kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 jam yang lalu
Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi
6
VIEWS

Bangka, Kabar One News. Com – Proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi, yang salah satu lokasi pekerjaannya ada di Desa Paya Benua Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Propinsi Babel yang dikerjakan tahun 2025 lalu menuai sorotan publik.IMG 20260723 WA0001

Berdasarkan pantauan, proyek ini diduga dikerjakan asal jadi. Dan untuk jaringan irigasi di Desa Paya Benua, jenis pekerjaan yang dikerjakan berupa mengganti 2 unit daun pintu saluran dan pengecatan 1 unit daun pintu saluran yang lama.IMG 20260723 WA0003

Berita‎ Terkait

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Kemudian ada pekerjaan perbaikan beton saluran irigasi dengan jenis pekerjaan yang telah dikerjakan berupa pemelesteran pada bagian tertentu dari rangkaian saluran beton tersebut pada titik yang memang perlu diperbaiki.

Hasil pekerjaan rehab plesteran terlihat kurang maksimal dan nampak asal-asalan, diperkirakan hanya saat awal pekerjaan saja yang terlihat mulus betonnya. Namun setelah beberapa bulan kemudian plesteran tersebut telah retak kembali, bahkan ada retak bercelah cukup besar dan celahnya ditumbuh rerumputan dengan keadaan retak memanjang dari pondasi keatas saluran.

Kondisi rehab plesteran yang kembali retak tersebut memunculkan pertanyaan terkait kekuatan plesteran apakah sudah sesuai dengan komposisi campuran maupun mutu yang tertera dalam.speksifikasinya, atau justru sebaliknya.

Ironisnya, pekerjaan rehab jaringan irigasi di Desa Paya Benua yang memakan uang Negara sangat besar ini dengan manfaat yang boleh dikatakan tidak ada sama sekali, dengan mengabaikan bagian pekerjaan yang seharusnya dikerjakan perbaikannya.

Seperti terlihat rangkaian saluran beton yang hampir roboh, ternyata tidak diperbaiki sama sekali. Terlihat sepanjang sekitar 2 meteran saluran tersebut, dari sisi atas belakang hingga kebawah arah pondasi masiih berongga yang apabila dibiarkan berterusan, dipastikan bisa ambruk tidak kuat menahan gerusan terutama air hujan.

Dan terkait penggantian daun pintu air sebanyak 2 unit, dengan 1 unit lagi hanya dilakukan pengecatan ulang daun pintu yang lama. Untuk 1 unit daun pintu air yang dicat ulang tersebut, pengecatannya nampak hanya pada sisi atas, dengan sisi bawah terlihat sudah mulai berkarat kembali.

Sementara untuk penggantian salah satu daun pintu air dari 2 unit yang diganti, ternyata daun pintu yang lama tidak dibongkar dan dibiarkan teronggok pada posisi lamanya. Hal ini membuat aliran air tertahan, sementara pemasangan daun pintu yang baru pada posisi disebelah daun pintu lama.

Kenyataan ini membuat daun pintu yang baru tidak ada kegunaan sama sekali walaupun memang bisa disetel naik turun. Tidak bergunanya daun pintu ini karena aliran air tertahan oleh daun pintu lama yang tidak dibongkar tersebut.

Seorang warga yang berhasil ditemui sebelumnya, yaitu Pendi bersama rekannya membenarkan hal tersebut.

“Pintu air yang baru ini tidak berguna karena tidak bisa mengatur aliran air. Hal ini karena daun pintu yang lama dan tertanam dibeton tidak dibongkar. Oleh karena daun pintu lama tersebut macet, otomatis menahan aliran air. “Ujarnya.

Warga tersebut juga mempertanyakan manfaat proyek ini, sebab disekitaran area proyek tidak ada lagi kegiatan penanaman padi ataupun persawahan.

“Disini tidak ada lagi aktifitas penanaman padi. Sekitar 10 tahun yang lalu memang ada aktifitas persawahan, tetapi kini terhenti sama sekalinya. “Katanya.

Dilanjutkan, aktifitas yang dilakukan masyarakat dilokasi tersebut hanya berupa penanaman sayur-sayuran saja.

“Paling sekarang adalah petani yang mengusahakan kawasan ini untuk menanam sayuran seperti timun dan cabe. “Jelasnya.

Pihak warga juga mempertanyakan urgensi dari diadakannya proyek yang memakan anggaran cukup besar tersebut yang mereka nilai mubazir.

“Tampaknya proyek ini hanya memubazirkan uang Negara saja tanpa manfaat yang jelas, “ungkap mereka.

Dibagian hilir dari jaringan irigasi yang direhab tersebut hanya terlihat hamparan semak belukar. Saat ditelusuri mengikuti jalanan kebun yang ada, terlihat hanya segelintir warga memanfaatkan lahan untuk menanam aneka sayuran, dan ada juga yang mengusahakan lahan untuk beternak sapi. Tidak nampak sama sekali areal yang ditanami padi.

Pihak PPK Proyek dari Balai Wilayah Sungai Propinsi Babel yaitu Bernard telah berusaha dihubungi melalui Pesan WA dengan nomor yang tersedia pada Rabu (22/7/2026). Pesan terlihat contreng dua, namun hingga berita ini tayang (23/7/2026) belum ada respon.

Sebelumnya di plang informasi proyek yang berupa spanduk yang digantung dipohon besar tertera jika proyek ini berupa Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I/D.I.R Kewenangan Daerah Propinsi Babel. Proyek berada dibawah Kementerian PU Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka belitung SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Babel.

Lokasi pekerjaan D. I. R Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan. Nilai Kontrak Rp 14,1 milyar, dengan Sumber Dana APBN 2025. Untuk tanggal dan nomor kontrak : HK. 02.01./08/IKD-Babel/Bws 23.7.1/2025 dan 24 Juni 2025, dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari Kalender, serta masa pemeliharan 90 hari. Dengan Kontraktor PT Brantas Abipraya.

Dan sesuai prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik, sebagaimana tertera dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999, Media memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait yang disebutkan dalam berita, agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Har)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah
Daerah

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Juli 22, 2026
7
Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129
Daerah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Juli 21, 2026
10
Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Juli 20, 2026
9
Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan
Daerah

Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan

Juli 20, 2026
7
Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi
Daerah

Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

Juli 19, 2026
7
Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi
Daerah

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Juli 18, 2026
7
Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu
Daerah

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Juli 18, 2026
14
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
7
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
7
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas

Juli 18, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Chairil Anwar Sampaikan Doa dan Harapan untuk Jemaah Haji Kotabaru

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Chairil Anwar Sampaikan Doa dan Harapan untuk Jemaah Haji Kotabaru

1 tahun yang lalu
30
Anggota DPRD Tanbu, I Wayan Sudarma Sapa Warga Serap Aspirasi

Anggota DPRD Tanbu, I Wayan Sudarma Sapa Warga Serap Aspirasi

1 tahun yang lalu
8
Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

9 bulan yang lalu
182

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA