No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

Enam Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Umum Raperda Kerjasama Daerah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Enam Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Umum Raperda Kerjasama Daerah
25
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Selasa (9/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu, Eriyanto Rais, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, kepala SKPD, serta undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

Merawat Marwah Bumi Etam: Seruan Teduh Para Tokoh Kaltim Menjelang Aksi 21 April

Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

Replika Pasar Terapung Kalsel Resmi Hadir di TMII, Dorong Pariwisata dan UMKM Banua Mendunia

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Sarniah, menyampaikan beberapa poin penting. Fraksi ini mempertanyakan apakah ruang lingkup kerjasama dalam Raperda sudah melibatkan UMKM, mengingat pasal 6 dan 7 membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga, daerah lain, hingga lembaga luar negeri. Selain itu, Fraksi PDI menyoroti mekanisme penyaringan kerjasama agar efisien dan efektif, batasan atau kriteria kerjasama, serta sinkronisasi dengan PP No. 28 Tahun 2018 agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Mekanisme pembiayaan kerjasama juga dipertanyakan agar tidak membebani APBD dan masyarakat, serta sejauh mana potensi peningkatan PAD dari skema kerjasama ini. Fraksi ini juga menyoroti pasal 47 tentang pembentukan tim koordinasi kerjasama daerah terkait komposisi, kewenangan, dan akuntabilitas tim, termasuk mekanisme penyelesaian konflik kepentingan, perlindungan kepentingan masyarakat, serta pengawasan partisipatif.

Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui H. Irin menyampaikan lima poin pandangan. Pertama, setiap kerjasama daerah harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kedua, seluruh proses kerjasama harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Ketiga, kerjasama harus sejalan dengan visi, misi, dan program prioritas daerah yang tercantum dalam RPJMD. Keempat, fraksi ini mempertanyakan kontribusi kerjasama terhadap peningkatan PAD dan penyerapan tenaga kerja, khususnya bagi UMKM dan UMD. Kelima, diperlukan penguatan struktur permodalan dan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan dalam kerjasama.

Fraksi Gerindra melalui H. Dading Kalbuadi, menyampaikan bahwa Raperda ini memiliki urgensi sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas investasi, dan membuka peluang ekonomi. Fraksi Gerindra menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan pada rakyat. Selain itu, fraksi ini mengajukan lima pertanyaan, yaitu strategi pemerintah daerah dalam membuka investasi tanpa mengabaikan UMKM, pengaturan agar kerjasama berpihak pada masyarakat, jaminan keterbukaan informasi publik, antisipasi risiko ketimpangan kerjasama, serta pengaturan keberpihakan terhadap sektor strategis seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM.

Fraksi PAN melalui Masripai, menyampaikan usulan pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri melalui kerjasama dengan Kabupaten Kotabaru, Banjar, dan Hulu Sungai Selatan. Jalan arteri ini dianggap penting untuk memperlancar distribusi hasil perkebunan dan perikanan yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu.

Fraksi Golkar melalui M.Dodi Trinur Rizky, menyampaikan empat poin pandangan. Pertama, kerjasama daerah harus mampu menyinergikan potensi sumber daya alam dengan daya saing daerah. Kedua, Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam memperkuat kemitraan dengan daerah lain maupun pihak ketiga. Ketiga, pelaksanaan kerjasama harus fokus pada peningkatan pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja baru, dan upaya pengentasan kemiskinan. Keempat, mekanisme pengawasan kerjasama harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Fraksi NasDem melalui Andi Heriyanto, menyampaikan bahwa kerjasama daerah harus berpegang pada prinsip saling menguntungkan serta menghargai keputusan dan mekanisme yang berlaku. Fraksi ini menekankan bahwa kerjasama antar daerah dapat terbentuk apabila didasarkan pada kesamaan kebutuhan, permasalahan, dan tujuan bersama. Fraksi NasDem juga menyoroti bahwa kerjasama daerah berkaitan erat dengan isu strategis peningkatan pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, air bersih, serta pembangunan infrastruktur seperti jaringan jalan dan pembangkit listrik, khususnya bagi daerah tertinggal.

Pimpinan rapat menyimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu dapat menerima Raperda Kerjasama Daerah dengan sejumlah catatan, usulan, dan saran untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu terhadap Raperda Kerjasama Daerah tersebut ditutup dengan doa bersama. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Merawat Marwah Bumi Etam: Seruan Teduh Para Tokoh Kaltim Menjelang Aksi 21 April
Daerah

Merawat Marwah Bumi Etam: Seruan Teduh Para Tokoh Kaltim Menjelang Aksi 21 April

April 18, 2026
1
Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu
Daerah

Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

April 16, 2026
71
Replika Pasar Terapung Kalsel Resmi Hadir di TMII, Dorong Pariwisata dan UMKM Banua Mendunia
Daerah

Replika Pasar Terapung Kalsel Resmi Hadir di TMII, Dorong Pariwisata dan UMKM Banua Mendunia

April 16, 2026
7
Kotabaru Matangkan Persiapan Haji 2026, 308 Jamaah Siap Berangkat dengan Layanan Maksimal
Daerah

Kotabaru Matangkan Persiapan Haji 2026, 308 Jamaah Siap Berangkat dengan Layanan Maksimal

April 15, 2026
5
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025 dalam Paripurna, Bupati Beri Apresiasi
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025 dalam Paripurna, Bupati Beri Apresiasi

April 15, 2026
5
Misteri Proyektil di Balikpapan Tengah: Teror Penembakan Hantui Pemukiman Warga
Daerah

Misteri Proyektil di Balikpapan Tengah: Teror Penembakan Hantui Pemukiman Warga

April 15, 2026
5
TEROR PELURU SENYAP: Kaca Mobil Ditembak, Warga Sumberejo Terjebak Intimidasi Misterius
Daerah

TEROR PELURU SENYAP: Kaca Mobil Ditembak, Warga Sumberejo Terjebak Intimidasi Misterius

April 15, 2026
8
DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Strategis: Dari Penanggulangan Bencana hingga Pengelolaan Sampah
Daerah

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Strategis: Dari Penanggulangan Bencana hingga Pengelolaan Sampah

April 14, 2026
8
Panen Perdana, Bukti Komitmen Pemkab Kotabaru Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Panen Perdana, Bukti Komitmen Pemkab Kotabaru Perkuat Ketahanan Pangan

April 14, 2026
5
Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove dikawasan Muara Pagatan
Daerah

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove dikawasan Muara Pagatan

April 12, 2026
11

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

4 bulan yang lalu
9
Sampah Warga Rusun Menumpuk, Alasan Kasatpel Mobil Angkutan Rusak

Sampah Warga Rusun Menumpuk, Alasan Kasatpel Mobil Angkutan Rusak

1 tahun yang lalu
56
Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

1 tahun yang lalu
47

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Perkara Pemalsuan SHM Terdakwa Notaris dan Pengacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim PT Banten Perintahkan Tergugat Supaya Melunasi Pengadaan Kursi Tamu Di Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA