kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Inspektorat Kalsel Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Anti-Gratifikasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Inspektorat Kalsel Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Anti-Gratifikasi
27
VIEWS

Banjarmasin,KabarOnenews.com- Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, melalui seruan terbuka kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, Senin (17/11/2025).

Berita‎ Terkait

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita

Dalam keterangan resminya, Fydayeen menekankan pentingnya kesadaran kolektif ASN untuk memahami dan menegakkan pengendalian serta pencegahan gratifikasi yang dinilai dapat merusak nilai pelayanan publik dan profesionalisme aparatur negara.

“Integritas adalah harga mati bagi setiap ASN. Pengendalian gratifikasi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi cerminan komitmen moral kita untuk melayani masyarakat tanpa pamrih dan tanpa konflik kepentingan,” ujarnya.

Fydayeen menjelaskan bahwa segala bentuk gratifikasi baik yang terindikasi suap maupun pemberian yang terkait dengan jabatan merupakan ancaman serius yang mampu mengikis integritas ASN. Oleh karena itu,

Ia mengimbau seluruh aparatur negara untuk memahami batasan penerimaan pemberian dan bersikap proaktif menolak gratifikasi yang berpotensi memicu konflik kepentingan.

Penegasan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang menjadi dasar operasional di lingkungan pemerintah provinsi.

Selain itu, Inspektur Provinsi Kalsel juga menyoroti peran penting Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berada di bawah koordinasi Inspektorat Daerah. UPG berfungsi sebagai pusat konsultasi dan pelaporan bagi ASN yang terpaksa menerima gratifikasi dalam kondisi tertentu.

“Tolak jika bisa, laporkan jika tidak dapat menolak. Pelaporan yang jujur dan tepat waktu adalah bentuk nyata integritas ASN serta upaya pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Adapun poin utama himbauan Inspektorat Provinsi Kalsel meliputi:

1. Tolak Gratifikasi: ASN diminta menolak setiap pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

2. Laporkan ke UPG: Jika tidak memungkinkan untuk menolak, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel paling lambat 10 hari kerja sejak penerimaan.

3. Jaga Fasilitas Dinas: ASN dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan.

4. Jadi Teladan Integritas: Pejabat struktural diminta menjadi contoh nyata dalam menjunjung nilai anti korupsi.

Melalui himbauan ini, Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal melalui sosialisasi, pengawasan, serta pembinaan berkelanjutan.

“Langkah tersebut menjadi wujud nyata upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” pungkas Fydayeen.

Sumber: MC Kalsel

SendShareTweet

Related‎ Posts

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria
Daerah

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Oktober 21, 2026
9
Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit
Daerah

Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

Oktober 21, 2026
215
Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita
Daerah

Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita

Oktober 21, 2026
3
Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan
Daerah

Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan

Oktober 21, 2026
44
Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah
Daerah

Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah

Oktober 21, 2026
6
Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak
Daerah

Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak

Oktober 21, 2026
11
Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Daerah

Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Oktober 21, 2026
6
Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik
Daerah

Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik

Oktober 21, 2026
7
Tak Kuat Cium Bau Menyengat, Warga Sidomukti Seret PT CIMP ke Meja Dewan
Daerah

Tak Kuat Cium Bau Menyengat, Warga Sidomukti Seret PT CIMP ke Meja Dewan

Oktober 19, 2026
13
Fraksi Golkar Soroti SiLPA dan Pemerataan Pembangunan dalam RAPBD 2027
Daerah

Fraksi Golkar Soroti SiLPA dan Pemerataan Pembangunan dalam RAPBD 2027

Oktober 19, 2026
8

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Sambut Idul adha 1446 H, Polres Kotabaru Serahkan Hewan Qurban ke Tokoh Agama dan Masyarakat

Sambut Idul adha 1446 H, Polres Kotabaru Serahkan Hewan Qurban ke Tokoh Agama dan Masyarakat

1 tahun yang lalu
45
Apel Kesadaran Jelang Ramadan, Pemkab Kotabaru Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

Apel Kesadaran Jelang Ramadan, Pemkab Kotabaru Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

8 bulan yang lalu
31
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

2 minggu yang lalu
23

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi RT Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Pererat Kebersamaan FKDM,LMK, RW 02

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HARI SANTRI NASIONAL 2026: SANTRI, INTELEKTUALITAS, DAN MASA DEPAN PERADABAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA