kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Kotabaru Pelajari Pengelolaan Tenaga Medis di Banjarmasin untuk Susun Raperda

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
35
VIEWS

Kotabaru,Kabar One news.com- Tim Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk menggali wawasan terkait pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih efektif dalam mengatur tenaga kesehatan di Kabupaten Kotabaru.

Berita‎ Terkait

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus III DPRD Kotabaru, Rahmad, S.Pd., disambut langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (YanSDK) Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr. Adha Khairuddin Zuhdi, beserta jajarannya di Aula Bamara 1, Selasa (25/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ka. Pokja Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Anni Yolanda, SKM, M.M., menjelaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem Kesehatan Kota Banjarmasin.

Ia juga menyoroti perubahan terbaru terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya dalam penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Izin Kerja (SIK).

“Kini, penerbitan SIP dan SIK tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari organisasi profesi, sesuai regulasi baru. Kami juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 449.2/3257-Y.SDK/Diskes pada 14 Maret 2024 sebagai panduan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Banjarmasin,” ungkap Anni Yolanda.

Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin juga memperkenalkan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), yang memungkinkan pemantauan tenaga medis di seluruh Indonesia. Dengan sistem ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat mengontrol penerbitan izin tanpa harus berkonsultasi langsung dengan Dinas Kesehatan.

Solusi untuk Kekurangan Tenaga Medis

Dalam sesi diskusi, Tim Pansus III DPRD Kotabaru mengangkat permasalahan banyaknya tenaga medis yang mengajukan mutasi ke luar daerah, meskipun keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan di Kotabaru.

Menanggapi hal ini, Anni Yolanda menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga medis memiliki aturan yang mengikat, seperti kewajiban bekerja dalam jangka waktu tertentu sebelum bisa mengajukan mutasi.

Sebagai solusi, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyarankan agar Pemkab Kotabaru mengajukan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tenaga Kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

Dengan cara ini, tenaga medis yang berasal dari daerah setempat diharapkan dapat kembali mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan.

Alternatif lain adalah mengajukan tenaga melalui Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), di mana tenaga medis magang akan dibimbing oleh dokter pendamping dari puskesmas terdekat.

Kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan sinergi antara DPRD Kotabaru dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kotabaru, demi meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.(HRB)

By; Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
2
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
5
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
5
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
34
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
15
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

Agustus 10, 2026
7
Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026
Daerah

Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026

Agustus 9, 2026
7
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Agustus 8, 2026
9
GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas
Daerah

GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas

Agustus 8, 2026
6
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026
Daerah

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Agustus 5, 2026
13

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tasyakuran HUT Brimob Ke 80, Ini Pesan Kapolda Jateng

Tasyakuran HUT Brimob Ke 80, Ini Pesan Kapolda Jateng

9 bulan yang lalu
18
Perkembangan Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi Beserta Komplotan Di Kace Timur Terhadap Anak Dibawah Umur, Mulai Terkuak

Perkembangan Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi Beserta Komplotan Di Kace Timur Terhadap Anak Dibawah Umur, Mulai Terkuak

1 tahun yang lalu
35
PN Jakut Nyatakan Jevon VG Legal PT.HAL Terbukti Penipuan Dihukum 2 Tahun Penjara

PN Jakut Nyatakan Jevon VG Legal PT.HAL Terbukti Penipuan Dihukum 2 Tahun Penjara

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA