang telah mencapai 100 persen, meliputi pelayanan informasi rawan bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
Untuk Tahun Anggaran 2026, BPBD Tanah Bumbu mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp10.048.650.634. Anggaran tersebut mengalami penurunan drastis dibandingkan Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp28.576.256.916. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan rapat.
Dalam sesi diskusi, anggota Komisi III DPRD menyoroti sejumlah hal, antara lain penurunan anggaran, kesiapan sarana dan prasarana, pelatihan keluarga tanggap bencana, pembaruan peralatan, serta mekanisme penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila terjadi bencana berskala besar.
BPBD menjelaskan bahwa mekanisme penanganan darurat dan pencairan dana telah diatur dan siap digunakan sesuai ketentuan.
Rapat ditutup oleh Andi Asdar Wijaya dengan penekanan agar BPBD aktif menyampaikan usulan saat asistensi bersama Bappeda, serta segera berkoordinasi dengan Komisi III apabila terdapat program prioritas yang belum terakomodir, agar dapat diusulkan pada perubahan anggaran maupun pelaksanaan tahun 2026. (Oksa)



















