kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Terkait Rencana potongan dana untuk Penyertaan pembangunan Koperasi Desa Merah putih Mendapatkan Respon dari Para Kepala Desa

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Terkait Rencana potongan dana untuk Penyertaan pembangunan Koperasi Desa Merah putih Mendapatkan Respon dari Para Kepala Desa
81
VIEWS

Lamongan, KabarOneNews.com-Polemik dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih berpusat pada kekhawatiran penggunaan dana desa sebagai jaminan pinjaman yang berpotensi digunakan untuk melunasi pinjaman koperasi jika gagal bayar. Aturan yang berubah dari Permenkeu ke Permendesa menetapkan dana desa maksimal 30% dari anggaran desa bisa menjadi jaminan terakhir, dengan kekhawatiran potensi penurunan anggaran desa untuk pembangunan atau pengeluaran lainnya. Perangkat desa merasa intimidasi struktural dan khawatir terhadap potensi kegagalan dan korupsi.

Adapun sebagai alas dasar peraturan pemerintah pusat yakni,
Regulasi dan peraturan
Permendesa Nomor 10 Tahun 2025: Mengatur penggunaan maksimal 30% pagu dana desa sebagai jaminan terakhir untuk pinjaman koperasi jika terjadi gagal bayar.
Permenkeu Nomor 49 Tahun 2025: Awalnya digunakan sebagai acuan, namun kemudian diganti atau direvisi dengan peraturan baru yang mengatur mekanisme jaminan seperti yang tertuang dalam Permendesa.
Inpres Nomor 17 Tahun 2025: Menjadi dasar perubahan regulasi terkait pembiayaan Koperasi Merah Putih.
Klaim dan penolakan datang dari
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengatakan Yandri Susanto kepada awak media mengakui adanya potensi dana desa digunakan sebagai jaminan terakhir jika terjadi kredit macet akibat penyimpangan Ujarnya.

Berita‎ Terkait

Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Gerai Ikan Murah Kotabaru Diserbu Warga, 100 Kg Ludes Diminati

Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi

Ketika di konfirmasi ke salah satu ketua asosiasi kepala desa Ketua Umum persaudaraan kepala desa Indonesia ( PKDI) Sujiono Rabu,(19/11/2025) ketika di konfirmasi via telpon di IKN Kalimantan mengatakan,” Atas nama pribadi kami dukung program pemerintah .hal tersebut di karenakan progam koperasi desa merah putih adalah program pemerintah pusat yang bermanfaat untuk kesejahteraan desa.tapi sebagai ketua umum sebelum ada pagi resmi pengumuman dari pemerintah pusat kita instruksikan para kepala desa jangan ada manuver dan lainya .kita tunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat seperti apa pengumuman resmi nya.” Ujar ketua umum PKDI Sujiono yang juga menjabat kades Blumbang kecamatan Maduran Lamongan Jawa Timur.

Hal senada diungkapkan oleh kepala kepala Desa Tritunggal kecamatan babat Lamongan Mansyur mengatakan,”Kemarin kami di panggil oleh Komandan Kodim 0812/Lamongan terkait persiapan pembangunan koperasi Desa merah putih dari kecamatan Babat ada tiga desa yang rencana akan launching.posisi desa kami tak ada lahan adapun lapangan olahraga oleh masyarakat tidak boleh di pergunakan untuk kantor desa merah putih.mau beli lahan dana kas desa tak ada dana.kalaupun memakai tanah desa posisi di area persawahan apakah layak untuk pembangunan desa merah putih.pertimbangan sangat besar dari pengurukan memakai dana dari mana ? Itu yang menjadi persoalan di kemudian hari,”ungkap Mansyur kades Tritunggal kecamatan babat.(Yani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Daerah

Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Oktober 19, 2026
38
Gerai Ikan Murah Kotabaru Diserbu Warga, 100 Kg Ludes Diminati
Daerah

Gerai Ikan Murah Kotabaru Diserbu Warga, 100 Kg Ludes Diminati

Oktober 19, 2026
7
Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi
Daerah

Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi

Oktober 19, 2026
10
Fatayat NU Laren Gandeng Kapolsek dan Duta Damai BNPT Jatim, Perkuat Literasi Digital dan Waspadai Bahaya Judol-Pinjol
Daerah

Fatayat NU Laren Gandeng Kapolsek dan Duta Damai BNPT Jatim, Perkuat Literasi Digital dan Waspadai Bahaya Judol-Pinjol

Oktober 19, 2026
15
Gara-Gara Kaos Kaki, Oknum TNI Diduga Aniaya Kiai NU di Lamongan
News

Gara-Gara Kaos Kaki, Oknum TNI Diduga Aniaya Kiai NU di Lamongan

Oktober 18, 2026
8
BAZNAS Kota Semarang Kibarkan Panji Jawa Tengah di Kancah Nasional, Sabet Gelar “Kota Terbaik” di Grand BAZNAS Award 2026
Daerah

BAZNAS Kota Semarang Kibarkan Panji Jawa Tengah di Kancah Nasional, Sabet Gelar “Kota Terbaik” di Grand BAZNAS Award 2026

Oktober 17, 2026
21
Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing
Daerah

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing

Oktober 16, 2026
10
DPRD dan Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Mesin untuk Nelayan
Daerah

DPRD dan Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Mesin untuk Nelayan

Oktober 16, 2026
6
DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Ini Agendanya
Daerah

DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Ini Agendanya

Oktober 15, 2026
9
Gunakan Lahan Sebagai Akses Jalan MRT, Warga Gugat Pemda DKI Jakarta. Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
News

Gunakan Lahan Sebagai Akses Jalan MRT, Warga Gugat Pemda DKI Jakarta. Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Oktober 15, 2026
16

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

PLN Indonesia Power UBP Semarang dan IZI Jateng Dukung Program Parenting TAMASYA Untuk Generasi Emas

PLN Indonesia Power UBP Semarang dan IZI Jateng Dukung Program Parenting TAMASYA Untuk Generasi Emas

1 tahun yang lalu
21
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

3 bulan yang lalu
20
Rudi S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik

Rudi S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik

9 bulan yang lalu
137

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA