kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hankam

Dua Kurir Sabu Dibekuk Setelah Kendaraanya Alami Kecelakaan di Tol

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Dua Kurir Sabu Dibekuk Setelah Kendaraanya Alami Kecelakaan di Tol
25
VIEWS

SEMARANG,kabaronenews.com – Dua orang kurir yang membawa narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram dibekuk polisi. Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan bahwa sebelumnya telah terjadi kecelakaan yang dialami dua orang pelaku berinisial SN (30), warga Kabupaten Tangerang, dan HS (42), warga Jakarta Utara. Kecelakaan ini juga melibatkan kendaraan Honda CRV warna putih nopol S-1235-WU yang dikendarai pelaku dengan kbm truck tronton warna hijau.

Berita‎ Terkait

Ledakan Hebat Guncang PT SPS Lamongan, 1 Orang Tewas Polisi Selidiki Ledakan Maut Pabrik Blesscon Lamongan

Walikota Jakarta Pusat Himbau Seluruh Ormas Patuh Hukum

Sinergi Polri dan Pemprov Kaltim Tanam 1.200 Mangrove di Pantai Lamaru

“Usai kejadian, sopir truk yang ditabrak pelaku sempat melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol. Hal ini kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas yang menangani kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Kombes Anwar Nasir di Mapolda Jateng, Jumat (21/2/2025).

Informasi tersebut diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jateng. Kemudian menindaklanjuti dengan mengirim tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Jateng menuju lokasi laka lantas tersebut.

Adapun pengemudi dan penumpang mobil CRV berinisial Tersangka SN dan HS yang mengalami luka akibat kecelakaan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal sebelum akhirnya diamankan petugas.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa kedua tersangka mendapatkan perintah dari seseorang berinisial K (DPO) untuk mengambil 11 paket sabu di Lampung pada hari Sabtu (8/2/2025) malam.

“Pada hari Minggu (16/2/2025) mereka berangkat dari Lampung membawa narkotika tersebut ke Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan menuju Surabaya. Modusnya dengan membawa sabu dimasukkan ke dalam tas punggung dan di bawa menggunakan Honda CRV warna putih yang mengalami kecelakaan tersebut,” terangnya didampingi Kabidhumas Kombes Pol Artanto.

Usai mengalami kecelakaan di Tol, tersangka SN sempat turun dan menyembunyikan tas berisi 5 kg dan 7 kg Sabu yang sebelumnya difoto dan di share lokasinya ke tersangka K (DPO) dengan tujuan untuk di ambil.

“Saat ditelusuri petugas bersama tersangka, tas yang diturunkan ditemukan dan diambil oleh para tersangka dengan di saksikan oleh warga,” bebernya.

Setelah menjalani perawatan, tersangka kemudian dibawa petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Barang bukti narkotika yang ditemukan di pinggir jalan tol kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.

Hasilnya, barang bukti sabu seberat 12 Kg tersebut positif mengandung metamfetamina. Metamfetamina merupakan zat psikotropika yang termasuk dalam daftar narkotika golongan I.

Atas pengungkapan tersebut, potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba sebanyak 60 ribu jiwa.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup,” pungkasnya.

AMR

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ledakan Hebat Guncang PT SPS Lamongan, 1 Orang Tewas Polisi Selidiki Ledakan Maut Pabrik Blesscon Lamongan
Hankam

Ledakan Hebat Guncang PT SPS Lamongan, 1 Orang Tewas Polisi Selidiki Ledakan Maut Pabrik Blesscon Lamongan

September 17, 2026
28
Walikota Jakarta Pusat Himbau Seluruh Ormas Patuh Hukum
Hankam

Walikota Jakarta Pusat Himbau Seluruh Ormas Patuh Hukum

September 11, 2026
13
Sinergi Polri dan Pemprov Kaltim Tanam 1.200 Mangrove di Pantai Lamaru
Hankam

Sinergi Polri dan Pemprov Kaltim Tanam 1.200 Mangrove di Pantai Lamaru

Juli 26, 2026
16
30 Guru PAUD, TK dan Madin di Desa Sidomukti Terima Insentif Dana Desa Tahun 2026
Hankam

30 Guru PAUD, TK dan Madin di Desa Sidomukti Terima Insentif Dana Desa Tahun 2026

Juni 10, 2026
21
Kodim 0812/Lamongan Meriahkan HUT Persit ke-80 di Makorem 082/CPYJ
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Meriahkan HUT Persit ke-80 di Makorem 082/CPYJ

April 12, 2026
27
Awal 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Peredaran Narkoba
Hankam

Awal 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Peredaran Narkoba

Februari 26, 2026
32
Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M
Daerah

Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M

Februari 19, 2026
65
Tradisi Farewell Parade Warnai Pergantian Pucuk Pimpinan Ditpolairud Polda Kaltim
Hankam

Tradisi Farewell Parade Warnai Pergantian Pucuk Pimpinan Ditpolairud Polda Kaltim

Januari 17, 2026
45
Estafet Kepemimpinan Polda Kaltim: Irjen Pol Sabilul Alif Pamit, Brigjen Pol Adrianto Jossy Resmi Jabat Wakapolda
Hankam

Estafet Kepemimpinan Polda Kaltim: Irjen Pol Sabilul Alif Pamit, Brigjen Pol Adrianto Jossy Resmi Jabat Wakapolda

Januari 17, 2026
36
Polsek Pulau Laut Barat Amankan Wisata Pantai Teluk Tamiang Saat Libur Tahun Baru 2026
Hankam

Polsek Pulau Laut Barat Amankan Wisata Pantai Teluk Tamiang Saat Libur Tahun Baru 2026

Januari 4, 2026
113

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ny. Suci Anisa Rusli Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kotabaru 2025–2030

Ny. Suci Anisa Rusli Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kotabaru 2025–2030

1 tahun yang lalu
35
Tabur Bunga Tandai Peringatan 7 Februari, DPRD Tanah Bumbu Kenang 38 Pejuang Pagatan

Tabur Bunga Tandai Peringatan 7 Februari, DPRD Tanah Bumbu Kenang 38 Pejuang Pagatan

8 bulan yang lalu
33
Cita Rasa Kuliner Banjar Goyang Lidah Pengunjung di Anjungan Kalimantan Selatan TMII

Cita Rasa Kuliner Banjar Goyang Lidah Pengunjung di Anjungan Kalimantan Selatan TMII

11 bulan yang lalu
15

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA