kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung Digeruduk Para Pemilik Lahan menuntut pelunasan tanah.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung Digeruduk Para Pemilik Lahan menuntut pelunasan tanah.
52
VIEWS

LAMONGAN, KabarOnNews.com– Puluhan warga yang berprofesi sebagai petani menggeruduk kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Senin (5/1/2026).IMG 20260105 WA0038

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dilunasinya pembayaran tanah milik warga yang telah dibeli oleh pihak pengembang sejak hampir dua tahun lalu.

Berita‎ Terkait

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt

Masyarakat Tagih janji,! Alih-alih Bongkar Tambak Liar,Dinas  PUPR SDA Jatim Lakukan Peninggian Tanggul Rawa Sekaran`

Kedatangan warga di lokasi sempat diwarnai aksi orasi di depan pagar kawasan perumahan. Mereka membawa sejumlah banner bertuliskan “Stop Kegiatan Perumahan TKB Sebelum Tanahku Lunas” serta “Hampir 2 Tahun Tanah Kami Belum Dilunasi”.

Poster-poster tersebut mencerminkan kekecewaan warga terhadap pihak pengembang yang dinilai tidak menepati janji pelunasan sesuai kesepakatan awal.

Warga mengaku telah menyerahkan lahan pertanian mereka kepada pengembang untuk kepentingan pembangunan perumahan. Namun hingga saat ini, pembayaran atas tanah tersebut belum juga diselesaikan.

Bahkan, sebagian warga menyebut telah berkali-kali menanyakan kejelasan pelunasan, namun tidak pernah mendapatkan kepastian waktu. Usai melakukan orasi, perwakilan warga akhirnya diterima masuk ke kantor Perumahan Tikung Kota Baru untuk mengikuti proses mediasi.

Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan Perumahan TKB, Subandi, serta disaksikan oleh jajaran Polsek Tikung dan anggota Koramil Tikung guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam forum mediasi, perwakilan warga secara tegas mempertanyakan komitmen pihak pengembang terkait pelunasan tanah. Warga mendesak adanya kepastian waktu pembayaran, sekaligus meminta agar aktivitas pembangunan perumahan dihentikan sementara hingga seluruh kewajiban pengembang kepada para petani diselesaikan.

“Saya ini bersama para petani lainnya sudah menunggu bertahun-tahun, tapi sampai sekarang belum juga dilunasi oleh pengembang. Mau sampai kapan pelunasannya? Kalau saya ini termasuk tahap tiga,” ujar Abdul Reborn biasa di panggil, salah satu perwakilan warga, dengan nada kecewa.

Selain itu, salah satu ahli waris bernama Kaseno, yang juga merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat, mengaku sempat menanyakan kejelasan pembayaran tanah, namun justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa kata-kata kasar. Peristiwa tersebut menambah ketegangan dalam proses mediasi.

Sementara itu, seorang pemilik lahan lainnya, Sukarti, tak kuasa menahan tangis saat meminta kejelasan kepada pihak pengembang. Ia berharap tanah miliknya segera dibayar dan tidak terus digantung tanpa kepastian.

Menurut warga, keterlambatan pembayaran tersebut sangat merugikan mereka karena tanah yang dijual merupakan sumber penghidupan utama. Selain kehilangan lahan garapan, mereka juga belum menerima hak pembayaran yang dijanjikan, sehingga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga.

Warga berharap mediasi yang dilakukan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan mampu menghasilkan solusi konkret serta kepastian hukum. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan haknya apabila pihak pengembang kembali ingkar janji.

Sementara itu, pemilik Perumahan TKB, Subandi, kepada awak media menyatakan bahwa pelunasan tanah warga akan dilakukan selambat-lambatnya pada bulan Maret 2026. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

“Sebetulnya tidak ada masalah kalau ada komunikasi. Semua perumahan juga seperti ini. Saat ini saya menyelesaikan yang tahap dua terlebih dahulu, sedangkan tahap tiga memang belum. Jadi nanti kalau tahap tiga tanah sampean jadi dijual ke saya, ya tidak apa-apa, nanti saya beli,” ujar Subandi.

Hingga mediasi berakhir, aparat keamanan yang hadir mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri serta menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Tikung(Yani)

SendShareTweet

Related‎ Posts

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat
Daerah

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Agustus 13, 2026
5
Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt
Metropolitan

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt

Agustus 12, 2026
7
Masyarakat Tagih janji,! Alih-alih Bongkar Tambak Liar,Dinas  PUPR SDA Jatim Lakukan Peninggian Tanggul Rawa Sekaran`
News

Masyarakat Tagih janji,! Alih-alih Bongkar Tambak Liar,Dinas  PUPR SDA Jatim Lakukan Peninggian Tanggul Rawa Sekaran`

Agustus 11, 2026
12
Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
7
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
6
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas
Metropolitan

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

Agustus 11, 2026
52
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
11
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
5
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
8
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
36

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

UNISLA Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Prima Karya Sarana Sejahtera, Perluas Akses Dunia Kerja bagi Alumni

UNISLA Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Prima Karya Sarana Sejahtera, Perluas Akses Dunia Kerja bagi Alumni

7 bulan yang lalu
57
Rudi S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik

Rudi S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik

7 bulan yang lalu
118
Diskominfo Kalsel Gelar Workshop dan Literasi Indeks Transformasi Digital

Diskominfo Kalsel Gelar Workshop dan Literasi Indeks Transformasi Digital

9 bulan yang lalu
19

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA