Oku Timur, KabarOne News.com-Fakta mengejutkan dengan regulasi yang dikemas dalam undang-undang ASN No. 20 tahun 2023 yang menggantikan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 yang berbunyi Pegawai Non ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Dan dikeluarkan pengumuman surat Gubernur Sumtera Selatan Nomor: 800.123/12569/BKD.I/2025 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan.
Ratusan Penyuluh Pertanian se-Sumatera Selatan banyak yang belum terakomodir PPPK Paruh Waktu, dan terancam dirumahkan. Penyuluh Pertanian Lapangan masih sangat kurang bila dibandingkan jumlah Desa di Sumatera Selatan.
Dalam rangka mendukung swasembada pangan di Kabupaten OKU Timur dan menyukseskan ASTA CITA Presiden Republik Indonesia, satu Desa satu Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Namun, saat ini Kabupaten OKU Timur masih kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian, karena jumlah petugas yang ada saat ini belum sebanding dengan jumlah Desa yang tersebar di Kabupaten OKU Timur.
Penyuluh Pertanian yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS 2024, Zainudin, S.P mengatakan dalam menjalankan tugas sebagai penyuluh pertanian sangat totalitas dikarenakan kita kerja dengan hati yang Ikhlas.
Wilayah Binaan kita dapat menemukan sanak saudara baru yang tak sedarah, bahkan program-program kegiatan dari Pemerintah kita selalu tetapkan pada petani, walaupun jarak antara Wilayah Binaan dengan rumah lumayan jauh, kurang lebih 1 jam perjalanan.
Hujan kehujanan, panas kepanasan, ada seketika kami kehabisan bensin di jalan terpaksa mendorong sampai ke depot bensin. Dengan gaji pas-pasan, harus mengawal ratusan LBS. Seperti kegiatan Optimalisasi Lahan seluas 273 hektar, Cetak Sawah Rakyat seluas 487 hektar, pendampingan Brigade Pangan. Kami bekerja dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore secara jadwal tetapi kenyataannya hampir 24 jam harus standby.
Penyuluh Pertanian OKU Timur aktif dalam melaksanakan pembinaan kelompok tani, melakukan pendataan dan pelaporan luas tanam, luas panen, produksi, memfasilitasi petani, Kelompok Tani, Gapoktan dalam penyusunan RDK/RDKK/eRDKK, aktif pengambilan sempel ubinan, meningkatkan produksi padi di OKU Timur dalam program peningkatan produktivitas. Sehingga provitas padi OKU Timur meningkat, menjadi Kabupaten dengan produktivitas padi tertinggi se-Sumatera Selatan, dan proaktif mendukung meningkatkan produksi padi Sumatera Selatan sehingga tertinggi ke-5 secara nasional.
“Bahkan gaji pun tak diperhitungkan lagi, demi petani hidup lebih baik, pada saat ini di tahun 2025 saya masih aktif menjalankan tugas ini. Pada bulan Oktober 2025 saya tetap menjalankan program Pemerintah dalam hal peningkatan ketahanan pangan. Diriku rekan-rekan seperjuangan yang tergabung dalam Aliansi Non-Database Gagal CPNS/PPPK & TMS 2024 se-Kabupaten OKU Timur, memohon dengan rendah hati kepada para petinggi, pemangku kebijakan, dan Pemerintah Daerah OKU Timur, agar dapat memperjuangkan nasib kami,” ujar Zainudin pada wak media pada Rabu (22/10/2025).
Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur, Preli Yulianto, SP mengatakan Penyuluh Pertanian rata-rata sudah mengabdi 2 tahun lebih tetapi belum terakomodir PPPK Paruh Waktu. Kami memohon kepada Kepala Daerah, DPR RI, dan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk merevisi edaran, dan menerbitkan regulasi untuk Honorer yang gagal CPNS, TMS CPNS/PPPK dan yang tidak mendaftar karena tidak dapat Formasi.
“Dengan disampaikan ke BKPSDM Kab. OKU Timur data honorer non database yang gagal CPNS, TMS CPNS/PPPK dan yang tidak mendaftar karena tidak dapat Formasi, diharapkan ada kebijaksanaan dari Pemerintah melalui BKD, BKN, disokong oleh Bupati OKU Timur, dan Gubernur Sumatera Selatan, agar bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Menyetarakan status honorer Non database sehingga tidak ada diskriminasi,” ujar Prely pada awak media pada Rabu (22/10/2025).
“Faktanya ada ribuan di Sumsel honorer non database yang masih tercecer, tertinggal belum masuk PPPK Paruh Waktu, dan ratusan di Kabupaten OKU Timur. Tolong angkat kami, setarakan, sehingga pengabdian kami tidak sia-sia,” pungkasnya. (Rdp)