Jakarta, kabarOnenews.com – Pelaksanaan proyek perbaikan turap saluran penghubung (PHB) di Jalan Kayu Putih VI, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, mendapat sorotan.LSM/NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak) meminta Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur segera mengevaluasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.
Koordinator Hukum dan Investigasi LSM/NGO Jalak, M. Syahroni, bahkan mendesak Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Timur Abdul Rauf Gafar memerintahkan kontraktor pelaksana membongkar bagian pekerjaan yang dinilai bermasalah dan mengerjakannya kembali sesuai spesifikasi.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 031/LSM-NGO-LP/VIII-2026 yang ditujukan kepada Kasudin SDA Jakarta Timur.
Menurut Syahroni, hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana ketentuan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis. Ia juga mempertanyakan dugaan adanya pekerjaan yang dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kami menduga kegiatan tersebut diborongkan kepada pihak lain sehingga pengerjaannya jauh dari standar kualitas,” ujar Syahroni kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Ia menyoroti proses pengecoran tiang turap yang disebut dilakukan ketika lokasi masih tergenang air. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi apabila tidak ditangani dengan metode pekerjaan yang sesuai ketentuan teknis.
Selain itu, Syahroni mengklaim pondasi turap dan pemasangan batu kali dikerjakan tanpa terlebih dahulu mengeringkan area yang tergenang.
Ia juga mempertanyakan penggunaan material perekat pada pemasangan batu kali yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
“Di lokasi kami melihat para pekerja melakukan pengecoran tiang turap di tengah genangan air. Ini perlu menjadi perhatian Sudin SDA karena dapat memengaruhi kualitas dan kekuatan struktur bangunan,” katanya.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan perbaikan turap saluran penghubung tersebut dikerjakan PT Mawany Inti Karya dengan nilai anggaran Rp1.136.427.710. Sementara konsultan pengawas tercantum PT Binamadya Persada.
Syahroni menilai pengawasan terhadap pelaksanaan proyek perlu diperketat. Ia menduga lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak.
“Untuk menghindari kerugian negara yang bersumber dari APBD DKI Jakarta dan mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari, sebaiknya Kasudin SDA segera memerintahkan rekanan membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dan mengerjakannya kembali berdasarkan spesifikasi yang telah disepakati dalam dokumen kontrak,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran wartawan kabaronenews.com tiga hari terakhir berturut-turut, yakni Rabu,Kamis dan Jumat dilokasi proyek para pekerja terlihat tergesa-gesa melakukan pengerjaan dan tanpa pengawasan dari pelaksana penanggung jawab proyek dari PT. Mawany Inti Karya.
Tampak para pekerja melakukan pemasangan batu kali langsung ke dalam genangan air tanpa melakukan pengeringan terlebih dahulu.
Pemasangan batu kali juga tidak menggunakan adukan semen (beton).
Dilokasi juga tidak ditemukan adanya mesin penyedot air, sebagaimana lazimnya dipergunakan pada proyek perbaikan saluran air dan turap.
Selain itu tanah dan lumpur bekas galian juga diduga tidak diangkut tampak dilokasi bekas galian menumpuk dan dibiarkan begitu saja.
Sementara menurut Putri alias Volli, yang mengaku pengawas dari konsultan pengawas PT. Bina madya Prsada , dia telah meminta pelaksana proyek agar geneng air segera di sedot dan dialihkan terlebih dahulu baru dilakukan pemasangan batu. Namun samapi sekarang pelaksanaan belum pernah datang bang, HP nya juga tidak aktif ujarnya Kamis (13/8).
Saat di konfirmasi kabaronenews.com para pekerja tidak mengetahui siapa pelaksana proyek, kami tidak tau pak tidak kenal siapa pelaksana lapangan kami kerja disuruh mandor ujar para pekerja.
Menurut Ngatmo salah satu pekerja (nama samaran) pekerjaan perbaikan turap tesebut sudah di borong oleh seseorang yang bernama Seihu alias arta alias arto.
Menurut Ngatmo ,pelaksanaan pekerjaan sudah di borongkan(Subkon)sepihak ke pihak lain yang bernama Seihu alias Arta alias Arto.
Saat di konfirmasi kabaronenews.com kepada warga sekitar lokasi proyek sekali gus pemilik warung dekat bedeng pekerja tentang keberadaan
pelaksana dan penanggung jawab proyek, warga tesebut juga mengakui tidak mengenal pelaksana, saya tidak kenal mas kalau namanya sihh saya dengar dibilang
Danil Simatupang, tapi saya tidak kenal orangnya ujar warga tesebut.
Kalau Mandornya itu tadi yang ngomong sama bapak tapi jangan bilang kalau saya yang ngomong ya pak tambah warga tersebut.
Menyikapi informasi dan temuan tesebut, sejumlah kalangan masyarakat mendesak agar Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Timur,
Abdul Rauf Gafar agar memberikan sanksi tegas dan
memerintah kontraktor pelaksana PT. Mawany Inti Karya untuk membongkar dan mengerjakan kembali sesuai dengan spesifikasi yang ditandatangani dalam dokumen kontrak.
Pekerjaan tersebut layak dibongkar, Kasudin SDA Jakarta Timur jangan malu malulah, toh juga Sudin SDA Jakarta Timur sudah pernah melakukan pembongkaran paksa tahun lalu pada proyek di lokasi Rawamangun karena pengerjaannya seperti ini asal jadi Sudin perintahkan bongkar dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi,ujar Marpan Siahaan dan Binton Simbolon yang kebetulan ada dilokasi proyek (Jumat 14/8.
Binton dan Marpan menghimbau kepada seluruh pejabat SDA Bina Marga dan Perumahan se DKI Jakarta Raya termasuk Kasudin SDA Jakarta Timur,untuk tahun anggaran berikutnya yakni (TA. 2027 )agar PT.PT. Mawany Inti Karya dipertimbangkan untuk dipilih kembali atau ditunjuk sebagai pelaksana proyek himbaunya.
Hingga berita ini diturunkan Kasudin SDA Jakarta Timur,
Abdul Rauf Gafar dan Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Robby Triawan
Belum memberikan penjelasan dan tanggapan resmi terkait pengerjaan proyek turap Kayu Putih tersebut.
Sama halnya dengan Direktur PT.Mawany Inti Karya, dan pelaksana lapangan belum memberikan penjelasan resmi.Berita ini masih membutuhkan konfirmasi lanjutan.Bersambung (Red)



















