kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 hari yang lalu
Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%
49
VIEWS

LAMONGAN, KabarOneNews.com– Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan NGO JALAK resmi melayangkan surat pengaduan langsung ke Presiden RI *Prabowo Subianto* terkait dugaan penjarahan fungsi *Waduk Rawa Sekaran, Kec. Sekaran, Kab. Lamongan, Jawa Timur.

Surat bernomor *0011/SA.NGO JALAK/VII/2026* itu ditujukan ke Presiden Diterima di kantor sekretariat presiden jakarta pada 5 Agustus 2026.

Berita‎ Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air

Ketua Umum NGO JALAK, Amin Santoso  yang juga mewakili warga Desa Karang Sekaran dan sekitar waduk, menyebut sekitar 80% area waduk telah beralih fungsi* menjadi tambak liar oleh oknum yang tidak diketahui legalitasnya. Aktivitas itu sudah berlangsung lebih dari 22 tahun.

Dalam surat aduan tersebut dijelaskan 3 poin utama pelanggaran:

1. Alih Fungsi Aset Negara
Area waduk yang seharusnya berfungsi sebagai pengendali banjir dan tandon irigasi pertanian, dikeruk dan dijadikan kolam/tambak. Pengkavlingan masif ini mengganggu swasembada pertanian di sekitar waduk.
2. Tidak Ada Izin Resmi
Keberadaan petambak liar tidak mengantongi izin dari Dinas SDA Provinsi Jawa Timur selaku pemangku kebijakan.
3. Gagal Eksekusi
Dinas SDA Jatim sudah melayangkan SP1, SP2, SP3. Namun rencana pembongkaran Desember 2025 batal karena Forkopimda Lamongan tidak ikut mengamankan. Dana pembongkaran bahkan dialihkan untuk peninggian tanggul.

 

Ketua umum NGO JALAK Amin Santoso merinci dampak yang sudah dirasakan masyarakat:
– Banjir: Daya tampung air waduk berkurang drastis karena pendangkalan dan penyempitan.
– Kerusakan Infrastruktur: Tanah rawa dikeruk untuk membuat tanggul tambak dengan ketinggian luar biasa.
– Konflik Air Pertanian: Petani padi sering bentrok karena air irigasi disedot petambak liar.

“Kami menilai ini jelas melanggar *UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH* dan Perda Kab. Lamongan tentang RTRW*” tegas Amin.

NGO JALAK mengajukan 3 tuntutan utama:
1. Sidak dan Penindakan Langsung oleh Presiden Prabowo ke lokasi Waduk Rawa Sekaran.
2. Menghentikan seluruh aktivitas petambak liar di area waduk.
3. Memulihkan fungsi waduk* sebagai resapan air dan pengendali banjir.

Sebagai bukti, NGO JALAK melampirkan foto, video, dan surat perintah bongkar.

“Harapan kami pengaduan ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai fungsi vital waduk untuk rakyat hilang karena kepentingan segelintir orang,” tutup Amin.

Kepala Dinas SDA Lamongan Erwin mengatakan,” tahun 2025 akhir anggaran pembongkaran sudah ada,dan alat bongkar sudah turun namun batal eksekusi.intinya pembongkaran bertahap dan itu Rana provinsi Jatim,” ungkapnya(Yani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Agustus 8, 2026
4
GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas
Daerah

GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas

Agustus 8, 2026
5
Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air
Metropolitan

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air

Agustus 5, 2026
18
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026
Daerah

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Agustus 5, 2026
12
Klarifikasi Pemberitaan, BWS Babel Sebut Proyek Rehab Irigasi Rp 14 M di Desa Paya Benua Tidak Mubazir Dan Kerusakan Akan Diperbaiki
Daerah

Klarifikasi Pemberitaan, BWS Babel Sebut Proyek Rehab Irigasi Rp 14 M di Desa Paya Benua Tidak Mubazir Dan Kerusakan Akan Diperbaiki

Agustus 4, 2026
22
Pemkab Tanbu Jawab Fraksi Gerindra soal Raperda Pajak
News

Pemkab Tanbu Jawab Fraksi Gerindra soal Raperda Pajak

Agustus 3, 2026
10
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Paripurna DPRD
Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Paripurna DPRD

Agustus 3, 2026
14
Perwosi Cup I 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Kotabaru Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi
Daerah

Perwosi Cup I 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Kotabaru Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi

Agustus 3, 2026
7
PT SSC Dukung Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Belajar untuk SDN 1 Sejakah
Daerah

PT SSC Dukung Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Belajar untuk SDN 1 Sejakah

Juli 31, 2026
12
Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?
Metropolitan

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

Juli 31, 2026
35

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Seberat Satu Ton untuk Masyarakat Kotabaru

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Seberat Satu Ton untuk Masyarakat Kotabaru

1 tahun yang lalu
21
Karyawan Datangi DPRD, Gaji Belum Dibayar, DPRD Desak PT Hilcon Lunasi Hak Pekerja

Karyawan Datangi DPRD, Gaji Belum Dibayar, DPRD Desak PT Hilcon Lunasi Hak Pekerja

6 bulan yang lalu
26
Musrenbang Tingkat RT Dikelurahan Petojo Utara Pendataan Usulan Telah Dilaksanakan Skala Prioritas Yang di utamakan

Musrenbang Tingkat RT Dikelurahan Petojo Utara Pendataan Usulan Telah Dilaksanakan Skala Prioritas Yang di utamakan

7 bulan yang lalu
41

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA