Kotabaru, Kabar One news.com- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kotabaru terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
Kali ini, rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Sahrani, S.AP, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Rabu (23/4/2025).
Kota Tangerang dipilih sebagai destinasi karena dinilai berhasil dalam mengelola air bersih lintas wilayah, termasuk menjalin kolaborasi apik antara pemerintah, swasta, dan daerah tetangga.
Kunjungan ini menjadi ajang menggali ilmu dan praktik terbaik demi menciptakan sistem pengelolaan air yang lebih baik di Kotabaru.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Pansus III banyak menanyakan tentang pengelolaan Sungai Cisadane, yang menjadi sumber utama air bersih Kota Tangerang.
Dinas PUPR memaparkan bahwa keberhasilan mereka tidak lepas dari kerja sama erat dengan Pemprov, daerah tetangga seperti Jakarta dan Kabupaten Tangerang, serta keterlibatan sektor swasta.
“Kalau PDAM kami kekurangan pasokan, bisa ambil dari reservoir daerah lain. Asal ada aturan yang jelas dan adil, semua bisa bekerja sama,” ujar perwakilan Dinas PUPR Kota Tangerang.
Sahrani menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai referensi nyata dalam merancang aturan yang tidak hanya mengatur, tapi juga membuka peluang kolaborasi.
“Kami ingin dapat gambaran langsung dari daerah yang sudah lebih dulu berkembang. Tangerang ini contoh penting, khususnya soal kerja sama lintas wilayah dan keterlibatan investasi swasta,” ujar Sahrani.
Pansus III juga menyoroti potensi kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta yang telah memanfaatkan air dari sumber desa. Menurut mereka, pihak swasta bisa diajak berperan dalam distribusi air bersih ke masyarakat, asalkan ada landasan hukum dan pengawasan yang jelas.
Kunjungan ini menjadi bekal penting bagi DPRD Kotabaru dalam merumuskan kebijakan yang mampu menjawab tantangan krisis air bersih, terutama di wilayah yang belum terjangkau layanan PDAM.
“Kami ingin Raperda ini solutif. Bukan hanya mengatur, tapi membuka jalan untuk kerja sama lintas sektor. Karena persoalan air tidak bisa diselesaikan sendiri,” tutup Sahrani.(HRB)
By; Herpani