kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Enam Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Umum Raperda Kerjasama Daerah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Enam Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Umum Raperda Kerjasama Daerah
32
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Selasa (9/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu, Eriyanto Rais, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, kepala SKPD, serta undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Sarniah, menyampaikan beberapa poin penting. Fraksi ini mempertanyakan apakah ruang lingkup kerjasama dalam Raperda sudah melibatkan UMKM, mengingat pasal 6 dan 7 membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga, daerah lain, hingga lembaga luar negeri. Selain itu, Fraksi PDI menyoroti mekanisme penyaringan kerjasama agar efisien dan efektif, batasan atau kriteria kerjasama, serta sinkronisasi dengan PP No. 28 Tahun 2018 agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Mekanisme pembiayaan kerjasama juga dipertanyakan agar tidak membebani APBD dan masyarakat, serta sejauh mana potensi peningkatan PAD dari skema kerjasama ini. Fraksi ini juga menyoroti pasal 47 tentang pembentukan tim koordinasi kerjasama daerah terkait komposisi, kewenangan, dan akuntabilitas tim, termasuk mekanisme penyelesaian konflik kepentingan, perlindungan kepentingan masyarakat, serta pengawasan partisipatif.

Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui H. Irin menyampaikan lima poin pandangan. Pertama, setiap kerjasama daerah harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kedua, seluruh proses kerjasama harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Ketiga, kerjasama harus sejalan dengan visi, misi, dan program prioritas daerah yang tercantum dalam RPJMD. Keempat, fraksi ini mempertanyakan kontribusi kerjasama terhadap peningkatan PAD dan penyerapan tenaga kerja, khususnya bagi UMKM dan UMD. Kelima, diperlukan penguatan struktur permodalan dan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan dalam kerjasama.

Fraksi Gerindra melalui H. Dading Kalbuadi, menyampaikan bahwa Raperda ini memiliki urgensi sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas investasi, dan membuka peluang ekonomi. Fraksi Gerindra menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan pada rakyat. Selain itu, fraksi ini mengajukan lima pertanyaan, yaitu strategi pemerintah daerah dalam membuka investasi tanpa mengabaikan UMKM, pengaturan agar kerjasama berpihak pada masyarakat, jaminan keterbukaan informasi publik, antisipasi risiko ketimpangan kerjasama, serta pengaturan keberpihakan terhadap sektor strategis seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM.

Fraksi PAN melalui Masripai, menyampaikan usulan pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri melalui kerjasama dengan Kabupaten Kotabaru, Banjar, dan Hulu Sungai Selatan. Jalan arteri ini dianggap penting untuk memperlancar distribusi hasil perkebunan dan perikanan yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu.

Fraksi Golkar melalui M.Dodi Trinur Rizky, menyampaikan empat poin pandangan. Pertama, kerjasama daerah harus mampu menyinergikan potensi sumber daya alam dengan daya saing daerah. Kedua, Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam memperkuat kemitraan dengan daerah lain maupun pihak ketiga. Ketiga, pelaksanaan kerjasama harus fokus pada peningkatan pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja baru, dan upaya pengentasan kemiskinan. Keempat, mekanisme pengawasan kerjasama harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Fraksi NasDem melalui Andi Heriyanto, menyampaikan bahwa kerjasama daerah harus berpegang pada prinsip saling menguntungkan serta menghargai keputusan dan mekanisme yang berlaku. Fraksi ini menekankan bahwa kerjasama antar daerah dapat terbentuk apabila didasarkan pada kesamaan kebutuhan, permasalahan, dan tujuan bersama. Fraksi NasDem juga menyoroti bahwa kerjasama daerah berkaitan erat dengan isu strategis peningkatan pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, air bersih, serta pembangunan infrastruktur seperti jaringan jalan dan pembangkit listrik, khususnya bagi daerah tertinggal.

Pimpinan rapat menyimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu dapat menerima Raperda Kerjasama Daerah dengan sejumlah catatan, usulan, dan saran untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu terhadap Raperda Kerjasama Daerah tersebut ditutup dengan doa bersama. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
9
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
5
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
7
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
35
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
16
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

Agustus 10, 2026
8
Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026
Daerah

Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026

Agustus 9, 2026
7
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Agustus 8, 2026
9
GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas
Daerah

GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas

Agustus 8, 2026
6
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026
Daerah

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Agustus 5, 2026
13

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pentas Monolog “Di Balik Langit Gaza” Sukses Hipnotis Penonton Palu

Pentas Monolog “Di Balik Langit Gaza” Sukses Hipnotis Penonton Palu

1 bulan yang lalu
63
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan

7 bulan yang lalu
44
Hakim PN Jakut Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Perkara Pemalsuan SHM Terdakwa Notaris dan Pengacara

Hakim PN Jakut Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Perkara Pemalsuan SHM Terdakwa Notaris dan Pengacara

4 bulan yang lalu
147

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA