Kotabaru,KabarOnenews.com- Kantor Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Pembangunan Wilayah Kabupaten Kotabaru yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045, bertempat di Aula Bamega lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Senin (11/8/2025).
Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Muhlis, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema yang diangkat merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola ruang dan tanah yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sebagai daerah kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang besar. Kotabaru menghadapi tantangan pengendalian alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, serta perlindungan hak atas tanah masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi forum dialog, tukar pikiran, dan penyelarasan visi, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk memperkuat pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Kita harus mensyukuri dan menjaga potensi sumber daya alam yang dimiliki Kotabaru. Pemanfaatan dan penggunaannya harus berkelanjutan untuk generasi mendatang. Pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta alih fungsi lahan, termasuk di pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir, merupakan bagian dari tugas kami,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak Atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala BPN Kabupaten Kotabaru.(HRB)
By: Herpani