kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 jam yang lalu
Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar
34
VIEWS

Jakarta, kabarOnenews.com – Pelaksanaan proyek perbaikan turap saluran penghubung (PHB) di Jalan Kayu Putih VI, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, mendapat sorotan.LSM/NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak) meminta Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur segera mengevaluasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.IMG 20260815 WA0001

Koordinator Hukum dan Investigasi LSM/NGO Jalak, M. Syahroni, bahkan mendesak Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Timur Abdul Rauf Gafar memerintahkan kontraktor pelaksana membongkar bagian pekerjaan yang dinilai bermasalah dan mengerjakannya kembali sesuai spesifikasi.IMG 20260815 WA0003

Berita‎ Terkait

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

Desakan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 031/LSM-NGO-LP/VIII-2026 yang ditujukan kepada Kasudin SDA Jakarta Timur.IMG 20260815 WA0005

Menurut Syahroni, hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana ketentuan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis. Ia juga mempertanyakan dugaan adanya pekerjaan yang dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami menduga kegiatan tersebut diborongkan kepada pihak lain sehingga pengerjaannya jauh dari standar kualitas,” ujar Syahroni kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Ia menyoroti proses pengecoran tiang turap yang disebut dilakukan ketika lokasi masih tergenang air. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi apabila tidak ditangani dengan metode pekerjaan yang sesuai ketentuan teknis.

Selain itu, Syahroni mengklaim pondasi turap dan pemasangan batu kali dikerjakan tanpa terlebih dahulu mengeringkan area yang tergenang.
Ia juga mempertanyakan penggunaan material perekat pada pemasangan batu kali yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

“Di lokasi kami melihat para pekerja melakukan pengecoran tiang turap di tengah genangan air. Ini perlu menjadi perhatian Sudin SDA karena dapat memengaruhi kualitas dan kekuatan struktur bangunan,” katanya.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan perbaikan turap saluran penghubung tersebut dikerjakan PT Mawany Inti Karya dengan nilai anggaran Rp1.136.427.710. Sementara konsultan pengawas tercantum PT Binamadya Persada.

Syahroni menilai pengawasan terhadap pelaksanaan proyek perlu diperketat. Ia menduga lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

“Untuk menghindari kerugian negara yang bersumber dari APBD DKI Jakarta dan mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari, sebaiknya Kasudin SDA segera memerintahkan rekanan membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dan mengerjakannya kembali berdasarkan spesifikasi yang telah disepakati dalam dokumen kontrak,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran wartawan kabaronenews.com tiga hari terakhir berturut-turut, yakni Rabu,Kamis dan Jumat dilokasi proyek para pekerja terlihat tergesa-gesa melakukan pengerjaan dan tanpa pengawasan dari pelaksana penanggung jawab proyek dari PT. Mawany Inti Karya.

Tampak para pekerja melakukan pemasangan batu kali langsung ke dalam genangan air tanpa melakukan pengeringan terlebih dahulu.

Pemasangan batu kali juga tidak menggunakan adukan semen (beton).
Dilokasi juga tidak ditemukan adanya mesin penyedot air, sebagaimana lazimnya dipergunakan pada proyek perbaikan saluran air dan turap.

Selain itu tanah dan lumpur bekas galian juga diduga tidak diangkut tampak dilokasi bekas galian menumpuk dan dibiarkan begitu saja.

Sementara menurut Putri alias Volli, yang mengaku pengawas dari konsultan pengawas PT. Bina madya Prsada , dia telah meminta pelaksana proyek agar geneng air segera di sedot dan dialihkan terlebih dahulu baru dilakukan pemasangan batu. Namun samapi sekarang pelaksanaan belum pernah datang bang, HP nya juga tidak aktif ujarnya Kamis (13/8).

Saat di konfirmasi kabaronenews.com para pekerja tidak mengetahui siapa pelaksana proyek, kami tidak tau pak tidak kenal siapa pelaksana lapangan kami kerja disuruh mandor ujar para pekerja.

Menurut Ngatmo salah satu pekerja (nama samaran) pekerjaan perbaikan turap tesebut sudah di borong oleh seseorang yang bernama Seihu alias arta alias arto.
Menurut Ngatmo ,pelaksanaan pekerjaan sudah di borongkan(Subkon)sepihak ke pihak lain yang bernama Seihu alias Arta alias Arto.

Saat di konfirmasi kabaronenews.com kepada warga sekitar lokasi proyek sekali gus pemilik warung dekat bedeng pekerja tentang keberadaan
pelaksana dan penanggung jawab proyek, warga tesebut juga mengakui tidak mengenal pelaksana, saya tidak kenal mas kalau namanya sihh saya dengar dibilang
Danil Simatupang, tapi saya tidak kenal orangnya ujar warga tesebut.
Kalau Mandornya itu tadi yang ngomong sama bapak tapi jangan bilang kalau saya yang ngomong ya pak tambah warga tersebut.
Menyikapi informasi dan temuan tesebut, sejumlah kalangan masyarakat mendesak agar Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Timur,
Abdul Rauf Gafar agar memberikan sanksi tegas dan
memerintah kontraktor pelaksana PT. Mawany Inti Karya untuk membongkar dan mengerjakan kembali sesuai dengan spesifikasi yang ditandatangani dalam dokumen kontrak.
Pekerjaan tersebut layak dibongkar, Kasudin SDA Jakarta Timur jangan malu malulah, toh juga Sudin SDA Jakarta Timur sudah pernah melakukan pembongkaran paksa tahun lalu pada proyek di lokasi Rawamangun karena pengerjaannya seperti ini asal jadi Sudin perintahkan bongkar dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi,ujar Marpan Siahaan dan Binton Simbolon yang kebetulan ada dilokasi proyek (Jumat 14/8.
Binton dan Marpan menghimbau kepada seluruh pejabat SDA Bina Marga dan Perumahan se DKI Jakarta Raya termasuk Kasudin SDA Jakarta Timur,untuk tahun anggaran berikutnya yakni (TA. 2027 )agar PT.PT. Mawany Inti Karya dipertimbangkan untuk dipilih kembali atau ditunjuk sebagai pelaksana proyek himbaunya.
Hingga berita ini diturunkan Kasudin SDA Jakarta Timur,
Abdul Rauf Gafar dan Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Robby Triawan
Belum memberikan penjelasan dan tanggapan resmi terkait pengerjaan proyek turap Kayu Putih tersebut.
Sama halnya dengan Direktur PT.Mawany Inti Karya, dan pelaksana lapangan belum memberikan penjelasan resmi.Berita ini masih membutuhkan konfirmasi lanjutan.Bersambung (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt
Metropolitan

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt

Agustus 12, 2026
8
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas
Metropolitan

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

Agustus 11, 2026
61
Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus
Metropolitan

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

Agustus 10, 2026
100
Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air
Metropolitan

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air

Agustus 5, 2026
21
Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?
Metropolitan

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

Juli 31, 2026
37
Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar
Metropolitan

Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar

Juli 29, 2026
15
RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”
Metropolitan

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Juli 25, 2026
53
Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar
Metropolitan

Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

Juli 24, 2026
21
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
31
Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Juli 20, 2026
43

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kotabaru Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 Lima Kali Berturut-turut

Kotabaru Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 Lima Kali Berturut-turut

4 bulan yang lalu
23
Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Pantai, Salurkan Berbagai Bantuan

Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Pantai, Salurkan Berbagai Bantuan

5 bulan yang lalu
41
Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Media Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Media Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

11 bulan yang lalu
41

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA