BALIKPAPAN – kabaronenews.com – Genderang perang terhadap narkotika di “Bumi Etam” ditabuh semakin kencang.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Polres menunjukkan taringnya dengan membongkar jaringan gelap narkoba dalam skala besar di awal tahun 2026.
Dalam suasana tegang di Gedung Mahakam pada Kamis (26/2/2026), Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, memamerkan tumpukan barang bukti mematikan hasil perburuan sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Dengan nada bicara menggelegar, ia memberikan peringatan terakhir bagi para bandar dan kurir yang masih nekat beroperasi.
“Jangan coba-coba bermain api di wilayah hukum kami. Siapa pun Anda, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu! Tidak ada ruang sekecil lubang jarum pun bagi narkoba untuk merusak masa depan Kalimantan Timur,” tegas Brigjen Pol Adrianto di hadapan awak media.
Badai Penangkapan: 202 Tersangka dalam 50 Hari
Hanya dalam waktu kurang dari dua bulan, aparat kepolisian bergerak bak badai dan berhasil menyeret 202 tersangka ke balik jeruji besi.
Jumlah barang bukti yang diamankan sangat mengerikan, menunjukkan betapa masifnya ancaman yang mengintai masyarakat:
Sabu: 6,1 Kilogram (Potensi kerusakan ribuan jiwa)
Ekstasi: 1.914 Butir & 6,16 Gram Serbuk
Ganja: 2,3 Kilogram
Obat Daftar G: 1.140 Butir
Lapas Nyaris Meledak: 80% Dihuni Narapidana Narkoba
Masifnya peredaran ini membawa dampak domino yang mengkhawatirkan. Seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Timur kini berada dalam kondisi overcrowded atau kelebihan kapasitas yang ekstrem.
Fakta memilukan terungkap: 80 persen penghuni sel saat ini adalah mereka yang terjerat “lingkaran setan” narkotika.
Narkoba Tak Pandang Bulu: Dari Pelajar hingga Abdi Negara
Yang paling menyayat hati adalah profil para tersangka.
Narkoba terbukti telah menginfiltrasi seluruh lapisan sosial tanpa celah.
Dari data kepolisian, tercatat 2 orang oknum PNS yang seharusnya menjadi teladan justru berkhianat, serta 2 orang pelajar yang masa depannya kini terancam hancur.
Secara statistik, mayoritas pelaku berada di usia produktif (30 tahun ke atas sebanyak 142 orang), disusul usia 20-29 tahun (56 orang), dan remaja (4 orang). Dari sisi profesi, selain PNS dan pelajar, jaringan ini melibatkan orang-orang dari sektor swasta, buruh, hingga mahasiswa.
Sinergi atau Mati
Menutup konferensi pers yang penuh determinasi tersebut, Polda Kaltim menegaskan bahwa polisi tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat diminta tidak lagi menutup mata.
Keberanian warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan adalah kunci utama untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang benar-benar “Bersinar” (Bersih dari Narkoba).
NK



















