Tanah Bumbu , KabarOne news.com-
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) anggran pendapatan Dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/06/2025).
Dihadiri oleh Pimpinan rapat, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I H Hasanuddin, Wakil Ketua II Syabanul Rasul, Forkopimda, Polres, Dandim, Danlanal, Perusahaan Daerah, para Kepala SKPD.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif diwakilkan oleh Asisten Prekonomian Dan Pembangunan Eryanto Rais membacakan
jawaban masing masing fraksi Yang telah ditanyakan pada rapat paripurna sebelumnya, Senin(16/06/2025).
Said Ismail dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada Rapat sebelumnya menyampaikan 3 pertanya.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan mengenai strategi apa yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan pencapaian realisasi APBD yang positif ini di tahun- tahun mendatang.
Dan tanggapan bupati mengenai pertanyaan tersebut ialah, dalam menjaga kestabilan dan keberlanjutan pencapaian realisasi APBD yang positif di tahun-tahun mendatang, maka pemerintah daerah perlu menetapkan beberapa strategi seperti efisiensi belanja, peningkatan pendapatan daerah, percepatan realisasi anggaran, peningkatan kualitas dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Kementerian/ Lembaga terkait untuk mendapatkan dukungan dan perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu Pertanyaan Fraksi PAN yang disampaikan oleh Masripai menanyakan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK terkait kelebihan pembayaran segera ditindak lanjuti dengan bukti penyetoran kembali ke Kesda. Sesuai ketentuan melaksanakan langkah preventif dengan meningkatkan komitmen dan pengendalian intern pada tiap-tiap SKPD, dan kedepannya tidak boleh terulang lagi, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang disampaikan terkait hasil pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya mengenai kelebihan pembayaran yang menjadi salah satu temuan dalam laporan tersebut. Terkait seluruh temuan atas kelebihan pembayaran maka segera ditindak lanjuti melalui penyetoran kembali ke kas daerah yang didukung dengan bukti penyetoran yang sah, sebagai bentuk akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.” Ungkap Eryanto Rais dalam membacakan tanggapan bupati tersebut.
Adapun harapan dari Ketua DPRD Tanah bumbu, agar masing-masing fraksi memberikan pandangan akhir laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) anggran pendapatan Dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. (Oksa)



















