Kotabaru,KabarOnenews.com- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru sekaligus Ketua DPD PAN Kotabaru, Awaludin, S.Hut., MM, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar ke-XI yang digelar di Hotel Grand Surya, Sabtu (17/01/2026).
Kehadiran Awaludin tidak sekadar memenuhi undangan resmi, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap dinamika demokrasi yang berlangsung di salah satu partai politik besar di Indonesia tersebut.
“Musda merupakan momen penting yang menentukan arah perjalanan sebuah partai. Kami hadir untuk memberikan dukungan moral, karena partai politik adalah pilar utama dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah,” ujar Awaludin usai menghadiri kegiatan.
Ia menegaskan, Musda bukan hanya agenda pemilihan kepengurusan semata, melainkan juga momentum strategis untuk mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan serta merumuskan arah dan strategi jangka panjang partai.
“Saya berharap Musda ke-XI ini mampu melahirkan pemimpin yang memiliki visi jelas dan komitmen kuat untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Kotabaru. Kepengurusan yang terpilih harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Awaludin juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang solid antara partai politik dengan lembaga legislatif dan eksekutif. Menurutnya, stabilitas politik serta kualitas kader yang duduk di parlemen sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan daerah.
“Partai Golkar memiliki peran strategis sebagai mitra dalam pemerintahan. Kami berharap Golkar terus aktif mengawal aspirasi masyarakat dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen. Siapa pun yang terpilih memimpin kepengurusan baru, fokus utamanya haruslah kemajuan bersama untuk Bumi Saijaan,” pungkasnya.
Musda Partai Golkar ke-XI Kabupaten Kotabaru ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotabaru lainnya, jajaran pengurus DPD Golkar Provinsi, perwakilan sejumlah partai politik, unsur SKPD Kabupaten Kotabaru, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat musyawarah mufakat.
By: Herpani


















